Pembongkaran Lapak di Pasar Baru Menuai Protes, Pedagang Nilai Pol PP Bertindak Semrawut

- Publisher

Selasa, 18 November 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Sejumlah pedagang kecil di kawasan Pasar Baru Bangko mengaku keberatan atas tindakan pembongkaran lapak yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Merangin, baru-baru ini. Pembongkaran tersebut terjadi ketika para pedagang ayam dan ikan sedang tidak berjualan setelah menerima surat teguran untuk pindah ke bagian depan pasar.

Salah satu pemilik lapak yang menggunakan tanah pribadi milik Jasman, menyatakan bahwa tindakan tersebut terkesan dilakukan secara tergesa-gesa dan tanpa kompromi.

“Kami sangat keberatan. Lapak itu berdiri di atas tanah pribadi milik Pak Jasman, bukan milik pemerintah. Letaknya pun jauh dari badan jalan. Kenapa tidak ada toleransi sama sekali?” ujar salah satu pedagang yang diwawancarai media ini.

Jasman, selaku pemilik tanah, juga menyatakan tidak pernah memberikan persetujuan atas pembongkaran lapak dan bak penampungan air yang berada di lahannya.

“Tanah itu milik saya. Saya tidak pernah mengizinkan untuk dihancurkan. Mestinya ada komunikasi baik-baik sebelum melakukan tindakan,” ungkapnya kecewa.

Pedagang menilai langkah Pol PP di bawah kendali Kasat Pol PP Sayuti tersebut terasa semena-mena dan tidak mempertimbangkan kondisi pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari lapak sederhana tersebut.

Tidak hanya soal pembongkaran lapak, warga juga mempertanyakan apa yang mereka sebut sebagai dugaan tebang pilih dalam penegakan peraturan daerah oleh Pol PP Merangin.

BACA JUGA :  Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Berau Melalui polsek teluk bayur. Resmikan Bedah Rumah untuk Warga Teluk Bayur

Dalam pernyataan pedagang, terlihat kekecewaan mendalam terkait perbedaan perlakuan terhadap pedagang kecil dibandingkan aktivitas lain di wilayah Merangin.

“Jangan gajah di pelupuk mata tak kelihatan, semut di seberang lautan tampak. Aset daerah di Dam Betuk porak-poranda oleh aktivitas PETI (penambangan emas ilegal), Pol PP tidak ada pergerakan. Tapi pedagang kecil selalu jadi sasaran,” keluh pedagang tersebut.

Menurut warga, kondisi di Dam Betuk telah lama meresahkan masyarakat karena adanya dugaan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan fasilitas daerah, namun hingga kini tidak terlihat adanya penindakan tegas.

BACA JUGA :  Hari Bhayangkara ke-80, Polres Merangin Teguhkan Komitmen Wujudkan Polri Presisi untuk Masyarakat

Hal ini semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa ada ketimpangan dalam penegakan aturan.

Sejumlah masyarakat dan pedagang berharap Kasat Pol PP Sayuti dapat memberikan klarifikasi terbuka kepada publik mengenai dasar tindakan pembongkaran lapak tersebut.

“Kami tidak menolak penertiban. Tapi tolong dilakukan dengan manusiawi, sesuai prosedur, dan tidak memukul rata pedagang kecil,” ujar warga lainnya.

Publik menilai bahwa transparansi diperlukan agar tidak muncul dugaan dugaan miring tentang kinerja Pol PP Merangin dalam menjalankan tugas penegakan Perda.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

MoU DJKI-Rospatent Jadi Gerbang Baru Ekspansi Inovasi Indonesia ke Pasar Rusia
Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  
Berita ini 357 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:30 WIB

MoU DJKI-Rospatent Jadi Gerbang Baru Ekspansi Inovasi Indonesia ke Pasar Rusia

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Senin, 6 Juli 2026 - 10:42 WIB

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Senin, 6 Juli 2026 - 08:07 WIB

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB