Wamendagri Bima Dorong Pemda Pertimbangkan Potensi Industri Musik sebagai Peningkat PAD

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG 20251010 WA0249 Wamendagri Bima Dorong Pemda Pertimbangkan Potensi Industri Musik sebagai Peningkat PAD Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong pemerintah daerah (Pemda) agar memandang industri musik sebagai sektor strategis yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Hal itu disampaikan Bima saat menjadi salah satu pembicara pada Konferensi Musik Indonesia di Golden Ballroom The Sultan Hotel, Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bima mengemukakan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan bahwa musik merupakan bentuk hiburan paling digemari masyarakat Indonesia. Berdasarkan data tahun 2024, sebanyak 52 persen masyarakat diketahui menyukai musik, diikuti film sebesar 50 persen, dan tarian 26 persen.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Wamendagri Bima Dorong Pemda Pertimbangkan Potensi Industri Musik sebagai Peningkat PAD Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi orang Indonesia suka musik, orang Indonesia suka film, dan orang Indonesia suka menari. Makanya enggak bisa dengar musik dikit pasti joget,” ujar Bima.

Lebih lanjut, Bima menyoroti momentum bonus demografi yang tengah dialami Indonesia. Ia menjelaskan, dominasi penduduk usia produktif merupakan peluang besar bagi daerah untuk mengembangkan ekonomi kreatif, termasuk melalui sektor musik. Menurutnya, generasi muda memiliki potensi besar jika difasilitasi dengan ruang untuk berkreasi.

“Bicara Gen Z, Gen X kan bukan bicara politik saja. Kita bicara bagaimana kita empower mereka, bagaimana kita utilize mereka, bagaimana kita memanggungkan mereka, bagaimana kita memberikan mereka wadah untuk berkreasi. Kira-kira begitu,” ucapnya.

Bima menekankan, industri musik bukan sekadar sarana hiburan, melainkan ekosistem ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja, menghidupkan UMKM, dan menarik investasi baru di daerah. Namun, ia tak memungkiri masih ada hambatan birokrasi dan ketidakpastian regulasi yang kerap menjadi kendala bagi pelaku industri musik.

BACA JUGA :  Api Mengamuk, Kantor Bupati Dogiyai Menjadi Sasaran Empuk

“Karena keamanan yang kurang merasa dijamin misalnya, kemudian birokrasi yang ribet, rumit, kemudian enggak pasti untuk dapat tiket, biayanya, ini biayanya macam-macam gitu ya,” ungkapnya.

Ia menilai, tantangan tersebut serupa dengan yang dihadapi penyelenggara kegiatan publik lainnya, termasuk kegiatan pada olahraga lari. Sebagai pelari, Bima mengaku memahami kerepotan serupa yang dialami para penyelenggara ajang lari di daerah akibat proses perizinan yang berbelit.

Bima menegaskan, perbaikan tata kelola di tingkat daerah menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem industri kreatif yang sehat dan berdaya saing. Ia pun menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam mengoptimalkan potensi sektor musik dan seni pertunjukan untuk meningkatkan PAD.

“Nah karena itu, dunia industri kreatif ini, ini sebetulnya punya prospek yang sangat strategis untuk juga mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah,” jelas Bima.

Lebih lanjut, Bima menambahkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menjembatani koordinasi lintas pihak agar pemahaman tentang pentingnya industri kreatif dapat diterapkan hingga ke level pelaksana di daerah.

“Nah, insyaallah, kami dari Kemendagri akan menjembatani itu Pak Wamen (Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha),” tandasnya.

 

Penulis : Ziqro Fernando

Editor : Ziqro Fernando

Sumber Berita : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Berita Terbaru