Tim Resmob Polsek Maesa Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Bitung

- Publisher

Senin, 23 Februari 2026 - 16:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

SUARA UTAMA – Bitung, Sulawesi Utara. — Tim Resmob Polsek Maesa berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di dua lokasi berbeda di Kota Bitung.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 13.30 WITA, dipimpin Katim Resmob Polsek Maesa, Aiptu Janny Tumbuan.

Kedua pelaku masing-masing berinisial HM (37) alias Nung, warga Bitung Barat Satu, Kecamatan Maesa, serta DS (26) alias Jendri, warga Kadoodan, Kecamatan Maesa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di area parkir Masjid Agung Nurul Huda dan di depan RS Budi Mulia Bitung.

BACA JUGA :  Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Kasie Humas Polres Bitung, AKP Abdul Natip Anggai, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, salah satu korban, Saleh Balango (58), kehilangan sepeda motor Honda Beat (DB 3972 CU) yang diparkir di halaman Masjid Agung Nurul Huda.

Korban mengetahui kendaraannya hilang pada pagi hari dan segera melapor ke Polsek Maesa. Kerugian ditaksir sekitar Rp10 juta.

Kasus serupa juga menimpa Celvin Erens Nalang (24), yang kehilangan Yamaha Fazzio Hybrid (DB 5706 VM) saat diparkir di depan RS Budi Mulia pada 9 Februari 2026 malam.

BACA JUGA :  Mahasiswa STAI Samarinda Jalani PKL di Twonash Law Office, Belajar Praktik Hukum Langsung dari Advokat

Setelah menerima laporan, Tim Resmob melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.

Kapolsek Maesa, AKP Ferry Padama, mengungkapkan bahwa HM diamankan di sekitar rumah orang tuanya di Bitung Barat Satu, sementara DS ditangkap di kawasan Tugu Adipura, Kelurahan Madidir Unet, Kecamatan Madidir.

“Keduanya diduga terlibat dalam beberapa laporan curanmor yang sedang kami kembangkan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Polres Merangin Ungkap Curanmor, Satu Pelaku Ditangkap dan Satu Masih DPO

Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan satu unit Honda Beat sebagai barang bukti.

Sementara satu unit Yamaha Fazzio Hybrid masih dalam pencarian dan diduga berada di wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Selain itu, penyidik juga memeriksa seorang perempuan berinisial FFP (26) yang diduga berperan sebagai pembeli. Status hukumnya masih didalami.

Kasus ini terungkap berdasarkan dua laporan polisi, yakni LP/B/11/II/2026 dan LP/B/17/II/2026. Saat ini para terduga pelaku telah diamankan di Polsek Maesa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut

 

Penulis : Arman Pramana Sulu

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Perkara Dugaan Penganiayaan Jawariah Naik ke Penyidikan, Polsek Tabir Terbitkan SP2HP
Kejari Merangin Eksekusi 7 Terpidana Kasus Renah Alai ke Lapas Bangko
Geger di Desa Mampun Baru! Pria Luka Serius Dibacok Istri Siri, Polres Merangin Ungkap Kronologi
Kejati Jambi Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Anggaran Setwan DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,54 Miliar
Aksi Ugal-ugalan Dua Sejoli di Jalan Warung Lobak Teror Pengguna Jalan
Tujuh Terpidana Kasus Renah Alai Masih Berkeliaran, Kejari Pastikan Eksekusi
Banding JPU Dikabulkan, Terdakwa Kasus Renah Alai Divonis 6 Bulan; Kejari Siapkan Eksekusi ke Lapas Bangko
Merasa Dianiaya Saat Menagih Barang, Jawariah Laporkan Safrizal ke Polsek Tabir
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Perkara Dugaan Penganiayaan Jawariah Naik ke Penyidikan, Polsek Tabir Terbitkan SP2HP

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Kejari Merangin Eksekusi 7 Terpidana Kasus Renah Alai ke Lapas Bangko

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Geger di Desa Mampun Baru! Pria Luka Serius Dibacok Istri Siri, Polres Merangin Ungkap Kronologi

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Kejati Jambi Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Anggaran Setwan DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,54 Miliar

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Aksi Ugal-ugalan Dua Sejoli di Jalan Warung Lobak Teror Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp