Ketua Bapem Perda DPRD Lotim Pastikan Perda Masyarakat Adat Final Sebelum Akhir Tahun 2025

- Publisher

Jumat, 14 November 2025 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Bapem Perda DPRD Lotim Mustayib.SH.

Foto: Ketua Bapem Perda DPRD Lotim Mustayib.SH.

LOMBOK TIMUR – Dorongan untuk mempercepat lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Masyarakat Adat di Lombok Timur kembali menggema di Gedung Wakil Rakyat setempat. Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PD AMAN) bersama jajaran pengurusnya hadir menyampaikan aspirasi, menegaskan bahwa keberadaan perda tersebut menjadi kebutuhan mendesak bagi kelangsungan hidup masyarakat adat di berbagai wilayah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Lombok Timur, Mustayib, SH, menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen AMAN dalam mengawal lahirnya Perda Masyarakat Adat. Ia menegaskan bahwa proses pembahasan telah memasuki tahap akhir dan tinggal menunggu kelengkapan dari pihak eksekutif.

BACA JUGA :  PN Majene Lepaskan Oknum Polisi dalam Kasus Penganiayaan Maut, Publik Bereaksi

“DPRD siap mempercepat prosesnya. Target kami, Perda Masyarakat Adat dapat dibawa ke sidang paripurna sebelum akhir tahun 2025,” ungkap Mustayib usai Hearing dengan pengurus AMAN Lotim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masih berproses, kata Mustayib, DPRD tetap berkomitmen memastikan Perda Masyarakat Adat tidak terhambat.

Pengurus Harian Daerah (PHD) AMAN, Lombok Timur, Sayadi,.SH, menjelaskan bahwa perjuangan mereka tidak membawa kepentingan kelompok ataupun agenda pribadi. Ia menegaskan bahwa inisiatif tersebut berangkat dari keprihatinan terhadap tradisi dan identitas masyarakat adat yang semakin terdesak oleh perkembangan zaman.

BACA JUGA :  Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Tanggamus Belum Lapor SPT, Dinas Koperindag Jemput Bola Gandeng Ditjen Pajak
Foto: Sayadi.SH. Pengurus Harian Daerah AMAN Lotim

“Kami hadir untuk memastikan akar budaya dan nilai-nilai adat tidak hilang. Ini bukan gerakan politik, ini adalah gerakan menjaga jati diri yang diwariskan leluhur,” ujarnya dengan tegas, Kamis (13/11/2025).

Menurutnya, Perda Masyarakat Adat merupakan fondasi hukum yang dapat memberikan perlindungan bagi hak-hak tradisional, termasuk pengakuan atas tanah ulayat serta batas-batas wilayah adat yang selama ini rawan sengketa.

“Perda ini akan menjadi payung hukum bagi masyarakat adat agar hak dan wilayah mereka tidak lagi dipertanyakan,” sambungnya.

BACA JUGA :  Unifikasi Hukum untuk Kepastian Hak Warga Negara

Sayadi menegaskan, bahwa pengesahan perda tersebut akan menjadi wujud nyata implementasi konstitusi yang mengakui keberadaan masyarakat adat. Baginya, pengakuan itu tidak sekadar soal sejarah, tetapi menyangkut masa depan identitas kultural yang harus tetap hidup berdampingan dengan modernitas.

Penyelesaian Perda ini diharapkan menjadi momentum penting dalam menjaga keberlangsungan tradisi, budaya, serta hak-hak masyarakat adat di Lombok Timur. Sebuah langkah untuk memastikan bahwa modernisasi tidak menjadi alasan hilangnya akar identitas yang telah tertanam dari generasi ke generasi.

Berita Terkait

Penegakan UU Minerba di Jeneponto Dipertanyakan, Respons Polres Dinilai Lemah
Genah Rasa Snack: Pelopor Oleh Oleh Bandung 24 Jam yang Guncang Shopee Lewat Kelezatan Tempe Goreng Fenomenal!
PN Majene Lepaskan Oknum Polisi dalam Kasus Penganiayaan Maut, Publik Bereaksi
Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Tanggamus Belum Lapor SPT, Dinas Koperindag Jemput Bola Gandeng Ditjen Pajak
Kapolres Maros Pimpin Patroli Gabungan, Situasi Malam Tetap Aman dan Kondusif
Tidak Terima Ditegur Pak Ogah Busur Driver Maxim, Polisi Buru Pelaku Utama
Resmob Polsek Manggala Patroli Intensif Saat Libur Malam, Wilayah Rawan Disisir
Unifikasi Hukum untuk Kepastian Hak Warga Negara
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:35 WIB

Penegakan UU Minerba di Jeneponto Dipertanyakan, Respons Polres Dinilai Lemah

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:47 WIB

Genah Rasa Snack: Pelopor Oleh Oleh Bandung 24 Jam yang Guncang Shopee Lewat Kelezatan Tempe Goreng Fenomenal!

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:49 WIB

PN Majene Lepaskan Oknum Polisi dalam Kasus Penganiayaan Maut, Publik Bereaksi

Senin, 18 Mei 2026 - 15:18 WIB

Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Tanggamus Belum Lapor SPT, Dinas Koperindag Jemput Bola Gandeng Ditjen Pajak

Senin, 18 Mei 2026 - 09:00 WIB

Kapolres Maros Pimpin Patroli Gabungan, Situasi Malam Tetap Aman dan Kondusif

Berita Terbaru

Moslem Woman Silhouette in Old Vintage Brick Wall Background

Artikel

Muslimah: Let’s Say “No” to Hopelessness 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:12 WIB

FOTO: Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah (Dok. Robinsah/SUARA UTAMA)

Berita Utama

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB