Pemerintah Perketat Dana Mengendap Daerah, Disiplin Fiskal Jadi Prioritas Nasional

- Publisher

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur, Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, menyambut positif langkah pemerintah dalam memperketat pengawasan dana mengendap di daerah sebagai bagian dari penguatan disiplin fiskal nasional. Ia menekankan pentingnya optimalisasi pajak sebagai instrumen pembangunan ekonomi yang produktif.

Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur, Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, menyambut positif langkah pemerintah dalam memperketat pengawasan dana mengendap di daerah sebagai bagian dari penguatan disiplin fiskal nasional. Ia menekankan pentingnya optimalisasi pajak sebagai instrumen pembangunan ekonomi yang produktif.

SUARA UTAMA – Surabaya, 30 Oktober 2025 – Pemerintah pusat memperketat pengawasan terhadap dana mengendap di pemerintah daerah (Pemda) guna memperkuat disiplin fiskal dan meningkatkan efektivitas belanja publik. Langkah ini dilakukan untuk memastikan dana yang ditransfer dari pusat dapat segera digunakan bagi kepentingan pembangunan daerah dan masyarakat.

Menurut data Kementerian Keuangan, hingga pertengahan 2024 tercatat dana mengendap di kas daerah mencapai lebih dari Rp200 triliun. Angka tersebut dinilai terlalu besar dan menunjukkan masih lemahnya realisasi belanja daerah.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah Tegas Pemerintah

Menteri Keuangan menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendorong optimalisasi penyerapan anggaran daerah melalui sejumlah kebijakan strategis.
Langkah yang ditempuh antara lain pemantauan saldo kas daerah secara real-time melalui sistem Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN), pemberian insentif fiskal bagi daerah dengan kinerja keuangan baik, serta penundaan transfer dana pusat bagi daerah yang tidak menunjukkan perbaikan signifikan dalam serapan anggaran.

BACA JUGA :  Di Balik Gemerlap Investasi: Berau Kaya Sumber Daya, Namun Lingkungan Tergerus Bebas..!

Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program pembangunan, terutama di sektor-sektor prioritas seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

 

Dampak terhadap Disiplin Fiskal

Pengetatan dana mengendap dinilai menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam memperkuat disiplin fiskal nasional. Dengan pengawasan yang lebih ketat, daerah diharapkan menyusun perencanaan keuangan yang lebih realistis dan efisien, serta mampu menyalurkan anggaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Langkah ini juga mendukung koordinasi fiskal antara pusat dan daerah agar kebijakan pembangunan berjalan seirama dan tidak menimbulkan ketimpangan antarwilayah.

BACA JUGA :  Polemik 326 Kepsek Buka Temuan BOSP Rp30,9 Miliar

 

Pandangan KADIN Jawa Timur

Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur, Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP menyambut positif langkah pemerintah dalam memperkuat disiplin fiskal di daerah.
Ia menilai bahwa pengawasan terhadap dana mengendap harus dibarengi dengan optimalisasi fungsi pajak sebagai motor pembangunan.

“Disiplin fiskal bukan hanya soal menahan atau menyalurkan dana, tetapi bagaimana pemerintah menjadikan pajak sebagai instrumen pembangunan yang produktif,” ujar Yulianto saat dihubungi Suara Utama, Kamis (30/10).

“Pajak seharusnya mendorong pemerataan ekonomi, meningkatkan daya saing daerah, dan memperkuat basis pendapatan nasional. Dengan tata kelola fiskal yang baik, daerah bisa lebih cepat membangun sektor produktif dan infrastruktur yang mendukung kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

BACA JUGA :  Pertalite dan Solar Subsidi Bakal Dibatasi, Masyarakat Diminta Waspada Dugaan Penyalahgunaan BBM

 

Harapan dan Evaluasi

Pemerintah berharap, dengan langkah pengetatan dan dukungan berbagai pihak termasuk dunia usaha, pengelolaan keuangan daerah akan semakin transparan, efisien, dan akuntabel.
Selain itu, percepatan belanja publik diharapkan mampu menstimulasi pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat ketahanan fiskal Indonesia dalam menghadapi tantangan global.

Kemenkeu juga menegaskan akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap serapan anggaran daerah dan memberikan bimbingan teknis bagi pemerintah daerah yang membutuhkan peningkatan kapasitas pengelolaan fiskal.

 

Penutup

Kebijakan pengetatan dana mengendap di daerah menjadi momentum penting untuk menata ulang sistem fiskal nasional yang lebih disiplin, transparan, dan berorientasi pada hasil. Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan dunia usaha, Indonesia diharapkan mampu membangun fondasi fiskal yang lebih kuat dan berkelanjutan.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal
Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba
Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru
Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh
Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:17 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:03 WIB

Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:43 WIB

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:45 WIB

Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)

Berita Terbaru

Berita Utama

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Jun 2026 - 21:43 WIB