Pemerintah Perketat Dana Mengendap Daerah, Disiplin Fiskal Jadi Prioritas Nasional

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur, Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, menyambut positif langkah pemerintah dalam memperketat pengawasan dana mengendap di daerah sebagai bagian dari penguatan disiplin fiskal nasional. Ia menekankan pentingnya optimalisasi pajak sebagai instrumen pembangunan ekonomi yang produktif.

Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur, Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, menyambut positif langkah pemerintah dalam memperketat pengawasan dana mengendap di daerah sebagai bagian dari penguatan disiplin fiskal nasional. Ia menekankan pentingnya optimalisasi pajak sebagai instrumen pembangunan ekonomi yang produktif.

SUARA UTAMA – Surabaya, 30 Oktober 2025 – Pemerintah pusat memperketat pengawasan terhadap dana mengendap di pemerintah daerah (Pemda) guna memperkuat disiplin fiskal dan meningkatkan efektivitas belanja publik. Langkah ini dilakukan untuk memastikan dana yang ditransfer dari pusat dapat segera digunakan bagi kepentingan pembangunan daerah dan masyarakat.

Menurut data Kementerian Keuangan, hingga pertengahan 2024 tercatat dana mengendap di kas daerah mencapai lebih dari Rp200 triliun. Angka tersebut dinilai terlalu besar dan menunjukkan masih lemahnya realisasi belanja daerah.

 

Langkah Tegas Pemerintah

Menteri Keuangan menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendorong optimalisasi penyerapan anggaran daerah melalui sejumlah kebijakan strategis.
Langkah yang ditempuh antara lain pemantauan saldo kas daerah secara real-time melalui sistem Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN), pemberian insentif fiskal bagi daerah dengan kinerja keuangan baik, serta penundaan transfer dana pusat bagi daerah yang tidak menunjukkan perbaikan signifikan dalam serapan anggaran.

Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program pembangunan, terutama di sektor-sektor prioritas seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

 

Dampak terhadap Disiplin Fiskal

Pengetatan dana mengendap dinilai menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam memperkuat disiplin fiskal nasional. Dengan pengawasan yang lebih ketat, daerah diharapkan menyusun perencanaan keuangan yang lebih realistis dan efisien, serta mampu menyalurkan anggaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Langkah ini juga mendukung koordinasi fiskal antara pusat dan daerah agar kebijakan pembangunan berjalan seirama dan tidak menimbulkan ketimpangan antarwilayah.

 

Pandangan KADIN Jawa Timur

BACA JUGA :  Gerakan Pangan Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Polres Probolinggo 

Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur, Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP menyambut positif langkah pemerintah dalam memperkuat disiplin fiskal di daerah.
Ia menilai bahwa pengawasan terhadap dana mengendap harus dibarengi dengan optimalisasi fungsi pajak sebagai motor pembangunan.

“Disiplin fiskal bukan hanya soal menahan atau menyalurkan dana, tetapi bagaimana pemerintah menjadikan pajak sebagai instrumen pembangunan yang produktif,” ujar Yulianto saat dihubungi Suara Utama, Kamis (30/10).

“Pajak seharusnya mendorong pemerataan ekonomi, meningkatkan daya saing daerah, dan memperkuat basis pendapatan nasional. Dengan tata kelola fiskal yang baik, daerah bisa lebih cepat membangun sektor produktif dan infrastruktur yang mendukung kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

 

Harapan dan Evaluasi

Pemerintah berharap, dengan langkah pengetatan dan dukungan berbagai pihak termasuk dunia usaha, pengelolaan keuangan daerah akan semakin transparan, efisien, dan akuntabel.
Selain itu, percepatan belanja publik diharapkan mampu menstimulasi pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat ketahanan fiskal Indonesia dalam menghadapi tantangan global.

Kemenkeu juga menegaskan akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap serapan anggaran daerah dan memberikan bimbingan teknis bagi pemerintah daerah yang membutuhkan peningkatan kapasitas pengelolaan fiskal.

 

Penutup

Kebijakan pengetatan dana mengendap di daerah menjadi momentum penting untuk menata ulang sistem fiskal nasional yang lebih disiplin, transparan, dan berorientasi pada hasil. Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan dunia usaha, Indonesia diharapkan mampu membangun fondasi fiskal yang lebih kuat dan berkelanjutan.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Integritas dan Akuntabilitas BK DPRD Kab. Probolinggo Sedang di Uji Publik, Perihal Pemeriksaan Prank Ulang Tahun 
Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:14

Integritas dan Akuntabilitas BK DPRD Kab. Probolinggo Sedang di Uji Publik, Perihal Pemeriksaan Prank Ulang Tahun 

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:13

Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Berita Terbaru