Undangan Diantar Langsung Oleh Raja Datu Sambaliung, Perusahaan Tidak Hadir Seakan Menghindar.

Raja Berau Memberi Undangan. Perusahaan Menghindar dan tak perduli.

- Publisher

Rabu, 8 April 2026 - 15:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Raja sambaliung, Gunung tabur Dan beberapa undangan yang hadir

Foto Raja sambaliung, Gunung tabur Dan beberapa undangan yang hadir

SUARA UTAMA, BERAU – Masih dalam satu tujuan, Pembicaraan terhadap kawasan dan alat berat yang disita oleh pihak perusahaan. Beberapa hari yang lalu, Datu amir sendiri selaku raja, Di kerajaan sambaliung, Menyambangi dibeberapa kantor dan perusahaan untuk langsung membagikan  surat undangan untuk pertemuan di tanggal (8/04/2026), Untuk pertemuan dan membicarakan permasalahan yang sedang berjalan ini. Tetapi hari ini,Rabu pukul 10:00 WITA . Isi dari udangan yang tertera agar berkumpul, Dan pihak kerajaan menunggu lebih dari satu (1) jam. kurang lebih jam 11:10 WITA, tidak kunjung terlihat di pendopo kerajaan. Dikarenakan tidak ada memberi kabar dan etikat baik dari pihak perusahaan  yaitu, PT BERAU COAL. terpaksa, Rapat diteruskan walau pun, tanpa pihak atau perwakilan Pt berau coal.

BACA JUGA :  Yuk Ikutan, Persatuan Kelana Alam Indonesia Gelar Hiking Gunung Lorokan serta Open Trip Pantai 3 in 1 Malang

 

” Rapat diadakan dikerajaan sambaliung. Menurut saya pribadi bahwa ini  adalah momen yang sangat sakral, Untuk semua yang ada di Berau, Baik itu instansi yang terkait. Namun disini saya,  M FATUR SR.SH Sebagai LEGAL Kesultanan sambaliung dan gunung tabur. Merasa sedikit tidak puas karna ada beberapa undangan dan tidak hadir. Sebenarnya kami perlu dan harus mendengar dari perusahaan itu sendiri yaitu pt berau coal. Ini yang saya sayangkan dan ketidak puasan saya, Seolah-oleh  kami dari kesultanan ini tidak dihargai dan dipandang, Dan tidak ingin bernegosiasi dengan baik. Dari undangan, Pucuk pimpinan yang bisa memberikan keputusan tidak hadir seperti, Bupati berau, Kapolres berau, Utusannya pun tidak ada Dari kapolres. Dan yang terpenting perusahaan itu sendiri pt berau coal. Tetapi kami  berterima kasih terhadap. Komandan PM (polisi militer) khususnya, Dari Dandim (Komandan Distrik Militer) yang mewakili, Kajari ( Kepala kejaksaan negri ) , Serta kecamatan sambaliung, Dan perwakilan pemerintahan yang sudah hadir.

Untuk membicarakan tentang keberlangsungan antara kedua (2) kerajaan kesultanan sambaliung dan gunung tabur, Agar pemerintah bisa memberikan keputusan, Kedepannya adapun  yang dihabas pada rapat ini iyalah, yang diatur dalam undang-undang UU No. 3 Tahun 2020  dan UU revisioner No. 4 Tahun 2019, Dan induknya  undang-undang dasar (UUD) 45. Itu mewajibkan bagi semua investasi, Investor baik bergerak dibidang pertambangan batu baru dan lainya wajib, Secara umum, dalam konteks hukum dan adat di Indonesia, Melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Kesultanan sangat disarankan, bahkan bisa menjadi wajib jika menyangkut wilayah atau hak-hak tradisional masyarakat adat,” Jelasnya.

BACA JUGA :  Diakon Alex Pigai Apresiasi Kadis Pendidikan Dogiyai Bantu 50 Sak Semen

 

“Adapun tanggapan tentang ketidak hadiran PT Berau Coal , Oleh perwakilan pemerintahan. Walau pun yang diundang tidak hadir ” Atasan kita”. Minimal adalah  perwakilan, Apalagi ini resmi Undangannya, Agar bisa ada keterbukaan dan klarifikasi, Atas permasalahan yang disangkakan oleh bersangkutan, Untuk ibu bupati dan wakil bupati tidak hadir saya juga tidak tahu pastinya, Yang jelas saya diperintah oleh  pak Kabag hukum untuk menghadiri undangan tersebut , rencana pak kabag sendri yang mau hadir karena perintah ibu bupati, Tapi dikarnakan ada meeting zoom mendadak,  jadi saya  diperintahkan oleh bapak kabag, Untuk menghadiri, Sebagai perwakilan dari pemerintah. ” Ungkapnya.

Penulis : Rudi salam

Editor : R'Salam

Sumber Berita: wartawan suara utama

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Razia Gabungan Lapas Bangko Bersama TNI-Polri, Petugas dan WBP Jalani Tes Urine
Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 September 2026 - 10:18 WIB

Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi

Rabu, 23 September 2026 - 18:35 WIB

Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:25 WIB

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

FOTO: Penulis Mendekatkan Buku kepada Pembacanya

Berita Utama

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:25 WIB

https://mancingjitu.com/