SUARA UTAMA — Surabaya, 24 November 2025 – Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) menyampaikan pernyataan resmi terkait penyelidikan dugaan skandal perpajakan yang menyeret mantan Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi. Melalui Ketua Umum IWPI, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., organisasi tersebut memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung dan menegaskan perlunya pembenahan menyeluruh di tubuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Dukung Langkah Kejaksaan Agung
Dalam pernyataan resminya, IWPI menegaskan apresiasi terhadap Kejaksaan Agung yang membuka penyidikan atas dugaan pelanggaran yang melibatkan mantan pejabat tinggi Ditjen Pajak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“IWPI menghargai dan mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung. Kami menunggu proses hukum berjalan objektif, transparan, dan profesional demi kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat,” ujar Rinto.
IWPI menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah, namun menilai penyidikan ini sebagai langkah krusial untuk memulihkan kepercayaan wajib pajak terhadap institusi perpajakan.
“Hanya Puncak Gunung Es” Jika Dugaan Terbukti
IWPI menyampaikan bahwa jika dugaan terhadap Ken Dwijugiasteadi nantinya terbukti melalui putusan pengadilan, kasus tersebut diyakini bukan kejadian tunggal.
“Ini hanya puncak gunung es,” tegas IWPI dalam pernyataan itu.
IWPI menilai praktik korupsi, kolusi, dan pemerasan oleh oknum pejabat pajak telah berlangsung lama dan merusak kepercayaan masyarakat. Mereka menyinggung sejumlah kasus pejabat pajak yang sebelumnya sudah diproses hukum, menunjukkan bahwa pola penyimpangan ini sudah berulang dan bersifat sistemik.
“Kasus Rafael Alun atau Angin Prayitno adalah contoh yang muncul ke permukaan. Polanya jauh lebih luas dan berlapis,” lanjut IWPI.
Desak Reformasi Total Sistem Perpajakan
Menurut IWPI, kasus ini menunjukkan bahwa kenaikan gaji maupun tunjangan kinerja pegawai pajak tidak otomatis meningkatkan integritas.
“Sudah terbukti bahwa insentif finansial tidak cukup menurunkan potensi korupsi,” kata Rinto.
IWPI mendorong pemerintah melakukan reformasi total, termasuk:
- Penyederhanaan sistem menjadi lebih banyak menggunakan official assessment,
- Perluasan skema PPh final,
- Pengembangan sistem perpajakan otomatis yang meminimalkan interaksi langsung antara wajib pajak dan petugas pajak.
“Semakin sederhana sistem, semakin kecil peluang negosiasi dan penyimpangan,” tegas IWPI.
Minta Pemerintah Lakukan Bersih-Bersih Total di DJP
IWPI melihat momentum penyelidikan ini sebagai kesempatan strategis untuk melakukan pembersihan internal di DJP.
Pihaknya mengusulkan sejumlah langkah:
- Audit integritas menyeluruh terhadap seluruh level jabatan,
- Evaluasi total pada posisi strategis,
- Pemeriksaan ulang terhadap proyek dan kebijakan masa lalu,
- Komitmen transparansi penuh kepada publik.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan. Publik berhak atas lembaga perpajakan yang bersih dan dapat dipercaya,” tegas IWPI.
Titik Balik Pembenahan Perpajakan Nasional
IWPI berharap penyidikan ini tidak berhenti pada penindakan individu, melainkan menjadi titik balik reformasi perpajakan secara struktural.
“Wajib pajak membutuhkan kepastian bahwa pajak mereka dikelola oleh institusi yang jujur, profesional, dan bebas kepentingan,” tulis IWPI menutup pernyataannya.
Catatan Redaksi:
Setiap pihak yang disebut dalam proses penyidikan memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Proses hukum masih berlangsung dan dapat berkembang sesuai temuan penyidik.
Penulis : Odie Priambodo
Editor : Andre Hariyanto
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














