Kades Pesisir Panggil Pembuat Bendungan Yang Diduga Ilegal, Pakopak Sebut Akan Mengambil Jalur Hukum 

- Publisher

Senin, 19 Januari 2026 - 19:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Dewan pimpinan cabang Projamin kabupaten Probolinggo yang di kenal dengan komunitas Pakopak, menanggapi pemberitaan yang telah di tayangkan sebelumnya. Perihal dugaan bendungan ilegal Desa Pesisir kecamatan Gending kabupaten Probolinggo Jawa Timur.19/01/2026.

Bendungan yang diduga ilegal, terbuat dari timbunan tanah yang terindikasi mengakibatkan rumah warga kebanjiran. Berlokasi di dusun Krajan desa pesisir kecamatan Gending. Diduga bendungan di buat oleh “UR” yang berstatus pekerja “SG” oknum pemilik toko mas “Terberina” untuk mengairi sawah nya saat musim kemarau.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Probolinggo “Budi Harianto” yang di kenal dengan komunitas Pakopak menegaskan. Bahwa membuat bendungan tanpa izin yang yang mengakibatkan rumah warga kebanjiran, selain mendapat sanksi administratif juga bisa di jerat dengan sanksi pidana.

“Membuat bendungan tanpa izin untuk kepentingan pribadi dan dapat merugikan warga sekitar, menyebabkan banjir, itu merupakan pelanggaran serius. Sudah di jelaskan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan (atau peraturan pelaksananya yang relevan) dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. “Tegas nya.

BACA JUGA :  Menata Masa Depan Wisata Nusantara melalui Formula Pariwisata Berbasis Masyarakat dari Pantai Galung oleh UT Surabaya

Budi Harianto Mempertanyakan tanggung jawab pembuat bendungan yang diduga ilegal terhadap warga yang terdampak banjir. Ia mengaku akan mengambil jalur hukum jika kepala desa pesisir tidak bisa memfasilitasi secara kekeluargaan.

“Warga terdampak akibat bendungan yang diduga ilegal telah membuat surat pernyataan keberatan sebanyak 23 orang. Tentu jika kepala desa pesisir kecamatan Gending tidak bisa menyelesaikan secara kekeluargaan kami akan mengambil langkah hukum l, bagaimana tanggung jawab nya terhadap warga yang terdampak. “Pungkas nya.

BACA JUGA :  Jalan Poros Gurimbang–Sukan Rusak Bertahun-tahun, Kepala Kampung: Warga Terus Jadi Korban Janji Perbaikan

Sementara kepala desa pesisir kecamatan Gending “Sanemo” kepada team media mengaku telah berusaha untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dengan memanggil pemilik sawah dan pekerja yang membuat bendungan yang diduga ilegal.

“Saya tadi malam sudah mengutus perangkat desa memanggil pemilik sawah dan yang membuat bendungan secara lisan. Namun, mereka tidak hadir. Jadi sekarang saya buatkan surat panggilan resmi hari Rabu tanggal 21 Januari 2026. Tembusan camat Gending, BPD pesisir, Kasi Trantib dan Dinas perairan. “Kata nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
Bapelkum Bitung Bekali 15 Peserta MagangHub dengan Etos Kerja dan Integritas
Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa
Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus
Diakon Alex Pigai Apresiasi Kadis Pendidikan Dogiyai Bantu 50 Sak Semen
Minggu Biasa XIV, Umat Paroki Idakebo Diajak Tetap Pegang Tangan Tuhan.
Dinas PUPR Dogiyai Bangun Bronjong di Kali Wani
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Bapelkum Bitung Bekali 15 Peserta MagangHub dengan Etos Kerja dan Integritas

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Diakon Alex Pigai Apresiasi Kadis Pendidikan Dogiyai Bantu 50 Sak Semen

Berita Terbaru

Berita Utama

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:33 WIB

Berita Utama

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:15 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/