Purbaya Tanggapi Aduan Terkait Oknum AR Pajak, Janji Tindak Tegas Pelanggaran

- Publisher

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP — Konsultan Pajak Senior sekaligus Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter KADIN Jawa Timur — saat berada di Kantor Pelayanan Pajak Madya Sidoarjo. Yulianto menegaskan pentingnya etika dan empati dalam pelayanan pajak, terutama dalam menanggapi aduan masyarakat terkait perilaku oknum aparatur pajak.

Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP — Konsultan Pajak Senior sekaligus Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter KADIN Jawa Timur — saat berada di Kantor Pelayanan Pajak Madya Sidoarjo. Yulianto menegaskan pentingnya etika dan empati dalam pelayanan pajak, terutama dalam menanggapi aduan masyarakat terkait perilaku oknum aparatur pajak.

SUARA UTAMA – Surabaya, 31 Oktober 2025 — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum aparatur pajak yang bertindak tidak profesional. Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya aduan masyarakat terhadap seorang Account Representative (AR) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, yang diduga melakukan tindakan tidak pantas dalam proses penagihan pajak.

 

Aduan Melalui Kanal “Lapor Pak Purbaya”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aduan tersebut disampaikan melalui kanal “Lapor Pak Purbaya”, wadah resmi pengaduan publik untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Dalam laporan itu, pelapor menyebut oknum AR melakukan penagihan pajak sekitar Rp 300 ribu pada pukul 05.41 pagi, disertai ancaman pencabutan status Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Beberapa laporan lain juga menyinggung praktik mencari-cari kesalahan terhadap wajib pajak yang sebenarnya sudah patuh, bahkan ada yang ditagih hingga ratusan juta rupiah tanpa dasar yang kuat.

BACA JUGA :  BOM SUL-SEL Tantang Kapolda Sulsel Usut Tuntas Dugaan Mafia BBM Subsidi, Mahasiswa Soroti Kasus 13 Ton Solar yang Belum Jelas

 

Purbaya: “Akan Diselesaikan dan Diberi Sanksi”

Menanggapi hal tersebut, Purbaya menegaskan bahwa pihaknya sudah memerintahkan DJP untuk menindaklanjuti laporan secara cepat dan transparan.

“Kami tidak akan menoleransi tindakan tidak profesional yang mencoreng integritas institusi. Pengaduan sudah kami terima dan penyelesaiannya akan dituntaskan secepatnya,” tegas Purbaya.

Ia menilai tindakan menghubungi wajib pajak di luar jam kerja dan menggunakan nada ancaman jelas tidak sesuai dengan etika pelayanan publik.

“Walaupun mungkin belum termasuk kategori premanisme, tindakan seperti ini tidak pantas. Kami akan memberikan sanksi tegas, bukan sekadar pembinaan,” tambahnya.

 

Langkah Cepat DJP

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto memastikan bahwa Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi SDM (KITSDA) telah ditugaskan untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap KPP terkait.

BACA JUGA :  Unifikasi Hukum untuk Kepastian Hak Warga Negara

“Kami tidak akan membiarkan perilaku seperti ini. Bila terbukti melanggar kode etik, sanksinya akan dijatuhkan sesuai peraturan,” ujarnya.

 

Komentar Pakar: Etika dan Empati Harus Jadi Standar

Konsultan Pajak Senior sekaligus Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter KADIN Jawa Timur, Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, menilai kasus ini menjadi pengingat penting akan pentingnya pengawasan etika di tubuh DJP.

“Penegakan aturan penting, tapi cara berkomunikasi jauh lebih menentukan. Petugas pajak harus memahami bahwa wajib pajak adalah mitra negara, bukan lawan,” ujar Yulianto.

Ia menegaskan bahwa proses penagihan pajak seharusnya dilakukan dengan pendekatan edukatif dan humanis, bukan dengan nada intimidatif.

“Menghubungi wajib pajak di dini hari, apalagi disertai ancaman, jelas melanggar norma pelayanan publik dan kode etik profesi aparatur,” tegasnya.

Yulianto juga mengapresiasi respons cepat Menteri Keuangan dan DJP dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

BACA JUGA :  Pelayanan Buruk Bakso Igaan Ciluncat Banjaran

“Langkah cepat ini patut diapresiasi. Ini bukti nyata bahwa reformasi perpajakan sedang berjalan ke arah yang lebih transparan dan berkeadilan,” ujarnya.

 

Kanal Aduan Terus Dioptimalkan

Kanal Lapor Pak Purbaya kini menjadi salah satu sarana utama masyarakat untuk menyampaikan keluhan terhadap layanan pajak dan bea cukai. Hingga saat ini, sudah puluhan ribu aduan yang masuk dan sedang diverifikasi oleh tim Kemenkeu.

Purbaya mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor bila menemukan tindakan aparat yang menyimpang.

“Semakin lengkap bukti yang diberikan, semakin cepat kami bisa menindak,” katanya.

 

Reformasi Pajak dan Integritas Layanan

Kasus ini menjadi ujian nyata bagi reformasi birokrasi di lingkungan DJP. Pemerintah menegaskan akan terus memperkuat sistem pengawasan internal serta penegakan disiplin pegawai.

“Petugas pajak harus menjadi contoh profesionalisme dan empati. Pelayanan publik beretika adalah fondasi kepercayaan masyarakat,” tutup Purbaya.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Isi Kekosongan Jabatan, Wali Kota Saparudin Resmi Lantik Budiyanto sebagai Pj Sekda Pangkalpinang
Di Balik Gemerlap Investasi: Berau Kaya Sumber Daya, Namun Lingkungan Tergerus Bebas..!
Warga Sempat Hilang, Ditemukan Selamat pada Senin 25 Mei 2026
PT Andika Media Perkasa Minta Etika Jurnalistik Dijaga di Tengah Polemik Pemberitaan
Momen sakral yang mempertemukan modernitas industri dan keluhuran tradisi baru saja terukir. PYM Datu Amir MA, Raja Muda Perkasa, Memimpin ritual adat di wilayah PT Antasena.
Haris Diduga Rusak Hutan Desa Lubuk Birah untuk PETI, Warga Minta Dicopot dari Ketua LPHD
konflik agraria penyerobotan lahan adat dikawasan kampung bumi jaya, Paduka Yang Mulia (PYM) Datu Amir M.A, Raja Muda Perkasa, Sultan Sambaliung, menyambangi lokasi
Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:05 WIB

Isi Kekosongan Jabatan, Wali Kota Saparudin Resmi Lantik Budiyanto sebagai Pj Sekda Pangkalpinang

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:31 WIB

Di Balik Gemerlap Investasi: Berau Kaya Sumber Daya, Namun Lingkungan Tergerus Bebas..!

Senin, 25 Mei 2026 - 17:07 WIB

Warga Sempat Hilang, Ditemukan Selamat pada Senin 25 Mei 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:25 WIB

Momen sakral yang mempertemukan modernitas industri dan keluhuran tradisi baru saja terukir. PYM Datu Amir MA, Raja Muda Perkasa, Memimpin ritual adat di wilayah PT Antasena.

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:17 WIB

Haris Diduga Rusak Hutan Desa Lubuk Birah untuk PETI, Warga Minta Dicopot dari Ketua LPHD

Berita Terbaru

Berita Utama

Warga Sempat Hilang, Ditemukan Selamat pada Senin 25 Mei 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 17:07 WIB