Terkesan Saling Lempar Tanggung Jawab Prihal Honorarium narasumber Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo 

- Penulis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Pasca penerbitan pemberitaan sebelumnya. Prihal, Honororium narasumber atau pembahas, moderator, pembawa acara dan panitia yang di anggarkan oleh Bakesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Dinilai pemborosan di saat pemerintah lagi gencar menerapkan efisiensi anggaran dari berbagai tingkatan. 17/10/2025.

Pasal nya, besarnya Honororium narasumber cukup fantastis, mulai dari Rp. 1000.000. Rp. 2.800.000. Rp. 5.200.000 hingga Rp.6000.000 untuk ASN dan DPRD kabupaten Probolinggo dalam sekali tampil. Namun, tanggung jawab atas anggaran honorarium tersebut terkesan saling lempar antara Bakesbangpol, Bappeda dan Inspektorat kabupaten Probolinggo.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Terkesan Saling Lempar Tanggung Jawab Prihal Honorarium narasumber Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemberitaan sebelumnya, Kepala Kesbangpol kabupaten Probolinggo “Doddy Nur Baskoro” mengatakan bahwa penyusunan anggaran sesuai Permendagri dan Permenkeu yang telah di verifikasi oleh Bappeda kabupaten Probolinggo.

Kepala Bappeda kabupaten Probolinggo “M.Sjaiful Efendi” Saat di kirimin pemberitaan sebelum nya dan mengkonfirmasi melalui sambungan jejaring sosial whatsap pada tanggal 15 Oktober 2025.Terkait verifikasi anggaran honorarium Bakesbangpol untuk narasumber.

Lebih lanjut, Ia menyarankan media untuk mengkonfirmasi Bakesbangpol padahal dalam isi berita tersebut sudah ada keterangan dari Bakesbangpol. “Silahkan konfirmasi ke Bakesbangpol nggih. “jawab nya, diduga masih belum buka link berita yang di kirim media.

BACA JUGA :  Kunjungan Silaturahim MPU Aceh Lhokseumawe Ke MUI Asahan Tahun 1446 H

Media kembali mengkonfirmasi kepala Bappeda kabupaten Probolinggo dengan Hal yang sama. Menurutnya Honorarium narasumber telah sesuai perbub kabupaten Probolinggo tentang standar harga satuan.

“Honor narasumber sudah diatur dalam Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan, sehingga Perangkat Daerah harus mengacu pada ketentuan pemberian honor dimaksud, tentang teknis pelaksanaan diserahkan sepenuhnya kepada Perangkat Daerah sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.”Jawab nya.

Mirisnya, saat media mengkonfirmasi terkait nominal honorarium yang di anggarkan Bakesbangpol untuk narasumber, baik untuk ASN maupun DPRD, yang di nilai cukup fantastis dan pemborosan. Kepala Bappeda malah melempar kepada Inspektorat kabupaten Probolinggo.

“Kalau panjenengan ingin bertanya lebih lanjut, silahkan minta pendapat Inspektorat. Karena Inspektorat yang mereview anggaran Perangkat Daerah.”Pungkas nya.

Sementara Kepala Inspektorat kabupaten Probolinggo “Imron Rosyadi,S.P.,M.M.,CGCAE” belum menjawab konfirmasi media prihal verifikasi anggaran honorarium Bakesbangpol seperti yang di sampaikan oleh kepala Bappeda kabupaten Probolinggo tanggal 15 Oktober 2025.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Pakopak Menduga Prematur, Perihal Rotasi/Mutasi Pegawai PDAM Tirta Argapura Saat Seleksi Direktur Berlangsung 
Memanas, Pakopak Akan Mengambil Jalur Hukum, Oknum Debt Collector Bank BRI Unit Klenang Bertugas di Hari Libur
Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:03 WIB

Pakopak Menduga Prematur, Perihal Rotasi/Mutasi Pegawai PDAM Tirta Argapura Saat Seleksi Direktur Berlangsung 

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:54 WIB

Memanas, Pakopak Akan Mengambil Jalur Hukum, Oknum Debt Collector Bank BRI Unit Klenang Bertugas di Hari Libur

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:59 WIB

Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan

Berita Terbaru