Praktisi Hukum Malut Desak Polda Atensikan Dugaan Pencemaran Nama Baik Bermuatan SARA di Halsel

Sabtu, 27 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id | Halmahera Selatan – Polemik Pencemaran nama baik di Halmahera selatan, Abdul Haris Nepe, SH, MH, selaku praktisi hukum Maluku Utara menilai bahwa kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh kuasa hukum Safri Nyong, SH, dan Indra Dahlan terhadap Sefnat Tagaku tidak bisa dipandang sebelah mata.

Laporan resmi telah disampaikan ke Polres Halmahera Selatan pada Jumat, 26 September 2025, sebagaimana tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL).

Pernyataan Sefnat Tagaku bukan sekadar pencemaran nama baik, melainkan sudah mengandung muatan SARA yang berpotensi memicu kegaduhan serta perpecahan di tengah masyarakat. Hal ini sangat berbahaya, mengingat Maluku Utara memiliki sejarah kelam terkait konflik SARA yang tidak boleh terulang kembali.

Saya menegaskan bahwa pernyataan Safri Nyong tidak ada kaitannya dengan penyeretan agama tertentu atau penyamaan antar-subjek yang berbeda. Apa yang disampaikan justru merupakan kritik keras atas kekecewaan terhadap Bupati Halmahera Selatan yang dianggap tidak taat hukum. Sefnat Tagaku semestinya lebih bijak dalam menanggapi, bukan justru menggiring opini liar yang dapat menimbulkan provokasi.

BACA JUGA :  Yosafati Waruwu: Kegagalan Pertanian di Nias Bukan Karena Pupuk, Tetapi Kurangnya Pengetahuan Petani

Oleh karena itu, saya mendesak agar Polda Maluku Utara segera memberi atensi khusus terhadap persoalan ini.

Untuk mempertegas sikap, berikut beberapa poin penting yang perlu segera ditindaklanjuti:

1. Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Drs. Waris Agono, M.Si., diharapkan segera mengambil langkah hukum yang tegas dan transparan dalam menanggapi kasus ini, agar tidak menimbulkan keraguan publik.

2. Kapolres Halmahera Selatan diminta menindaklanjuti kasus ini secara profesional, tanpa diskriminasi, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

3. Masyarakat diimbau tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian, agar penanganan kasus ini tidak berkembang menjadi isu liar di ruang publik yang bisa memperkeruh suasana.

Langkah tegas dari aparat kepolisian sangat penting, bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk menjaga stabilitas sosial dan mencegah terulangnya luka sejarah kelam Maluku Utara.

Penulis : Rafsanjani M.utu

Editor : Admin Suarautama.id

Sumber Berita : Wawancara

Berita Terkait

Konferensi MWC NU Kota Agung : Langkah Awal Membangun Kepengurusan yang Solid
Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia
Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:20

Konferensi MWC NU Kota Agung : Langkah Awal Membangun Kepengurusan yang Solid

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:35

Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Berita Terbaru