Praktisi Hukum Malut Desak Polda Atensikan Dugaan Pencemaran Nama Baik Bermuatan SARA di Halsel

- Penulis

Sabtu, 27 September 2025 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id | Halmahera Selatan – Polemik Pencemaran nama baik di Halmahera selatan, Abdul Haris Nepe, SH, MH, selaku praktisi hukum Maluku Utara menilai bahwa kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh kuasa hukum Safri Nyong, SH, dan Indra Dahlan terhadap Sefnat Tagaku tidak bisa dipandang sebelah mata.

Laporan resmi telah disampaikan ke Polres Halmahera Selatan pada Jumat, 26 September 2025, sebagaimana tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL).

Pernyataan Sefnat Tagaku bukan sekadar pencemaran nama baik, melainkan sudah mengandung muatan SARA yang berpotensi memicu kegaduhan serta perpecahan di tengah masyarakat. Hal ini sangat berbahaya, mengingat Maluku Utara memiliki sejarah kelam terkait konflik SARA yang tidak boleh terulang kembali.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Praktisi Hukum Malut Desak Polda Atensikan Dugaan Pencemaran Nama Baik Bermuatan SARA di Halsel Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saya menegaskan bahwa pernyataan Safri Nyong tidak ada kaitannya dengan penyeretan agama tertentu atau penyamaan antar-subjek yang berbeda. Apa yang disampaikan justru merupakan kritik keras atas kekecewaan terhadap Bupati Halmahera Selatan yang dianggap tidak taat hukum. Sefnat Tagaku semestinya lebih bijak dalam menanggapi, bukan justru menggiring opini liar yang dapat menimbulkan provokasi.

BACA JUGA :  Menakjubkan, Silaturahmi Pengusaha Malang Ahum Tilando dan Wartawan Muda Mas Andre Hariyanto

Oleh karena itu, saya mendesak agar Polda Maluku Utara segera memberi atensi khusus terhadap persoalan ini.

Untuk mempertegas sikap, berikut beberapa poin penting yang perlu segera ditindaklanjuti:

1. Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Drs. Waris Agono, M.Si., diharapkan segera mengambil langkah hukum yang tegas dan transparan dalam menanggapi kasus ini, agar tidak menimbulkan keraguan publik.

2. Kapolres Halmahera Selatan diminta menindaklanjuti kasus ini secara profesional, tanpa diskriminasi, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

3. Masyarakat diimbau tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian, agar penanganan kasus ini tidak berkembang menjadi isu liar di ruang publik yang bisa memperkeruh suasana.

Langkah tegas dari aparat kepolisian sangat penting, bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk menjaga stabilitas sosial dan mencegah terulangnya luka sejarah kelam Maluku Utara.

Penulis : Rafsanjani M.utu

Editor : Admin Suarautama.id

Sumber Berita : Wawancara

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:47 WIB

Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:48 WIB

Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir

Berita Terbaru