Ini Kata Pakopak Prihal Akan di Kembalikan Nya Uang Siswa Siswi SDN Klenang Lor l

- Publisher

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Korwil bidang pendidikan kecamatan Banyuanyar kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Memanggil secara kedinasan oknum Kepala sekolah, oknum ketua komite dan oknum ketua paguyuban dari masing masing kelas SDN Klenang Lor l. 19/10/2025.

Pertemuan berlangsung di salah satu ruang pertemuan korwil pendidikan kecamatan Banyuanyar, dalam rangka menindak lanjuti pungutan sejumlah uang terhadap siswa siswi oleh oknum paguyuban yang terindikasi dugaan pungutan liar (pungli) seperti yang telah di muat dalam pemberitaan Media online sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korwil bidang pendidikan kecamatan Banyuanyar “Admadi, M.Pd” Saat di konfirmasi media tanggal 18 Oktober 2025, mengaku baru selesai klarifikasi, dan ia meminta OPS SDN Klenang Lor l untuk melengkapi Redaksinya.

“Masih dibuatkan berita acaranya, Tadi yang datang banyak. 1. Ketua Komite Sekolah, 6 Ketua Paguyuban Kelas dan 1 Kepala Sekolah. Sehingga untuk melengkapi identitas semua peserta yang hadir saya minta bantuan OPS untuk melengkapinya di sekolah. Termasuk melengkapi lampiran foto-foto pertemuan saat klarifikasi tadi di ruang pertemuan Korwil. Setelah itu insya Allah Senin lusa saya kirimkan ke Dinas Dikdaya. “Ucap nya.

BACA JUGA :  Yayasan Nurul Hasanain Desa Wedusan Terindikasi Melanggar Tausyiah MUI, Kemenag di Minta Investigasi Lebih Mendalam

Lebih lanjut kata “Admadi, M.Pd” menurut nya, dari hasil klarifikasi oknum Kepala sekolah, oknum komite serta oknum paguyuban terkait dugaan pungli di lingkup SDN klenang Lor l. Inti dari pertemuan klarifikasi tersebut terdapat 4 poin.

“1. Kepala Sekolah tidak mengetahui bahwa telah terjadi iuran tersebut. 2. Semua Ketua Paguyuban atas inisiatif dan permintaan semua anggota paguyuban Kelas menginisiasi iuran tersebut dengan anggapan bahwa apabila wali murid yang menghendakinya tidak melanggar aturan hukum yang berlaku. “Kata Korwil.

BACA JUGA :  Sengketa Tambang Barsel: Janji "Hibah" Alat Berat Berujung Penolakan di RDP

Penarikan sejumlah uang di lingkup SDN Klenang Lor l, Oknum paguyuban menganggap tidak melanggar aturan. Oleh karenanya, Korwil bidang pendidikan kecamatan Banyuanyar mengaku menjelaskan aturan yang telah di muat dalam pemberitaan sebelumnya.

“3. Saya memaparkan Permendikbud nomor 75 tahun 2016 sesuai petunjuk dari Jenengan. 4. Atas pemahaman nya,setelah paparan Permendikbud tersebut, semua Ketua Paguyuban yang dikuatkan oleh Ketua Komite Sekolah akan mengembalikan semua uang iuran tersebut kepada semua wali murid insya Allah secepatnya.”Pungkas nya.

Hasil klarifikasi tersebut, Mendapat tanggapan serius dari aktivitas ketua Projamin kabupaten Probolinggo “Budi Harianto” yang tergabung di komunitas “Pakopak” Ia meragukan pengakuan oknum kepala sekolah SDN Klenang Lor l.

BACA JUGA :  Bapelkum Bitung Bekali 15 Peserta MagangHub dengan Etos Kerja dan Integritas

“Menurut kami, pengakuan oknum kepala sekolah itu aneh jika tidak mengetahui penarikan iuran tersebut. Itu ada kartu bulanan nya, lalu pembayaran nya seperti apa?. masak tidak ada guru ataupun komite yang memberi tau?. Kecuali penarikan hanya satu bulan, ini tiap bulan loh, kan aneh namanya. “Ucap Budi.

Budi Harianto mendesak pihak pihak terkait agar segera menindak lanjuti permasalahan tersebut. Menurutnya, selain uang akan di kembalikan, Oknum kepala sekolah diduga telah lalai dan melakukan pembinaan sehingga ada oknum paguyuban yang melanggar aturan.

“Jika memang benar oknum kepala sekolah tidak mengetahui, maka Patut diduga oknum kepala sekolah SDN Klenang Lor l, telah lalai dalam menjalankan tugas nya. Sehingga kecolongan ada oknum paguyuban yang diduga melanggar aturan. “Tegas nya..

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
Bapelkum Bitung Bekali 15 Peserta MagangHub dengan Etos Kerja dan Integritas
Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa
Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus
Diakon Alex Pigai Apresiasi Kadis Pendidikan Dogiyai Bantu 50 Sak Semen
Minggu Biasa XIV, Umat Paroki Idakebo Diajak Tetap Pegang Tangan Tuhan.
Dinas PUPR Dogiyai Bangun Bronjong di Kali Wani
Dugaan Modus Operandi Mafia Tanah Terbongkar Sejak Tahun 2024, Warga Gading Kulon Menduga Sudah Lihai dan Cerdik 
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Bapelkum Bitung Bekali 15 Peserta MagangHub dengan Etos Kerja dan Integritas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Diakon Alex Pigai Apresiasi Kadis Pendidikan Dogiyai Bantu 50 Sak Semen

Berita Terbaru

Berita Utama

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:33 WIB

Berita Utama

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:15 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/