SUARA UTAMA – Surabaya, 17 November 2025 – Di tengah dinamika dunia usaha yang semakin menuntut transparansi dan akuntabilitas, akuntansi dan kepatuhan pajak muncul sebagai dua elemen yang saling melengkapi dalam menjaga integritas bisnis. Perusahaan dari berbagai sektor menyadari bahwa pengelolaan laporan keuangan yang akurat dan kepatuhan pajak yang tepat bukan hanya kewajiban, tetapi juga bagian dari strategi keberlanjutan usaha.
Fondasi Transparansi dan Tata Kelola
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Laporan keuangan menjadi instrumen utama dalam mengukur kesehatan perusahaan. Tanpa akuntansi yang baik, perusahaan berisiko salah mengambil keputusan bisnis, tidak memenuhi ketentuan perpajakan, hingga menghadapi sanksi administrasi maupun pidana pajak. Perkembangan regulasi fiskal yang semakin kompleks juga menuntut perusahaan memiliki sistem akuntansi yang solid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Transformasi digital turut memperkuat ekosistem ini. Penggunaan cloud accounting, e-faktur, e-bupot, serta dashboard pelaporan real-time memungkinkan perusahaan melakukan pemantauan transaksi secara terstruktur, mengurangi potensi kesalahan pencatatan, dan meningkatkan validitas data yang digunakan dalam pelaporan pajak.
Peran Krusial Akuntansi dalam Kepatuhan Pajak
Kepatuhan pajak tidak dapat berdiri sendiri tanpa dukungan akuntansi yang benar. Setiap komponen penghasilan, biaya, aset, maupun kewajiban harus dicatat sesuai standar agar proses pelaporan PPh dan PPN berjalan akurat.
Perusahaan yang mengabaikan aspek akuntansi sering kali menemui kendala saat dilakukan pemeriksaan pajak, mulai dari koreksi fiskal hingga sengketa perpajakan. Karena itu, sinergi antara akuntan, tim pajak, dan penasihat hukum pajak menjadi penting dalam menjaga kesinambungan operasional yang patuh regulasi.
Komentar Praktisi Pajak
Eko Wahyu Pramono, S.Ak, praktisi pajak sekaligus pemegang Izin Kuasa Hukum (IKH) Pengadilan Pajak, menegaskan bahwa akuntansi dan kepatuhan pajak adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
“Akuntansi adalah fondasi kepatuhan pajak. Tanpa pencatatan yang benar dan dapat diaudit, pelaporan pajak menjadi rapuh dan berpotensi menimbulkan sengketa. Dalam banyak kasus yang sampai ke pengadilan pajak, kekuatan utama Wajib Pajak adalah akuntansi yang rapi dan konsisten,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa di era digital, tantangan kepatuhan pajak makin besar sehingga perusahaan harus memperkuat kualitas data dan sistem internalnya.
“Perusahaan harus memastikan integritas data mulai dari pencatatan hingga pelaporan. Akuntan yang menguasai regulasi, teknologi, dan analisis bisnis akan menjadi ujung tombak dalam memastikan kepatuhan pajak berjalan efektif dan minim risiko,” jelas Eko.
Menjadi Duet yang Menentukan Masa Depan Bisnis
Dengan semakin ketatnya pengawasan fiskal dan meningkatnya kebutuhan transparansi, sinergi antara akuntansi dan kepatuhan pajak menjadi aspek yang sangat menentukan keberlanjutan perusahaan. Keduanya bukan lagi dipandang sebagai beban administrasi, melainkan pilar strategis yang menjaga kepercayaan investor, kredibilitas manajemen, serta reputasi perusahaan di mata publik.
Penulis : Odie Priambodo
Editor : Andre Hariyanto
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














