Jakarta, 10 Oktober 2025
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Gerakan #SaveKPK kembali digaungkan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap upaya pelemahan lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia. Kampanye ini menegaskan pentingnya menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai benteng utama dalam melawan korupsi yang masih merajalela di berbagai lini pemerintahan.
—
KPK — Pilar Integritas Bangsa
Sejak berdiri tahun 2002, KPK telah mencatat ratusan kasus korupsi besar yang berhasil diungkap, mulai dari pejabat daerah, menteri, hingga aparat hukum. Namun, laporan dari berbagai lembaga seperti Transparency International Indonesia (TII) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan penurunan tajam dalam kinerja dan independensi KPK pasca revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.
Indikator independensi KPK turun drastis dari 83% pada 2019 menjadi hanya 28% pada 2023. Hal ini menunjukkan bahwa tekanan politik, birokrasi, dan intervensi dari luar lembaga semakin kuat.
—
Fakta yang Memprihatinkan
1. Penurunan kewenangan penyadapan dan penindakan akibat peran Dewan Pengawas yang harus memberi izin atas setiap langkah strategis penyidikan.
2. Kasus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menyebabkan puluhan penyidik senior KPK diberhentikan tanpa dasar hukum yang kuat.
3. Turunnya kepercayaan publik, seiring berkurangnya jumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan lemahnya tindakan terhadap kasus-kasus korupsi besar.
Kondisi ini mengancam semangat reformasi dan cita-cita Indonesia bersih dari korupsi.
—
Seruan Aksi dan Dukungan Publik
Melalui gerakan #SaveKPK, Save Indonesia, masyarakat diajak untuk:
Mendesak revisi ulang UU KPK agar mengembalikan wewenang penuh lembaga tersebut.
Memperkuat perlindungan terhadap pegawai dan penyidik KPK dari tekanan politik dan kriminalisasi.
Menjamin anggaran dan operasional KPK yang mandiri dari pengaruh eksekutif.
Menggerakkan media, mahasiswa, dan komunitas masyarakat sipil untuk terus mengawal integritas lembaga ini.
—
Pernyataan Sikap
Aliansi Masyarakat Antikorupsi, bersama berbagai elemen pers independen, menyerukan:
> “KPK adalah garda terakhir dalam perang melawan korupsi. Melemahkan KPK berarti melemahkan masa depan bangsa. Saatnya rakyat bersatu — bukan untuk sekadar menyelamatkan lembaga, tapi menyelamatkan Indonesia dari kegelapan korupsi.”
—
Penutup
Kami mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bergabung dalam kampanye nasional #SaveKPK, Save Indonesia, baik melalui aksi damai, media sosial, maupun dukungan publikasi di media massa.
Karena menyelamatkan KPK berarti menjaga masa depan bangsa.
Penulis : Ziqro Fernando
Editor : Ziqro Fernando















