Ketua Bapem Perda DPRD Lotim Pastikan Perda Masyarakat Adat Final Sebelum Akhir Tahun 2025

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Bapem Perda DPRD Lotim Mustayib.SH.

Foto: Ketua Bapem Perda DPRD Lotim Mustayib.SH.

LOMBOK TIMUR – Dorongan untuk mempercepat lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Masyarakat Adat di Lombok Timur kembali menggema di Gedung Wakil Rakyat setempat. Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PD AMAN) bersama jajaran pengurusnya hadir menyampaikan aspirasi, menegaskan bahwa keberadaan perda tersebut menjadi kebutuhan mendesak bagi kelangsungan hidup masyarakat adat di berbagai wilayah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Lombok Timur, Mustayib, SH, menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen AMAN dalam mengawal lahirnya Perda Masyarakat Adat. Ia menegaskan bahwa proses pembahasan telah memasuki tahap akhir dan tinggal menunggu kelengkapan dari pihak eksekutif.

“DPRD siap mempercepat prosesnya. Target kami, Perda Masyarakat Adat dapat dibawa ke sidang paripurna sebelum akhir tahun 2025,” ungkap Mustayib usai Hearing dengan pengurus AMAN Lotim.

Meskipun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masih berproses, kata Mustayib, DPRD tetap berkomitmen memastikan Perda Masyarakat Adat tidak terhambat.

Pengurus Harian Daerah (PHD) AMAN, Lombok Timur, Sayadi,.SH, menjelaskan bahwa perjuangan mereka tidak membawa kepentingan kelompok ataupun agenda pribadi. Ia menegaskan bahwa inisiatif tersebut berangkat dari keprihatinan terhadap tradisi dan identitas masyarakat adat yang semakin terdesak oleh perkembangan zaman.

BACA JUGA :  H Wahyu Sanjaya Anggota Komisi XI DPR RI Kunjungi DPRD Kota Prabumulih, Bahas Undang-Undang Imigrasi
sayadi Ketua Bapem Perda DPRD Lotim Pastikan Perda Masyarakat Adat Final Sebelum Akhir Tahun 2025 Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Foto: Sayadi.SH. Pengurus Harian Daerah AMAN Lotim

“Kami hadir untuk memastikan akar budaya dan nilai-nilai adat tidak hilang. Ini bukan gerakan politik, ini adalah gerakan menjaga jati diri yang diwariskan leluhur,” ujarnya dengan tegas, Kamis (13/11/2025).

Menurutnya, Perda Masyarakat Adat merupakan fondasi hukum yang dapat memberikan perlindungan bagi hak-hak tradisional, termasuk pengakuan atas tanah ulayat serta batas-batas wilayah adat yang selama ini rawan sengketa.

“Perda ini akan menjadi payung hukum bagi masyarakat adat agar hak dan wilayah mereka tidak lagi dipertanyakan,” sambungnya.

Sayadi menegaskan, bahwa pengesahan perda tersebut akan menjadi wujud nyata implementasi konstitusi yang mengakui keberadaan masyarakat adat. Baginya, pengakuan itu tidak sekadar soal sejarah, tetapi menyangkut masa depan identitas kultural yang harus tetap hidup berdampingan dengan modernitas.

Penyelesaian Perda ini diharapkan menjadi momentum penting dalam menjaga keberlangsungan tradisi, budaya, serta hak-hak masyarakat adat di Lombok Timur. Sebuah langkah untuk memastikan bahwa modernisasi tidak menjadi alasan hilangnya akar identitas yang telah tertanam dari generasi ke generasi.

Berita Terkait

Regional UNESCO Jakarta Bersama Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) Adakan Lokakarya Pengarusutamaan Gender dalam Data dan Pendidikan
Pelantikan Pejabat Eselon II dan III Pemkot Sungai Penuh Resmi Digelar
Pembagian Rapor di Ponpes Al-Firdaus Matas Dimeriahkan Khotmil Qur’an, Apresiasi Santri, dan Launching Mars Pesantren
Tutup Bimtek Kades dan BPD, Walikota Sungai Penuh Alfin tekankan Perkuat Peran desa dalam Mendukung Program Pemerintah Daerah
PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir
Urgennya Normalisasi Sungai Batang Gasan
Moekajat Fun Camp 2025 #1 Sukses Digelar, Pererat Kebersamaan Keluarga Lintas Generasi
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 07:11

Regional UNESCO Jakarta Bersama Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) Adakan Lokakarya Pengarusutamaan Gender dalam Data dan Pendidikan

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:36

Pelantikan Pejabat Eselon II dan III Pemkot Sungai Penuh Resmi Digelar

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:49

Pembagian Rapor di Ponpes Al-Firdaus Matas Dimeriahkan Khotmil Qur’an, Apresiasi Santri, dan Launching Mars Pesantren

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:41

Tutup Bimtek Kades dan BPD, Walikota Sungai Penuh Alfin tekankan Perkuat Peran desa dalam Mendukung Program Pemerintah Daerah

Senin, 15 Desember 2025 - 10:27

PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:32

Urgennya Normalisasi Sungai Batang Gasan

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:13

Moekajat Fun Camp 2025 #1 Sukses Digelar, Pererat Kebersamaan Keluarga Lintas Generasi

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Berita Terbaru