Jakarta, 1 Oktober 2025 —
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap kondisi korupsi di Indonesia. Dalam pidato kenegaraannya, Presiden menyebut dirinya sempat “kaget” ketika pertama kali mengambil alih pemerintahan dan melihat besarnya praktik korupsi yang terjadi di berbagai sektor.
“Korupsi di Indonesia dalam keadaan yang sangat serius. Saya kaget melihat betapa besar kebocoran yang terjadi, baik dalam anggaran maupun pengelolaan sumber daya negara,” tegas Presiden Prabowo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa pemerintahannya telah berhasil menyelamatkan sekitar Rp300 triliun dari potensi kerugian negara. Angka tersebut sebagian besar berasal dari efisiensi belanja, termasuk pengurangan pengeluaran perjalanan dinas dan alat tulis kantor yang selama ini rawan pemborosan.
Presiden menegaskan, tidak ada satu pun pihak yang kebal hukum dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Tidak ada institusi, tidak ada individu, tidak ada yang berada di atas hukum. Penegakan hukum terhadap korupsi akan dijalankan tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi komitmen pemerintah untuk memperkuat agenda reformasi birokrasi dan penegakan hukum yang berkeadilan. Presiden menekankan bahwa kekayaan nasional tidak boleh terus mengalir keluar tanpa memberi manfaat maksimal bagi rakyat.
—
Catatan Redaksi
Rilis ini diharapkan menjadi perhatian bersama seluruh elemen bangsa. Korupsi adalah ancaman nyata terhadap pembangunan nasional. Dibutuhkan kerja sama antara pemerintah, lembaga hukum, masyarakat sipil, dan media untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas tetap terjaga.
Penulis : Ziqro fernando
Editor : Ziqro fernando
Sumber Berita : Biro Humas dan Protokol Sekretariat Presiden














