Skandal Pajak Diselidiki, IWPI Serukan Reformasi Sistem dan Audit Integritas DJP

- Publisher

Senin, 24 November 2025 - 13:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta – IWPI mendukung penyelidikan Kejaksaan Agung terkait dugaan skandal perpajakan yang melibatkan mantan Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi, dan mendorong reformasi serta peningkatan transparansi di DJP.

Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta – IWPI mendukung penyelidikan Kejaksaan Agung terkait dugaan skandal perpajakan yang melibatkan mantan Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi, dan mendorong reformasi serta peningkatan transparansi di DJP.

SUARA UTAMA — Surabaya, 24 November 2025 – Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) menyampaikan pernyataan resmi terkait penyelidikan dugaan skandal perpajakan yang menyeret mantan Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi. Melalui Ketua Umum IWPI, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., organisasi tersebut memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung dan menegaskan perlunya pembenahan menyeluruh di tubuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Dukung Langkah Kejaksaan Agung

Dalam pernyataan resminya, IWPI menegaskan apresiasi terhadap Kejaksaan Agung yang membuka penyidikan atas dugaan pelanggaran yang melibatkan mantan pejabat tinggi Ditjen Pajak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“IWPI menghargai dan mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung. Kami menunggu proses hukum berjalan objektif, transparan, dan profesional demi kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat,” ujar Rinto.

IWPI menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah, namun menilai penyidikan ini sebagai langkah krusial untuk memulihkan kepercayaan wajib pajak terhadap institusi perpajakan.

BACA JUGA :  Terbongkar, Indikasi Dugaan Korupsi Anggaran Pembelian Patok Pembatas Tanah Desa Gading Kulon

“Hanya Puncak Gunung Es” Jika Dugaan Terbukti

IWPI menyampaikan bahwa jika dugaan terhadap Ken Dwijugiasteadi nantinya terbukti melalui putusan pengadilan, kasus tersebut diyakini bukan kejadian tunggal.

“Ini hanya puncak gunung es,” tegas IWPI dalam pernyataan itu.

IWPI menilai praktik korupsi, kolusi, dan pemerasan oleh oknum pejabat pajak telah berlangsung lama dan merusak kepercayaan masyarakat. Mereka menyinggung sejumlah kasus pejabat pajak yang sebelumnya sudah diproses hukum, menunjukkan bahwa pola penyimpangan ini sudah berulang dan bersifat sistemik.

“Kasus Rafael Alun atau Angin Prayitno adalah contoh yang muncul ke permukaan. Polanya jauh lebih luas dan berlapis,” lanjut IWPI.

BACA JUGA :  Yuk Ikutan, Persatuan Kelana Alam Indonesia Gelar Hiking Gunung Lorokan serta Open Trip Pantai 3 in 1 Malang

Desak Reformasi Total Sistem Perpajakan

Menurut IWPI, kasus ini menunjukkan bahwa kenaikan gaji maupun tunjangan kinerja pegawai pajak tidak otomatis meningkatkan integritas.

“Sudah terbukti bahwa insentif finansial tidak cukup menurunkan potensi korupsi,” kata Rinto.

IWPI mendorong pemerintah melakukan reformasi total, termasuk:

  • Penyederhanaan sistem menjadi lebih banyak menggunakan official assessment,
  • Perluasan skema PPh final,
  • Pengembangan sistem perpajakan otomatis yang meminimalkan interaksi langsung antara wajib pajak dan petugas pajak.

“Semakin sederhana sistem, semakin kecil peluang negosiasi dan penyimpangan,” tegas IWPI.

Minta Pemerintah Lakukan Bersih-Bersih Total di DJP

IWPI melihat momentum penyelidikan ini sebagai kesempatan strategis untuk melakukan pembersihan internal di DJP.

Pihaknya mengusulkan sejumlah langkah:

  • Audit integritas menyeluruh terhadap seluruh level jabatan,
  • Evaluasi total pada posisi strategis,
  • Pemeriksaan ulang terhadap proyek dan kebijakan masa lalu,
  • Komitmen transparansi penuh kepada publik.
BACA JUGA :  Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional

Tidak boleh ada toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan. Publik berhak atas lembaga perpajakan yang bersih dan dapat dipercaya,” tegas IWPI.

Titik Balik Pembenahan Perpajakan Nasional

IWPI berharap penyidikan ini tidak berhenti pada penindakan individu, melainkan menjadi titik balik reformasi perpajakan secara struktural.

“Wajib pajak membutuhkan kepastian bahwa pajak mereka dikelola oleh institusi yang jujur, profesional, dan bebas kepentingan,” tulis IWPI menutup pernyataannya.

 

Catatan Redaksi:
Setiap pihak yang disebut dalam proses penyidikan memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Proses hukum masih berlangsung dan dapat berkembang sesuai temuan penyidik.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab
Sengketa Tambang Barsel: Janji “Hibah” Alat Berat Berujung Penolakan di RDP
BEM STIKES Bina Bangsa Majene Bawa Aspirasi Sulawesi Barat di Pratemu Nasional XV BEM Nusantara 2026
Nitezen Ungkap Dugaan Pungli dan Mafia Tanah, Krisis Kepercayaan Terhadap ATR/BPN kabupaten Probolinggo Nampak Jelas
Warga Sapikerep Menunggu Keajaiban Keadilan, Dugaan Penganiayaan Tersangka Pelaku WNA Belum Ada Kepastian Hukum
Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Meninggal, Persatuan Kelana Alam Indonesia Ingatkan Pentingnya Keselamatan
Saudi Edu Expo 2026 Sukses Digelar, Antusiasme Pengunjung Melonjak Tiga Kali Lipat
Terindikasi Arogansi dan Tidak Kooperatif, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Enggan Bertanggung jawab 
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Sengketa Tambang Barsel: Janji “Hibah” Alat Berat Berujung Penolakan di RDP

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:21 WIB

BEM STIKES Bina Bangsa Majene Bawa Aspirasi Sulawesi Barat di Pratemu Nasional XV BEM Nusantara 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Nitezen Ungkap Dugaan Pungli dan Mafia Tanah, Krisis Kepercayaan Terhadap ATR/BPN kabupaten Probolinggo Nampak Jelas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Warga Sapikerep Menunggu Keajaiban Keadilan, Dugaan Penganiayaan Tersangka Pelaku WNA Belum Ada Kepastian Hukum

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand