Kapolri Tegaskan Kehadiran Polisi Kawal Demokrasi, Bukan Membatasi Pendapat

- Penulis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, 1 Oktober 2025 —
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menegaskan kembali peran Polri dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Dalam pernyataannya, Kapolri menyampaikan bahwa kehadiran aparat kepolisian bukan untuk membatasi ruang kebebasan berpendapat, melainkan untuk memastikan setiap proses penyampaian aspirasi masyarakat berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Kapolri menekankan bahwa demokrasi harus dijalankan dengan prinsip keterbukaan, namun tetap menghormati batas-batas hukum agar tidak menimbulkan gesekan maupun potensi konflik. Polri, kata Kapolri, berkewajiban untuk mengawal kebebasan tersebut sekaligus menjaga ketertiban umum.

Lebih lanjut, Polri menegaskan komitmennya untuk bersikap profesional, netral, dan transparan dalam menangani aksi-aksi penyampaian pendapat di muka umum. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi dan peran Polri sebagai pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat.

Dengan penegasan ini, diharapkan masyarakat dapat menggunakan hak demokratisnya secara bertanggung jawab, sementara Polri hadir untuk memastikan demokrasi berjalan dalam suasana kondusif dan damai.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita : Humas mabes polri

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Berita Terbaru