Manipulasi SK dan Gelapkan Aset Sekolah Dinas Pendidikan & Kebudayaan Malut Di Minta Bertindak Cepat

- Publisher

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id | Halmahera Selatan — Dugaan penyalahgunaan wewenang mengguncang dunia pendidikan di Halmahera Selatan. Seorang pegawai PPPK bernama Suratman, yang bertugas di SMAN 20 Halmahera Selatan, diduga melakukan manipulasi dokumen Surat Keputusan (SK) penugasan serta menggelapkan sejumlah aset sekolah.

Suratman diduga memalsukan tanda tangan Kepala Sekolah dan cap resmi dalam penerbitan SK Penugasan bodong. Dokumen itu digunakan untuk melengkapi berkas seleksi PPPK tenaga kependidikan, hingga dirinya dinyatakan lolos sebagai tenaga tendik SMAN 20 Halsel.

Suratman diketahui merupakan tenaga PPPK yang dinyatakan lolos pada 2025 dan ditempatkan di SMAN 20 Halsel, Desa Indari, Kecamatan Bacan Barat. Namun sejak pelantikan pada 23 Mei 2025, ia tidak pernah bertugas di sekolah tersebut, melainkan aktif di UPTD Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara sebagai operator.

Peristiwa ini terjadi di lingkungan SMAN 20 Halmahera Selatan, dengan dugaan pelanggaran berlangsung sejak masa jabatan Kepala Sekolah sebelumnya, almarhum Sarif Mahmud, hingga kini di bawah pimpinan Ishak Mursid.

BACA JUGA :  Warga Sapikerep Menunggu Keajaiban Keadilan, Dugaan Penganiayaan Tersangka Pelaku WNA Belum Ada Kepastian Hukum

Dugaan manipulasi dan penggelapan dilakukan untuk memperoleh keuntungan pribadi, termasuk pengelolaan dana BOS selama dua tahun anggaran tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Selain itu, Suratman diduga mengambil aset sekolah berupa laptop, mesin generator, dan mesin pemotong rumput, serta mengubah data Dapodik dan Verval PD tanpa seizin Kepala Sekolah.

Aksi ini terungkap setelah pihak sekolah baru menemukan ketidaksesuaian dokumen dan data sekolah. Kepala Sekolah Ishak Mursid kemudian melaporkan kasus ini ke Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara untuk ditindaklanjuti secara resmi.

BACA JUGA :  Bea Cukai Operasi Rokok Ilegal, Publik Pertanyakan Tindak Lanjut Pabrik Industri Rokok CV Nur Jaya Utama Desa Bulang 

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, turut menegaskan bahwa hingga kini belum ada regulasi yang mengatur mutasi pegawai PPPK, sehingga keberadaan Suratman di luar unit tugas resminya tidak memiliki dasar hukum.

“Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius dari Dinas Pendidikan agar segera ditindaklanjuti, demi menjaga integritas dan tata kelola sekolah,” tegas Ishak Mursid.

Kasus ini kini menunggu langkah tegas dari Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara untuk memastikan penegakan disiplin dan transparansi pengelolaan sekolah negeri di wilayah tersebut.

Penulis : Rafsanjani M.utu

Editor : Admin Suarautama.id

Sumber Berita: Kontributor Suarautama.id

Berita Terkait

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Tekankan Pentingnya Stabilitas, Tokoh Adat Wondama Dorong Kewaspadaan Kolektif
Ruri Jumar Saef Ketua Team Nawacita -Astacita Presiden RI, Segera Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Suarni Tengger Probolinggo   
Kasus Dugaan Penganiayaan Suarni Mendapat Perhatian Ketua Team Astacita -Astacita Presiden Republik Indonesia 
Dugaan Pelanggaran Hukum Proyek Jalan Rp25,2 Miliar di Berau, Tembus Kawasan Hutan Tanpa Izin hingga Ancaman Laporan ke Kejagung
Relokasi PKL Dengan Humanis, RSUD Waluyo Jati Kraksaan Menyajikan Sentra Kuliner WJ Sejahtera 
UPT Puskesmas Klenang Kidul Pastikan  Bayi Kembar 3 Desa Gading Kulon Kondisi Bagus, BB Sesuai Umur 
Kontainer Sampah Kondisi Memprihatinkan, Keluarga Pasien UPT Puskesmas Ranugedang Ungkap Potensi Lingkungan Tidak Sehat 
Berita ini 3,202 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:50 WIB

Tekankan Pentingnya Stabilitas, Tokoh Adat Wondama Dorong Kewaspadaan Kolektif

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Suarni Mendapat Perhatian Ketua Team Astacita -Astacita Presiden Republik Indonesia 

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Dugaan Pelanggaran Hukum Proyek Jalan Rp25,2 Miliar di Berau, Tembus Kawasan Hutan Tanpa Izin hingga Ancaman Laporan ke Kejagung

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Relokasi PKL Dengan Humanis, RSUD Waluyo Jati Kraksaan Menyajikan Sentra Kuliner WJ Sejahtera 

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/