Mendagri Tito Keluarkan Peringatan Tegas kepada Gubernur: Hentikan “Bancakan” Anggaran Daerah

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Tito Karnavian 1 e1756888776282 Mendagri Tito Keluarkan Peringatan Tegas kepada Gubernur: Hentikan “Bancakan” Anggaran Daerah Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

Jakarta —
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh gubernur di Indonesia agar berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menggunakan anggaran daerah. Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan publik tidak boleh dijadikan “bancakan” atau ajang kepentingan pribadi dan kelompok.

Peringatan tersebut disampaikan menyusul evaluasi pemerintah terhadap efektivitas penggunaan Transfer ke Daerah (TKD) yang akan mengalami penyesuaian atau pemangkasan pada tahun anggaran 2026. Tito meminta kepala daerah untuk menyikapi kebijakan itu secara konstruktif, bukan reaktif.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Mendagri Tito Keluarkan Peringatan Tegas kepada Gubernur: Hentikan “Bancakan” Anggaran Daerah Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Gunakan anggaran dengan benar, jangan dijadikan bancakan. Kalau salah gunakan, konsekuensinya jelas — hukum akan berjalan,” tegas Tito dalam pernyataan yang dikutip dari NesiaTimes.

 

Ia juga menyinggung bahwa beberapa kepala daerah sebelumnya tersangkut kasus hukum akibat pengelolaan dana publik yang tidak transparan dan tidak tepat sasaran. Karena itu, Tito menekankan pentingnya pengawasan internal dan partisipasi publik dalam memastikan setiap rupiah dari anggaran daerah digunakan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dorongan Transparansi dan Akuntabilitas

Kementerian Dalam Negeri terus menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik terkait realisasi anggaran daerah. Melalui sistem pelaporan digital dan audit rutin, pemerintah pusat berupaya memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang di tingkat daerah.

BACA JUGA :  Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Adakan Seminar Merdeka Belajar Kampus Merdeka Bekerjasama Dengan Fakultas Syariah dan Hukum Institut Parahikma Indonesia

Tito juga mengingatkan bahwa efisiensi bukan berarti pengurangan pelayanan publik, melainkan peningkatan hasil yang maksimal dengan biaya yang efektif. “Pemangkasan anggaran harus dibarengi inovasi. Kepala daerah harus kreatif dalam membangun tanpa bergantung penuh pada transfer pusat,” ujarnya.

Reaksi Daerah

Beberapa pemerintah daerah, termasuk di Sumatera Barat, menyambut positif peringatan Mendagri tersebut. Pihaknya menyatakan siap menjalankan tata kelola keuangan yang transparan dan berintegritas.

> “Arahan Mendagri menjadi pengingat bagi seluruh pejabat daerah agar bekerja dengan niat tulus untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi. Kami pastikan sistem pengawasan internal akan diperkuat,” kata salah satu pejabat daerah yang dihubungi media.

 

Langkah Lanjutan

Sebagai tindak lanjut, Kemendagri akan:

1. Meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan APBD di setiap provinsi.

2. Mengoptimalkan peran Inspektorat Daerah dalam mencegah korupsi.

3. Memperkuat sinergi dengan lembaga audit seperti BPK dan KPK.

4. Mendorong publikasi laporan anggaran agar mudah diakses masyarakat.

 

 

Kesimpulan

Peringatan Mendagri Tito Karnavian menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah pusat tidak akan mentolerir penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan transparansi, pengawasan, dan integritas, diharapkan setiap daerah dapat memperkuat tata kelola yang bersih, efisien, dan berpihak kepada rakyat.

 

Penulis : Ziqro Fernando

Editor : Ziqro Fernando

Sumber Berita : Humas Kemendagri

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:29 WIB

Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Berita Terbaru