Jakarta —
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh gubernur di Indonesia agar berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menggunakan anggaran daerah. Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan publik tidak boleh dijadikan “bancakan” atau ajang kepentingan pribadi dan kelompok.
Peringatan tersebut disampaikan menyusul evaluasi pemerintah terhadap efektivitas penggunaan Transfer ke Daerah (TKD) yang akan mengalami penyesuaian atau pemangkasan pada tahun anggaran 2026. Tito meminta kepala daerah untuk menyikapi kebijakan itu secara konstruktif, bukan reaktif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
> “Gunakan anggaran dengan benar, jangan dijadikan bancakan. Kalau salah gunakan, konsekuensinya jelas — hukum akan berjalan,” tegas Tito dalam pernyataan yang dikutip dari NesiaTimes.
Ia juga menyinggung bahwa beberapa kepala daerah sebelumnya tersangkut kasus hukum akibat pengelolaan dana publik yang tidak transparan dan tidak tepat sasaran. Karena itu, Tito menekankan pentingnya pengawasan internal dan partisipasi publik dalam memastikan setiap rupiah dari anggaran daerah digunakan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dorongan Transparansi dan Akuntabilitas
Kementerian Dalam Negeri terus menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik terkait realisasi anggaran daerah. Melalui sistem pelaporan digital dan audit rutin, pemerintah pusat berupaya memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang di tingkat daerah.
Tito juga mengingatkan bahwa efisiensi bukan berarti pengurangan pelayanan publik, melainkan peningkatan hasil yang maksimal dengan biaya yang efektif. “Pemangkasan anggaran harus dibarengi inovasi. Kepala daerah harus kreatif dalam membangun tanpa bergantung penuh pada transfer pusat,” ujarnya.
Reaksi Daerah
Beberapa pemerintah daerah, termasuk di Sumatera Barat, menyambut positif peringatan Mendagri tersebut. Pihaknya menyatakan siap menjalankan tata kelola keuangan yang transparan dan berintegritas.
> “Arahan Mendagri menjadi pengingat bagi seluruh pejabat daerah agar bekerja dengan niat tulus untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi. Kami pastikan sistem pengawasan internal akan diperkuat,” kata salah satu pejabat daerah yang dihubungi media.
Langkah Lanjutan
Sebagai tindak lanjut, Kemendagri akan:
1. Meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan APBD di setiap provinsi.
2. Mengoptimalkan peran Inspektorat Daerah dalam mencegah korupsi.
3. Memperkuat sinergi dengan lembaga audit seperti BPK dan KPK.
4. Mendorong publikasi laporan anggaran agar mudah diakses masyarakat.
Kesimpulan
Peringatan Mendagri Tito Karnavian menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah pusat tidak akan mentolerir penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan transparansi, pengawasan, dan integritas, diharapkan setiap daerah dapat memperkuat tata kelola yang bersih, efisien, dan berpihak kepada rakyat.
Penulis : Ziqro Fernando
Editor : Ziqro Fernando
Sumber Berita : Humas Kemendagri















