Proyek Labor dan TIK Rp 8,8 Miliar di Merangin Diduga Bermasalah: Pengawasan Lemah, Uang Negara Terancam Sia-sia

- Publisher

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Proyek pembangunan Ruang Laboratorium Komputer serta pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan mebel untuk 28 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Tahun Anggaran 2023, kembali menjadi sorotan tajam publik.

Dari total anggaran sekitar Rp 8,8 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), proyek ini terbagi atas Rp 4,8 miliar untuk pembangunan ruang laboratorium komputer, Rp 3,325 miliar untuk pengadaan sarana TIK, dan Rp 705,6 juta untuk pengadaan mebel. Namun, di lapangan, hasilnya jauh dari harapan.

Selain mendapat bangunan laboratorium komputer, 28 sekolah dasar penerima program ini juga memperoleh sarana penunjang berupa alat TIK dan mebel.

Untuk TIK, masing-masing sekolah seharusnya mendapatkan 15 unit Chromebook, 1 unit infokus, dan 1 unit perangkat wifi tanpa kabel.

Sedangkan untuk mebel, setiap sekolah memperoleh meja, kursi, dan dua unit almari besi.

Namun, hasil investigasi di lapangan menunjukkan berbagai permasalahan serius.

Beberapa Chromebook dilaporkan rusak sejak diantar ke sekolah dan hingga kini belum ada penggantian dari pihak penyedia.

Bahkan, ada salah satu sekolah, almari besi tidak pernah diterima, padahal tercantum dalam paket pengadaan sebanyak dua unit per sekolah.

Sementara itu, kondisi sebagian ruang laboratorium komputer yang dibangun melalui DAK 2023 juga terlihat mangkrak dan tidak layak pakai.

Ada yang belum dicat, plafon rusak, hingga lantai belum selesai dikerjakan.

BACA JUGA :  Sorotan untuk Kopdes

Beberapa bangunan bahkan tidak dapat digunakan karena instalasi listrik belum dipasang sesuai standar.

Proyek ini dilaksanakan saat H. Abd Gani, S.Pd., M.E. menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, dengan Riskandi sebagai Kabid Pembinaan SD sebelum berpindah tugas menjadi Kasi di Kantor Camat Nalo Tantan.

Sejumlah aktivis pendidikan dan tokoh masyarakat menilai proyek ini menjadi potret lemahnya pengawasan dan dugaan pembiaran dari pihak dinas.

“Bayangkan, uang miliaran rupiah dikucurkan, tapi hasilnya rusak, tidak lengkap, bahkan ada yang mangkrak. Ini jelas kegagalan sistem pengawasan,” ujar seorang aktivis pendidikan di Merangin.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik menilai aparat penegak hukum terkesan menutup mata.

BACA JUGA :  Pers Sehat Merawat Harmoni Benua. Pemred Media Terverifikasi Dewan Pers Dan Mengundang Para Kepala Dinas Kominfo Di 10 kabupaten Dan Kota.

“Kalau rakyat kecil yang salah, cepat ditindak. Tapi kalau proyek miliaran seperti ini, seolah tak ada yang peduli. Hukum seperti ini hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” sindirnya.

Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera turun tangan mengusut proyek bernilai besar ini.

Sebab, jika dibiarkan, dana pendidikan yang seharusnya memperkuat fasilitas sekolah justru akan menjadi ajang pemborosan dan penyalahgunaan anggaran.

“Negara rugi, anak-anak tak bisa belajar komputer, sementara bangunan labor mangkrak dan alat rusak. Kalau begini terus, pendidikan hanya jadi proyek, bukan pengabdian,” ujar salah satu kepala sekolah penerima program dengan nada kecewa.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

MoU DJKI-Rospatent Jadi Gerbang Baru Ekspansi Inovasi Indonesia ke Pasar Rusia
Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  
Berita ini 289 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:30 WIB

MoU DJKI-Rospatent Jadi Gerbang Baru Ekspansi Inovasi Indonesia ke Pasar Rusia

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Senin, 6 Juli 2026 - 10:42 WIB

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Senin, 6 Juli 2026 - 08:07 WIB

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB