RDN BCA Diduga Dibobol Rp70 Miliar, OJK & BEI Perketat Pengawasan

- Publisher

Jumat, 26 September 2025 - 14:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP menilai insiden ini mencerminkan lemahnya pengawasan perbankan, padahal nasabah seharusnya terlindungi melalui sistem keamanan transparan dan regulasi ketat.

Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP menilai insiden ini mencerminkan lemahnya pengawasan perbankan, padahal nasabah seharusnya terlindungi melalui sistem keamanan transparan dan regulasi ketat.

SUARA UTAMA – Jakarta, 26 September 2025 – Dunia pasar modal kembali diguncang dengan kasus dugaan pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) di BCA yang mencapai nilai sekitar Rp70 miliar. Kasus ini menyeret nama PT Panca Global Sekuritas (PGS/PEGE) sebagai pemilik RDN, serta memunculkan pertanyaan serius mengenai sistem keamanan keuangan di industri pasar modal.

Dugaan Modus: Penarikan Dana Ilegal

Investigasi awal mengungkap adanya aktivitas mencurigakan berupa penarikan dana berulang dalam jumlah signifikan ke rekening yang tidak masuk daftar whitelist. Sistem host-to-host antara sekuritas dan bank diduga menjadi celah, karena transaksi bisa berjalan tanpa lapisan keamanan tambahan seperti OTP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah pengamat menilai kasus ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan persoalan fundamental dalam integrasi sistem keamanan antara bank penyelenggara RDN dan sekurtitas.

BACA JUGA :  Deklarasi Balla Menggema, Masyarakat Adat Sulselbar Desak Negara Hentikan Perampasan Wilayah Adat

Klarifikasi BCA & PGS

Pihak BCA menegaskan bahwa sistem perbankan mereka aman dan menolak klaim adanya kerugian langsung pada nasabah. Sementara Panca Global Sekuritas menyatakan sebagian dana sudah mulai dikembalikan dan sistem yang bermasalah telah dinonaktifkan sementara untuk mencegah dampak lebih luas.

Meski demikian, ketidakjelasan besaran kerugian masih menjadi sorotan. PGS menegaskan nilai Rp70 miliar yang beredar masih perlu diverifikasi, sementara publik terlanjur resah dengan angka fantastis yang disebutkan.

OJK & BEI Ambil Langkah Tegas

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) segera memperketat aturan. BEI mewajibkan sekuritas hanya memindahkan dana ke rekening atas nama nasabah yang sudah terdaftar (whitelist), membatasi layanan pemindahbukuan pada hari libur, serta memperkuat pengawasan terhadap vendor teknologi.

BACA JUGA :  Sengketa Tambang Barsel: Janji "Hibah" Alat Berat Berujung Penolakan di RDP

OJK juga menekankan bahwa sekuritas wajib meningkatkan kontrol internal dan memperbaiki integrasi sistem agar kasus serupa tidak terulang.

Komentar Kritis

Menurut Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, Konsultan Pajak Senior sekaligus Ketua Komite Tetap Fiskal KADIN Jawa Timur, kasus ini menunjukkan lemahnya tata kelola dan regulasi yang seharusnya melindungi nasabah:

“Kebobolan RDN ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan masalah sistemik. Bank dan sekuritas tidak bisa saling melempar tanggung jawab, karena pada akhirnya yang menjadi korban adalah masyarakat. OJK dan BEI harus lebih tegas memastikan setiap integrasi sistem memiliki standar keamanan setara dengan sistem perbankan internasional. Kalau tidak, kepercayaan publik pada pasar modal bisa runtuh.”

Yulianto menambahkan bahwa kasus ini juga berdampak pada citra fiskal dan iklim investasi Indonesia:

BACA JUGA :  Dinas PUPR Dogiyai Bangun Bronjong di Kali Wani

“Investor, baik domestik maupun asing, menilai keamanan dana sebagai faktor utama. Jika perlindungan dana investor tidak terjamin, potensi masuknya modal akan melemah. Ini ironis, karena di saat pemerintah berupaya memperluas basis pajak dan mendorong masyarakat berinvestasi, justru ada kasus yang mencoreng integritas sistem keuangan kita.”

Penutup

Di tengah upaya pemerintah mendorong partisipasi masyarakat di pasar modal, kasus dugaan pembobolan RDN BCA menjadi tamparan keras. Regulasi, teknologi, dan tata kelola yang lemah bisa membuat masyarakat – khususnya investor ritel – menjadi korban sistem yang gagal melindungi mereka.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
Bapelkum Bitung Bekali 15 Peserta MagangHub dengan Etos Kerja dan Integritas
Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa
Kisah Inspiratif Pedagang Dimsum Naik Kawasaki ZX25R di Cimahi
Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus
Diakon Alex Pigai Apresiasi Kadis Pendidikan Dogiyai Bantu 50 Sak Semen
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Bapelkum Bitung Bekali 15 Peserta MagangHub dengan Etos Kerja dan Integritas

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:52 WIB

Kisah Inspiratif Pedagang Dimsum Naik Kawasaki ZX25R di Cimahi

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Berita Terbaru

Berita Utama

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:33 WIB

Berita Utama

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:15 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/