Utang KCIC dan Renovasi Ponpes Al-Khoziny Sama-Sama Ditolak Gunakan APBN

- Publisher

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 03:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, 10 Oktober 2025 — Pemerintah menegaskan tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menanggung utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCIC) maupun untuk renovasi Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo yang roboh akhir September lalu. Dua keputusan ini menjadi sorotan publik karena menegaskan arah baru disiplin fiskal pemerintah terhadap beban keuangan negara.

Menkeu Purbaya Tegaskan: Utang KCIC Ditanggung Sendiri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan secara tegas bahwa pemerintah tidak akan menggunakan dana APBN untuk membayar utang proyek KCIC yang mencapai Rp116 triliun.

> “APBN tidak akan digunakan untuk menanggung utang proyek Kereta Cepat Whoosh,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Bogor, Jumat (10/10).

BACA JUGA :  Deklarasi Balla Menggema, Masyarakat Adat Sulselbar Desak Negara Hentikan Perampasan Wilayah Adat

 

Menurutnya, proyek KCIC berada di bawah Danantara, superholding BUMN transportasi yang menaungi PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan sejumlah entitas lainnya. Oleh karena itu, tanggung jawab finansial sepenuhnya berada pada manajemen Danantara.

> “KCIC berada di bawah Danantara. Mereka punya manajemen sendiri dan dividen rata-rata Rp80 triliun per tahun. Kelola dari situ, jangan minta ke pemerintah lagi,” tegasnya.

 

Purbaya menekankan prinsip keadilan fiskal, bahwa keuntungan proyek yang dikelola badan usaha tidak boleh dinikmati sendiri sementara kerugiannya dibebankan ke negara.

> “Jangan kalau untung dinikmati swasta, kalau rugi ditanggung pemerintah,” tambahnya.

 

Pernyataan ini disambut positif oleh sejumlah pengamat fiskal, yang menilai langkah tersebut penting untuk mengembalikan tanggung jawab korporasi terhadap proyek-proyek strategis yang menggunakan skema BUMN dan pinjaman luar negeri.

BACA JUGA :  Dugaan Pelanggaran Hukum Proyek Jalan Rp25,2 Miliar di Berau, Tembus Kawasan Hutan Tanpa Izin hingga Ancaman Laporan ke Kejagung

DPR Tolak Dana APBN untuk Renovasi Ponpes Al-Khoziny

Sementara itu di Senayan, Komisi V DPR RI juga menyatakan penolakan terhadap rencana penggunaan APBN untuk membangun kembali Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang roboh pada 29 September 2025 dan menewaskan lebih dari 20 santri.

Ketua Komisi V, Lasarus, meminta agar dilakukan investigasi terlebih dahulu sebelum ada keputusan pendanaan dari negara.

> “Investigasi dulu. Jangan semua yang roboh, negara yang bayar,” ujarnya saat rapat kerja bersama Kementerian PUPR.

 

Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sempat menyebut bahwa pihaknya akan menggunakan dana APBN untuk membantu renovasi ponpes tersebut. Namun keputusan DPR menegaskan perlunya audit teknis dan tanggung jawab pihak pengelola terlebih dahulu sebelum menggunakan dana publik.

BACA JUGA :  Ahmad Fahmi Soroti PKS "Nakal" di Merangin, Desak Pemkab Bertindak Tegas Perjuangkan Harga TBS Sawit

Konteks Fiskal Nasional

Kedua keputusan tersebut mencerminkan upaya pemerintah untuk menjaga disiplin fiskal di tengah tekanan utang nasional yang kini mencapai Rp9.138,05 triliun, atau sekitar 39,86% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Pemerintah menegaskan bahwa posisi utang masih aman dan terkendali, meskipun beban pembayaran bunga dan cicilan terus meningkat dari tahun ke tahun.

Penegasan Arah Kebijakan

Langkah tegas Kementerian Keuangan dan DPR RI ini menunjukkan pergeseran arah kebijakan fiskal menuju kemandirian pembiayaan dan penguatan akuntabilitas proyek.
Pemerintah berupaya menegaskan bahwa APBN bukan alat penyelamat semua proyek gagal, melainkan instrumen pembangunan yang harus tepat sasaran dan transparan.

Penulis : Ziqro Fernando

Editor : Ziqro Fernando

Berita Terkait

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026
Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan
Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81
Tekankan Pentingnya Stabilitas, Tokoh Adat Wondama Dorong Kewaspadaan Kolektif
Ruri Jumar Saef Ketua Team Nawacita -Astacita Presiden RI, Segera Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Suarni Tengger Probolinggo   
Kasus Dugaan Penganiayaan Suarni Mendapat Perhatian Ketua Team Astacita -Astacita Presiden Republik Indonesia 
Dugaan Pelanggaran Hukum Proyek Jalan Rp25,2 Miliar di Berau, Tembus Kawasan Hutan Tanpa Izin hingga Ancaman Laporan ke Kejagung
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:50 WIB

Tekankan Pentingnya Stabilitas, Tokoh Adat Wondama Dorong Kewaspadaan Kolektif

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/