SUARA UTAMA, Probolinggo – Warga Dusun Kokon menunjukkan kekompakan nya pasca penayangan pemberitaan sebelumnya terkait sumur bor untuk memenuhi kebutuhan sehari hari (air bersih) yang diduga di alihkan menjadi sumur bor irigasi berlokasi di desa Liprak wetan kecamatan Banyuanyar kabupaten Probolinggo Jawa Timur. 18/01/2026.
Kekompakan tersebut di tunjukkan melalui surat pernyataan bersama yang di tanda tangani sebanyak 43 orang dari masing masing KK. Pasal nya, warga merasa keberatan dengan alasan tidak sesuai dengan pengajuan saat reses dengan mantan anggota DPRD kabupaten Probolinggo saat masih aktif “Usman Muhtadi”.
“Yang bertanda tangan di bawah ini, kami warga Desa Liprak wetan dusun kokon merasa keberatan adanya sumur bor (air bersih) yang diduga di alihkan menjadi sumur bor irigasi (mengairi sawah) yang kami butuhkan adalah air minum. “isi dalam surat pernyataan yang di tanda tangani bersama. Dibuat pada tanggal 18 Januari 2026.
Menanggapi surat pernyataan bersama warga desa Liprak wetan, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Brigkom Tapal kuda Nusantara “Reza Kurniawan” menegaskan. Surat pernyataan dari warga semakin memperkuat dugaan penyalahgunaan anggaran.
“Surat pernyataan bersama yang di buat oleh warga setempat, membuat dugaan kami semakin kuat. Sudah jelas pengakuan warga saat reses dengan mantan anggota DPRD kabupaten Probolinggo “Usman” yang di butuhkan Sumur bor untuk air minum bukan sumur bor untuk irigasi. “Tegas nya.
Ia kembali menegaskan, jika dugaan nya di anggap salah oleh oknum pemerintah desa Liprak wetan kecamatan Banyuanyar. Ia mempersilahkan membuat klarifikasi secara detail dan transparan kepada publik.
“Jika dugaan kami di anggap salah. Monggo membuat klarifikasi kepada media yang bersangkutan. Di situ kan ada hak koreksi ada hak jawab. Namun, klarifikasi nya harus detail. Berapa harga borongan permeter nya?. berapa kedalaman nya?. menggunakan paralon berapa inci?. harga meteran listrik dan harga Sibel. Agar transparan dan publik tau. “Pungkas nya.
Penulis : Ali Misno






