Prabowo: Korupsi di Indonesia dalam Keadaan Sangat Serius, Pemerintah Selamatkan Rp300 Triliun

- Publisher

Kamis, 2 Oktober 2025 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, 1 Oktober 2025 —
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap kondisi korupsi di Indonesia. Dalam pidato kenegaraannya, Presiden menyebut dirinya sempat “kaget” ketika pertama kali mengambil alih pemerintahan dan melihat besarnya praktik korupsi yang terjadi di berbagai sektor.

“Korupsi di Indonesia dalam keadaan yang sangat serius. Saya kaget melihat betapa besar kebocoran yang terjadi, baik dalam anggaran maupun pengelolaan sumber daya negara,” tegas Presiden Prabowo.

Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa pemerintahannya telah berhasil menyelamatkan sekitar Rp300 triliun dari potensi kerugian negara. Angka tersebut sebagian besar berasal dari efisiensi belanja, termasuk pengurangan pengeluaran perjalanan dinas dan alat tulis kantor yang selama ini rawan pemborosan.

BACA JUGA :  Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Manggala Gelar Turnamen Domino 80 Pasang Peserta

Presiden menegaskan, tidak ada satu pun pihak yang kebal hukum dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Tidak ada institusi, tidak ada individu, tidak ada yang berada di atas hukum. Penegakan hukum terhadap korupsi akan dijalankan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi komitmen pemerintah untuk memperkuat agenda reformasi birokrasi dan penegakan hukum yang berkeadilan. Presiden menekankan bahwa kekayaan nasional tidak boleh terus mengalir keluar tanpa memberi manfaat maksimal bagi rakyat.

BACA JUGA :  Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling

Catatan Redaksi

Rilis ini diharapkan menjadi perhatian bersama seluruh elemen bangsa. Korupsi adalah ancaman nyata terhadap pembangunan nasional. Dibutuhkan kerja sama antara pemerintah, lembaga hukum, masyarakat sipil, dan media untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas tetap terjaga.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Biro Humas dan Protokol Sekretariat Presiden

Berita Terkait

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok
Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO
Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 
Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Perkuat Tata Kelola PAW, BK DPRD Kaltim Gelar Studi Banding ke Kukar
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:28 WIB

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:55 WIB

Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB