Aktivitas Hacker “Bjorka” dan Dampaknya terhadap Keamanan Data Nasional

- Publisher

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Oktober 2025 —

Dunia siber Indonesia kembali menjadi sorotan setelah muncul kembali aktivitas yang dikaitkan dengan hacker beralias “Bjorka”, sosok yang sebelumnya dikenal karena membocorkan data milik lembaga pemerintah dan masyarakat Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejak awal kemunculannya pada tahun 2022, Bjorka telah beberapa kali mengunggah dan memperjualbelikan data pribadi serta dokumen yang disebut berasal dari sistem pemerintah di berbagai platform daring. Di antaranya adalah data yang diklaim milik KPU, Polri, serta sejumlah lembaga pemerintahan lainnya.

BACA JUGA :  MBG di Makassar Diduga Terhenti di Sejumlah Sekolah

Pihak kepolisian melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyatakan bahwa mereka telah menangkap seorang pria berinisial WFT (22 tahun) di Madiun, Jawa Timur, yang diduga terlibat dalam aktivitas digital tersebut. Namun, aparat menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan keterlibatan langsung dan identitas asli dari sosok “Bjorka”.

Menurut pengamat keamanan siber, kasus ini menunjukkan celah besar dalam sistem perlindungan data nasional dan menegaskan pentingnya penerapan keamanan siber terintegrasi di setiap institusi publik dan swasta.

BACA JUGA :  Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Maros Ziarah ke TMP Maccopa

> “Insiden seperti ini menjadi peringatan agar pemerintah dan seluruh pemilik data memperkuat sistem keamanan, terutama enkripsi, audit akses, dan tata kelola informasi digital,” ujar salah satu analis keamanan digital dari komunitas keamanan nasional.

 

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga telah mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak menyebarluaskan data yang diperoleh secara ilegal dan tetap berhati-hati terhadap informasi pribadi yang diminta pihak tidak dikenal.

BACA JUGA :  PWI Sulsel 2026-2031 Resmi Diadili Duet Suwardi-Dahlan

Hingga kini, belum ada bukti kuat mengenai lokasi atau jaringan pasti di balik identitas “Bjorka”, namun aparat memastikan langkah-langkah hukum dan forensik digital terus dilakukan.

Catatan Redaksi:

Rilisan ini berdasarkan data faktual dari hasil liputan berbagai sumber resmi seperti Kepolisian RI, BSSN, Kominfo, dan laporan media nasional (Kompas, Detik, CNN Indonesia, serta CNBC Indonesia) per Oktober 2025.

Penulis : Ziqro Fernando

Editor : Ziqro Fernando

Berita Terkait

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok
Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO
Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 
Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:28 WIB

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:55 WIB

Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB