Mendagri Tito Keluarkan Peringatan Tegas kepada Gubernur: Hentikan “Bancakan” Anggaran Daerah

- Publisher

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta —
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh gubernur di Indonesia agar berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menggunakan anggaran daerah. Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan publik tidak boleh dijadikan “bancakan” atau ajang kepentingan pribadi dan kelompok.

Peringatan tersebut disampaikan menyusul evaluasi pemerintah terhadap efektivitas penggunaan Transfer ke Daerah (TKD) yang akan mengalami penyesuaian atau pemangkasan pada tahun anggaran 2026. Tito meminta kepala daerah untuk menyikapi kebijakan itu secara konstruktif, bukan reaktif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Gunakan anggaran dengan benar, jangan dijadikan bancakan. Kalau salah gunakan, konsekuensinya jelas — hukum akan berjalan,” tegas Tito dalam pernyataan yang dikutip dari NesiaTimes.

BACA JUGA :  Serah Terima Jabatan Pengurus Baru MKKS SMP Padang Pariaman

 

Ia juga menyinggung bahwa beberapa kepala daerah sebelumnya tersangkut kasus hukum akibat pengelolaan dana publik yang tidak transparan dan tidak tepat sasaran. Karena itu, Tito menekankan pentingnya pengawasan internal dan partisipasi publik dalam memastikan setiap rupiah dari anggaran daerah digunakan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dorongan Transparansi dan Akuntabilitas

Kementerian Dalam Negeri terus menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik terkait realisasi anggaran daerah. Melalui sistem pelaporan digital dan audit rutin, pemerintah pusat berupaya memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang di tingkat daerah.

BACA JUGA :  Dugaan Penyimpangan Anggaran, Kejari Pangkalpinang Periksa Maraton 6 Anggota DPRD

Tito juga mengingatkan bahwa efisiensi bukan berarti pengurangan pelayanan publik, melainkan peningkatan hasil yang maksimal dengan biaya yang efektif. “Pemangkasan anggaran harus dibarengi inovasi. Kepala daerah harus kreatif dalam membangun tanpa bergantung penuh pada transfer pusat,” ujarnya.

Reaksi Daerah

Beberapa pemerintah daerah, termasuk di Sumatera Barat, menyambut positif peringatan Mendagri tersebut. Pihaknya menyatakan siap menjalankan tata kelola keuangan yang transparan dan berintegritas.

> “Arahan Mendagri menjadi pengingat bagi seluruh pejabat daerah agar bekerja dengan niat tulus untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi. Kami pastikan sistem pengawasan internal akan diperkuat,” kata salah satu pejabat daerah yang dihubungi media.

BACA JUGA :  Legalisasi Tambang Emas Rakyat di Kalimantan Tengah: 5 Kabupaten Jadi Fokus Utama

 

Langkah Lanjutan

Sebagai tindak lanjut, Kemendagri akan:

1. Meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan APBD di setiap provinsi.

2. Mengoptimalkan peran Inspektorat Daerah dalam mencegah korupsi.

3. Memperkuat sinergi dengan lembaga audit seperti BPK dan KPK.

4. Mendorong publikasi laporan anggaran agar mudah diakses masyarakat.

 

 

Kesimpulan

Peringatan Mendagri Tito Karnavian menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah pusat tidak akan mentolerir penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan transparansi, pengawasan, dan integritas, diharapkan setiap daerah dapat memperkuat tata kelola yang bersih, efisien, dan berpihak kepada rakyat.

 

Penulis : Ziqro Fernando

Editor : Ziqro Fernando

Sumber Berita: Humas Kemendagri

Berita Terkait

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”
Rumah Kaprawi Disorot Warga, Diduga Jadi Lokasi Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI
Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan
Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana
Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:13 WIB

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:42 WIB

Rumah Kaprawi Disorot Warga, Diduga Jadi Lokasi Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:51 WIB

Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:46 WIB

Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 

Berita Terbaru

Moslem Woman Silhouette in Old Vintage Brick Wall Background

Artikel

Muslimah: Let’s Say “No” to Hopelessness 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:12 WIB