Kemensos dan BI Siapkan Kartu Digital Barcode untuk Penyaluran Bansos 2025

- Publisher

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 10 Oktober 2025 — Kementerian Sosial (Kemensos), bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI), menginisiasi penggunaan kartu digital dengan barcode khusus sebagai media baru penyaluran bantuan sosial (bansos) tahun 2025. Sistem ini dirancang agar bansos tidak dicairkan dalam bentuk tunai, melainkan digunakan langsung untuk pembelian kebutuhan pokok di merchant atau toko mitra yang telah ditunjuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Latar Belakang & Tujuan

1. Menutup celah penyalahgunaan
Dengan barcode khusus terintegrasi pada kartu digital, setiap transaksi penerima manfaat akan tercatat secara digital. Hal ini diharapkan mengurangi risiko bantuan digunakan untuk keperluan di luar yang diperuntukkan.

2. Transparansi & pengawasan real-time
Sistem digital memungkinkan pemerintah untuk memantau aliran penggunaan dana secara langsung dan mendeteksi potensi penyimpangan lebih cepat.

3. Efisiensi dan inklusi keuangan
Dengan tidak lagi bergantung pada pencairan tunai di bank atau kantor pos, penerima manfaat dapat langsung menggunakan bantuan sesuai kebutuhan pokok. Selain itu, digitalisasi ini turut mendukung inklusi keuangan bagi masyarakat berpendapatan rendah.

BACA JUGA :  Terindikasi Dugaan Tidak Memiliki IPAL Mandiri, Oknum Kepala SPPG Desa Karanggeger Blokir Nomor Whatsap Media 

 

Mekanisme & Tahapan Implementasi

Kementerian Sosial merencanakan pilot sistem ini di Banyuwangi, Jawa Timur, sebagai bagian dari uji coba distribusi digital.

Kartu digital ini akan memuat barcode dari BI yang memastikan transaksi hanya bisa digunakan untuk barang yang sesuai peruntukan bansos.

Program Payment ID (identitas keuangan digital berbasis NIK) dirancang untuk mendukung sistem integrasi data keuangan individu — termasuk data transaksi dan akun keuangan — dalam kerangka distribusi bansos.

Untuk daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) yang memiliki keterbatasan jaringan perbankan, mekanisme distribusi lama (melalui bank Himbara atau pos) tetap dipertimbangkan agar tidak terjadi ketertinggalan akses bantuan.

BACA JUGA :  Pertalite dan Solar Subsidi Bakal Dibatasi, Masyarakat Diminta Waspada Dugaan Penyalahgunaan BBM

Karena sebagian penerima manfaat belum familiar dengan sistem digital, Kemensos akan menerjunkan tenaga pendamping di tingkat desa/kelurahan serta menyelenggarakan pelatihan dan edukasi kepada masyarakat.

 

Tantangan yang Harus Diantisipasi

Kesenjangan infrastruktur digital
Daerah-daerah dengan jaringan internet terbatas bisa mengalami hambatan dalam akses sistem digital.

Literasi digital penerima manfaat
Tidak semua penerima bansos sudah terbiasa menggunakan perangkat digital — pendampingan menjadi krusial agar mereka tak terdorong keluar dari sistem.

Keakuratan data & potensi eksklusi
Integrasi data sosial, finansial, dan identitas harus akurat. Jika tidak, ada risiko sebagian warga yang berhak tertinggal karena kesalahan data atau hambatan teknis.

 

Pernyataan Resmi

> “Ke depan dirancang bagaimana ini menggunakan kartu yang bisa digunakan untuk membeli barang-barang yang sesuai peruntukannya … kita sudah mulai itu, tidak bisa di-cash-kan,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf (“Gus Ipul”).

BACA JUGA :  TNI AL dan Yayasan Sail Indonesia Jaya Luncurkan Program Maritime Leadership di KRI Dewa Ruci

 

Harapan & Keunggulan

Jika dirancang dan dilaksanakan dengan baik, penggunaan kartu digital barcode bansos diharapkan mampu:

Meningkatkan akuntabilitas dan reputasi program bantuan sosial

Mempercepat distribusi dan meminimalkan birokrasi

Mendorong integrasi data sosial dan keuangan nasional

Menjadi salah satu kanal bagi masyarakat pra-sejahtera untuk masuk ke sistem layanan keuangan formal

 

Catatan Penting

Kebijakan ini belum diterapkan secara menyeluruh; masih dalam tahap perencanaan dan pilot di beberapa lokasi seperti Banyuwangi.

Mekanisme lama (cair tunai) masih disebut sebagai opsi referensi terutama untuk wilayah sulit dijangkau — agar penerima manfaat tidak kehilangan akses.

Pelaksanaan dan efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada kesiapan teknis, pelatihan, dan pemutakhiran data sosial ekonomi nasional (DTSEN / DTKS, dsb.).

Penulis : Ziqro Fernando

Editor : Ziqro Fernando

Sumber Berita: Tim wartawan

Berita Terkait

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”
Rumah Kaprawi Disorot Warga, Diduga Jadi Lokasi Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI
Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan
Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana
Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:13 WIB

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:42 WIB

Rumah Kaprawi Disorot Warga, Diduga Jadi Lokasi Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:51 WIB

Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:46 WIB

Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 

Berita Terbaru

Moslem Woman Silhouette in Old Vintage Brick Wall Background

Artikel

Muslimah: Let’s Say “No” to Hopelessness 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:12 WIB