Terkesan Saling Lempar Tanggung Jawab Prihal Honorarium narasumber Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo 

- Publisher

Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Pasca penerbitan pemberitaan sebelumnya. Prihal, Honororium narasumber atau pembahas, moderator, pembawa acara dan panitia yang di anggarkan oleh Bakesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Dinilai pemborosan di saat pemerintah lagi gencar menerapkan efisiensi anggaran dari berbagai tingkatan. 17/10/2025.

Pasal nya, besarnya Honororium narasumber cukup fantastis, mulai dari Rp. 1000.000. Rp. 2.800.000. Rp. 5.200.000 hingga Rp.6000.000 untuk ASN dan DPRD kabupaten Probolinggo dalam sekali tampil. Namun, tanggung jawab atas anggaran honorarium tersebut terkesan saling lempar antara Bakesbangpol, Bappeda dan Inspektorat kabupaten Probolinggo.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Kepala Kesbangpol kabupaten Probolinggo “Doddy Nur Baskoro” mengatakan bahwa penyusunan anggaran sesuai Permendagri dan Permenkeu yang telah di verifikasi oleh Bappeda kabupaten Probolinggo.

Kepala Bappeda kabupaten Probolinggo “M.Sjaiful Efendi” Saat di kirimin pemberitaan sebelum nya dan mengkonfirmasi melalui sambungan jejaring sosial whatsap pada tanggal 15 Oktober 2025.Terkait verifikasi anggaran honorarium Bakesbangpol untuk narasumber.

Lebih lanjut, Ia menyarankan media untuk mengkonfirmasi Bakesbangpol padahal dalam isi berita tersebut sudah ada keterangan dari Bakesbangpol. “Silahkan konfirmasi ke Bakesbangpol nggih. “jawab nya, diduga masih belum buka link berita yang di kirim media.

BACA JUGA :  Sawit Berdiri di Atas Lahan yang Sudah Dibebaskan, PT BBA Tolak Tuntutan Ganti Rugi Baru

Media kembali mengkonfirmasi kepala Bappeda kabupaten Probolinggo dengan Hal yang sama. Menurutnya Honorarium narasumber telah sesuai perbub kabupaten Probolinggo tentang standar harga satuan.

“Honor narasumber sudah diatur dalam Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan, sehingga Perangkat Daerah harus mengacu pada ketentuan pemberian honor dimaksud, tentang teknis pelaksanaan diserahkan sepenuhnya kepada Perangkat Daerah sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.”Jawab nya.

BACA JUGA :  Kita tidak boleh menutupi persoalan Ketenagakerjaan yang ada di Kabupaten Berau. Disnakertrans, Terus berupaya mencari solusi terbaik

Mirisnya, saat media mengkonfirmasi terkait nominal honorarium yang di anggarkan Bakesbangpol untuk narasumber, baik untuk ASN maupun DPRD, yang di nilai cukup fantastis dan pemborosan. Kepala Bappeda malah melempar kepada Inspektorat kabupaten Probolinggo.

“Kalau panjenengan ingin bertanya lebih lanjut, silahkan minta pendapat Inspektorat. Karena Inspektorat yang mereview anggaran Perangkat Daerah.”Pungkas nya.

Sementara Kepala Inspektorat kabupaten Probolinggo “Imron Rosyadi,S.P.,M.M.,CGCAE” belum menjawab konfirmasi media prihal verifikasi anggaran honorarium Bakesbangpol seperti yang di sampaikan oleh kepala Bappeda kabupaten Probolinggo tanggal 15 Oktober 2025.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh
Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Perselisihan di Warung Mentawak Berujung Pemukulan, YL Lapor ke Polres Merangin  
Silatnas dan Milad 2026 Perkuat Ukhuwah, Komitmen, dan Kompetensi Anggota AR Learning Center serta Suara Utama
Raker Ma’had Ar-Rohmah Bogor Perkuat Mutu Pendidikan dan Prestasi Santri
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:17 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:45 WIB

Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:45 WIB

Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:11 WIB

Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 18:48 WIB

Perselisihan di Warung Mentawak Berujung Pemukulan, YL Lapor ke Polres Merangin  

Berita Terbaru