Padang, 1 Oktober 2025 —
Lembaga Advokasi dan Kebudayaan Minangkabau (LAKAM) memberikan sikap atas rencana rasionalisasi Anggaran Belanja Pemerintah Kota Padang Tahun 2026. Kebijakan ini muncul karena turunnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang diperkirakan hanya Rp1,393 triliun, berkurang sekitar Rp459 miliar (24,8%) dari tahun sebelumnya.
—
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pandangan & Rekomendasi LAKAM
1. Prioritaskan kebutuhan dasar masyarakat – Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar harus tetap terjamin.
2. Kurangi belanja seremonial dan perjalanan dinas – Anggaran non-urgent sebaiknya ditekan dan dialihkan ke sektor publik.
3. Optimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) – Dengan pengelolaan yang transparan dan inovatif tanpa menambah beban rakyat kecil.
4. Libatkan dunia usaha & CSR – Sektor swasta bisa membantu pembangunan melalui kerjasama dan program tanggung jawab sosial.
5. Transparansi dan komunikasi publik – Pemerintah harus terbuka menyampaikan kondisi fiskal agar masyarakat tetap percaya.
6. Advokasi ke pemerintah pusat – Pemko bersama DPRD perlu memperjuangkan tambahan dana atau hibah khusus demi keberlanjutan pembangunan.
—
Pernyataan LAKAM
“Pemangkasan anggaran jangan sampai mengorbankan kepentingan rakyat kecil. Pemerintah harus menata anggaran dengan adil, transparan, dan berpihak pada masyarakat, sesuai falsafah adat Minangkabau alam takambang jadi guru. LAKAM siap mengawal kebijakan ini agar tidak melenceng dari nilai keadilan dan adat,” tegas Ziqro Fernando, Infokom LAKAM.
Penulis : Tim wartawan
Editor : Tim wartawan
Sumber Berita : Infokom Lakam














