Aliansi Masyarakat Antikorupsi dan Aktivis Pers Nasional

- Publisher

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, 10 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gerakan #SaveKPK kembali digaungkan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap upaya pelemahan lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia. Kampanye ini menegaskan pentingnya menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai benteng utama dalam melawan korupsi yang masih merajalela di berbagai lini pemerintahan.

KPK — Pilar Integritas Bangsa

Sejak berdiri tahun 2002, KPK telah mencatat ratusan kasus korupsi besar yang berhasil diungkap, mulai dari pejabat daerah, menteri, hingga aparat hukum. Namun, laporan dari berbagai lembaga seperti Transparency International Indonesia (TII) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan penurunan tajam dalam kinerja dan independensi KPK pasca revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

BACA JUGA :  Respons Perubahan Global, Ketum SMSI Firdaus Instruksikan Anggota Jadi Pemandu Informasi yang Sehat

Indikator independensi KPK turun drastis dari 83% pada 2019 menjadi hanya 28% pada 2023. Hal ini menunjukkan bahwa tekanan politik, birokrasi, dan intervensi dari luar lembaga semakin kuat.

Fakta yang Memprihatinkan

1. Penurunan kewenangan penyadapan dan penindakan akibat peran Dewan Pengawas yang harus memberi izin atas setiap langkah strategis penyidikan.

2. Kasus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menyebabkan puluhan penyidik senior KPK diberhentikan tanpa dasar hukum yang kuat.

BACA JUGA :  Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

3. Turunnya kepercayaan publik, seiring berkurangnya jumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan lemahnya tindakan terhadap kasus-kasus korupsi besar.

 

Kondisi ini mengancam semangat reformasi dan cita-cita Indonesia bersih dari korupsi.

Seruan Aksi dan Dukungan Publik

Melalui gerakan #SaveKPK, Save Indonesia, masyarakat diajak untuk:

Mendesak revisi ulang UU KPK agar mengembalikan wewenang penuh lembaga tersebut.

Memperkuat perlindungan terhadap pegawai dan penyidik KPK dari tekanan politik dan kriminalisasi.

Menjamin anggaran dan operasional KPK yang mandiri dari pengaruh eksekutif.

Menggerakkan media, mahasiswa, dan komunitas masyarakat sipil untuk terus mengawal integritas lembaga ini.

BACA JUGA :  Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Maros Ziarah ke TMP Maccopa

 

Pernyataan Sikap

Aliansi Masyarakat Antikorupsi, bersama berbagai elemen pers independen, menyerukan:

> “KPK adalah garda terakhir dalam perang melawan korupsi. Melemahkan KPK berarti melemahkan masa depan bangsa. Saatnya rakyat bersatu — bukan untuk sekadar menyelamatkan lembaga, tapi menyelamatkan Indonesia dari kegelapan korupsi.”

 

Penutup

Kami mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bergabung dalam kampanye nasional #SaveKPK, Save Indonesia, baik melalui aksi damai, media sosial, maupun dukungan publikasi di media massa.

Karena menyelamatkan KPK berarti menjaga masa depan bangsa.

Penulis : Ziqro Fernando

Editor : Ziqro Fernando

Berita Terkait

MoU DJKI-Rospatent Jadi Gerbang Baru Ekspansi Inovasi Indonesia ke Pasar Rusia
Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok
Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO
Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 
Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:30 WIB

MoU DJKI-Rospatent Jadi Gerbang Baru Ekspansi Inovasi Indonesia ke Pasar Rusia

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:28 WIB

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:55 WIB

Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB