Pekat Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Serta Bantuan Kelompok Tani Harapan Jaya Desa Liprak Wetan 

Minggu, 4 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Oknum perangkat desa Liprak wetan kecamatan Banyuanyar kabupaten Probolinggo Jawa Timur diduga rangkap jabatan. Oknum perangkat desa “FD” diduga menjabat sebagai kaur kesra yang merangkap dengan pengurus kelompok tani “Maha Jaya” Desa Liprak wetan. 04/01/2026.

Perangkat desa tidak di perbolehkan menjadi pengurus kelompok tani (Poktan) di karenakan ada larangan rangkap jabatan yang diatur dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 dan Permentan 67/2016, yang melarang perangkat desa merangkap jabatan sebagai pengurus Poktan. Dengan maksud dan tujuan, untuk menghindari konflik kepentingan dan memastikan fokus pada tugas pokoknya masing-masing.

Informasi yang di himpun team media, kelompok tani “Harapan Jaya” desa Liprak wetan, pada akhir tahun 2025 diduga mendapat bantuan (pokir) dari salah satu DPR RI, Pemilihan (Dapil) Jawa Timur II. Namun, bantuan tersebut diduga belum di realisasikan untuk pembangunan nya di awal tahun 2026.

Salah satu warga setempat (warga Liprak wetan) yang enggan di publikasikan identitas nya menduga, oknum kaur kesra “FD” merangkap sebagai pengurus kelompok tani “Maha Jaya” yang sampai saat ini masih aktif.

“Sebelum menjadi perangkat desa “FD” informasi yang beredar sudah menjadi ketua kelompok tani “Maha Jaya”. Setelah di lantik menjadi perangkat desa, diduga masih aktif menjadi pengurus. kami sebagai masyarakat awam. Apakah boleh perangkat desa merangkap dengan pengurus kelompok tani?. “Ucap nya.

Ia juga menduga, menjelang akhir tahun 2025, kelompok tani “Maha Jaya” Desa Liprak wetan mendapat bantuan dari salah satu DPR RI yang kini diduga belum jelas pembangunan nya.

“Kami juga mendapat informasi bahwa kelompok tani “Maha Jaya” pada akhir tahun 2025, diduga menerima bantuan pokir. Bantuan itu, kami belum mengetahui ke peruntukan nya. Karena sampai saat ini awal tahun 2026, belum ada pembangunan fisik. “Katanya.

BACA JUGA :  Laskar Merah Putih Bogor Raya, Kirim Bantuan Logistik Bencana Sukabumi

Sementara oknum perangkat desa (Kaur kesra) “FD” yang diduga merangkap sebagai pengurus kelompok tani “Maha Jaya” Desa Liprak wetan. Saat di konfirmasi media melalui pesan singkat whatsap (03 Januari 2026). Ia mengakui bahwa dirinya masih aktif menjadi pengurus kelompok tani Maha Jaya.

“Waalaikumsalam wr wb.untuk kepengurusan sudah di robah mas, memang sebelum jadi perangkat saya ketuanya, tapi sekarang sudah dirubah. Iya mas sekarang sudah menjadi anggota karna perangkat tidak boleh menjadi ketua Poktan. “Jawab nya.

Ke esokan hari nya (04 Januari 2026) team media kembali mengkonfirmasi oknum perangkat desa yang diduga merangkap sebagai pengurus kelompok tani Maha Jaya melalui jejaring sosial yang sama (pesan singkat whatsap) perihal bantuan tersebut. Namun, Ia enggan menjawab nya walaupun pesan singkat whatsap dari media telah terbaca.

Begitu pula oknum Bendahara Kelompok tani “Harapan Jaya” desa Liprak wetan kecamatan Banyuanyar. Ia enggan menjawab konfirmasi media melalui pesan singkat whatsap. Perihal, berapa besar nya bantuan yang di terima nya dan dari mana sumbernya?.

Menanggapi dugaan tersebut, ketua PEKAT Kabupaten Probolinggo “Fauzen” yang tergabung di komunitas Pakopak menegaskan. Menurutnya, rangkap jabatan kaur kesra dengan pengurus kelompok tani bertentangan dengan aturan. Ia mengaku akan mengumpulkan data data dugaan tersebut serta memvalidasi nya.

“Jika dugaan rangkap jabatan oknum perangkat desa itu benar. selain menjabat sebagai kaur kesra juga menjadi pengurus kelompok tani “Maha Jaya” Desa Liprak wetan. Maka, ini tidak boleh di biarkan. Jangan anggap sepele, hal sekecil apapun jika sudah bertentangan dengan aturan, itu tidak di benarkan. Tentu kami akan mengambil langkah langkah sesuai aturan dan undang-undang. “Tegas nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terbaru