Oknum Pemerintah Desa Liprak Wetan Terindikasi Dugaan Mark-up Anggaran Dalam Pengadaan Sumur Bor TA 2025

- Publisher

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Oknum Pemerintah Desa Liprak wetan Kecamatan Banyuanyar kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Terindikasi dugaan Mark- up anggaran pengadaan sumur bor di Dusun kokon RT 011 RW 002 Desa Liprak wetan. Adapun Volume 1 titik, dengan anggaran Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) bersumber dari dana BK Kabupaten Probolinggo tahun 2025.

Sumur bor tersebut, diduga tidak bisa di nikmati oleh masyarakat luas. Pasal nya, nampak di lokasi, tidak terdapat tandon tempat menyimpan air bersih untuk di salurkan kepada masyarakat sekitar. Hanya paralon sekira satu meter yang keluar dari dalam sumur bor, dan bangunan layak nya tempat menampung air untuk orang mandi dan tempat cucian.

Oleh karenanya, team media mengkonfirmasi “F” yang diduga mempunyai lahan yang di tempati sumur bor melalui pesan singkat whatsap. Perihal hibah lahan yang di tempati sumur bor, kedalaman sumur bor dan berapa KK yang menikmati air sumur bor tersebut. Namun, Ia enggan menjawab nya dan meminta media untuk mengkonfirmasi pemerintah desa.

“Waalaikumsalam wr wb. Mohon maaf baru balas pak, terkait apa yang jenengan konfirmasikan agar lebih jelas, bisa langsung ke pemerintah desa saja. Terimakasih. “Jawab nya.

Sementara oknum kepala Desa Liprak wetan “Nur Hayati” saat di konfirmasi media melalui jejaring sosial yang sama dan konfirmasi yang sama pada tanggal 16 Januari 2026. Ia hanya menjawab team media agar datang ke kantor nya untuk ngobrol.

BACA JUGA :  SUARA UTAMA Buka Rekrutmen Redaksi Nasional dan Internasional, Siapkan Jurnalis Profesional Berintegritas

“Walaikum salam, Monggo ngobrol di kantor hari Senin (19 Januari 2026). “Jawab nya. Ia enggan menjawab berapa kedalaman sumur bor. surat hibah lahan yang di tempati, berapa KK yang menikmati air bersih sumur bor dan tandon besar tempat menyimpan air bersih untuk di salurkan ke warga sekitar.

Ketua Dewan Pengurus Cabang Brigkom Tapal kuda Nusantara (TKN) Kabupaten Probolinggo “Reza Kurniawan” menduga, sumur bor tersebut tidak sampai menelan anggaran sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah). Oleh karenanya, Ia menduga ada oknum pemerintah desa Liprak wetan yang Mark up anggaran.

“Dalam pelaksanaan proyek sumur bor Desa Liprak wetan yang bersumber dari dana BK, terindikasi dugaan Mark-up anggaran (Penggelembungan Biaya). Sumur bor informasi yang kami himpun, pipa 3 inci(jet pump) sekitar Rp. 100.000 per meter. Sementara yang ukuran besar, pipa 6 inci (Deep well) sekitar Rp.500.000 per meter belum termasuk pompa dan instalasi listrik. “Ucap nya.

BACA JUGA :  Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional

Perbuatan oknum pemerintah desa Liprak wetan yang terindikasi dugaan Mark-up anggaran, menurut “Reza Kurniawan” dalam konteks hukum dapat di jerat dengan undang-undang tindak pidana korupsi.

“Dalam konteks hukum Indonesia, mark-up anggaran adalah tindak pidana sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Pungkas nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
Bapelkum Bitung Bekali 15 Peserta MagangHub dengan Etos Kerja dan Integritas
Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa
Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus
Diakon Alex Pigai Apresiasi Kadis Pendidikan Dogiyai Bantu 50 Sak Semen
Minggu Biasa XIV, Umat Paroki Idakebo Diajak Tetap Pegang Tangan Tuhan.
Dinas PUPR Dogiyai Bangun Bronjong di Kali Wani
Dugaan Modus Operandi Mafia Tanah Terbongkar Sejak Tahun 2024, Warga Gading Kulon Menduga Sudah Lihai dan Cerdik 
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Bapelkum Bitung Bekali 15 Peserta MagangHub dengan Etos Kerja dan Integritas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Diakon Alex Pigai Apresiasi Kadis Pendidikan Dogiyai Bantu 50 Sak Semen

Berita Terbaru

Berita Utama

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:33 WIB

Berita Utama

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:15 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/