Keberanian Aparat Sejati Bukan Menindak Rakyat Kecil, Tetapi Melawan Koruptor Besar

- Publisher

Selasa, 30 September 2025 - 05:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang, 30 September 2025 –
Keberanian sejati aparat penegak hukum bukanlah diukur dari ketegasan terhadap rakyat kecil, melainkan dari kemampuan dan komitmen untuk menghadapi para koruptor besar yang merugikan bangsa.

Jika Polri ingin mendapat kembali kepercayaan penuh dari masyarakat, praktik di lapangan harus sejalan dengan visi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yaitu mewujudkan institusi penegak hukum yang bersih, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Polri harus memastikan setiap langkah dan tindakan operasionalnya tidak justru menyudutkan masyarakat kecil, melainkan fokus pada pemberantasan praktik korupsi, mafia perizinan, penyalahgunaan wewenang, serta kejahatan terorganisir yang berdampak luas pada lingkungan dan kesejahteraan rakyat.

BACA JUGA :  Operasi Ketupat Menumbing 2026 Berakhir, Polda Babel Lanjutkan Pengamanan Arus Balik Lewat Skema KRYD

Sebagai aktivis lingkungan hidup, saya menegaskan bahwa keberanian aparat sangat ditunggu masyarakat dalam melawan kejahatan korporasi, perusakan hutan, tambang ilegal, serta praktik koruptif yang menghancurkan ruang hidup rakyat. Transformasi Polri hanya akan berhasil apabila keberanian aparat diarahkan kepada penegakan hukum yang menyasar aktor-aktor besar perusak bangsa, bukan pada rakyat kecil yang seharusnya dilindungi.

BACA JUGA :  Unifikasi Hukum untuk Kepastian Hak Warga Negara

Ziqro Fernando
Aktivis Lingkungan Hidup
Padang, 30 September 2025

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Berita Terkait

Rumah Kaprawi Disorot Warga, Diduga Jadi Lokasi Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI
Muslimah: Let’s Say “No” to Hopelessness 
Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana
Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Diduga Iming-iming Proyek Kerabat Bupati Majene, Warga Tubo Sendana Rugi Rp40 Juta
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:42 WIB

Rumah Kaprawi Disorot Warga, Diduga Jadi Lokasi Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:12 WIB

Muslimah: Let’s Say “No” to Hopelessness 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:51 WIB

Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:46 WIB

Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Berita Terbaru

Moslem Woman Silhouette in Old Vintage Brick Wall Background

Artikel

Muslimah: Let’s Say “No” to Hopelessness 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:12 WIB