Walikota Padang Fadly Amran Dukung Transparansi Data Penerima Zakat Baznas Sumbar

- Publisher

Kamis, 25 September 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang,suarautama.id–

Menanggapi putusan PTUN  terkait gugatan Darmansyah mengenai keterbukaan data penerima zakat di Baznas Provinsi Sumatera Barat, Walikota Padang, Fadly Amran, menyatakan dukungannya terhadap transparansi sebagai bentuk perlindungan kepercayaan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Zakat adalah amanah dari masyarakat dan ASN. Keterbukaan data penerima zakat adalah keharusan agar masyarakat merasa yakin bahwa dana yang mereka titipkan disalurkan kepada yang benar-benar berhak,” ujar Fadly.

BACA JUGA :  Batu bara global kembali menunjukkan taringnya. Batu bara kalori rendah bahkan menyentuh kisaran CNY 563–568 per ton.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ketertutupan justru berpotensi menimbulkan hilangnya kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui Baznas.

BACA JUGA :  Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana

Fadly juga mendorong agar lembaga-lembaga penyelenggara pelayanan publik, termasuk Baznas, memperbaiki kualitas pelayanan dan membuka akses informasi yang dibutuhkan masyarakat. “Pelayanan publik yang transparan akan menciptakan rasa nyaman, mencegah pungli, dan memastikan bantuan tepat sasaran,” tambahnya.

Sebagai pembanding, Fadly menyoroti Kantor Pelayanan Pajak yang sudah memberikan contoh baik dalam pelayanan publik, termasuk menampilkan nomor kontak pimpinan agar masyarakat mudah melapor dan berkonsultasi.

BACA JUGA :  Polsek Manggala Intensifkan Patroli Massive, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan

Walikota berharap putusan PTUN ini menjadi momentum bagi Baznas Sumbar dan lembaga publik lainnya untuk lebih terbuka, akuntabel, serta menjadikan transparansi sebagai budaya kerja.

Penulis : Ziqro Fernando

Editor : Ziqro Fernando

Berita Terkait

Pemberitahuan STOP PRESS Media Suara Utama Atas Nama Fajar Ahmad Wahyuddin
Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Pemberitahuan STOP PRESS Media Suara Utama Atas Nama Fajar Ahmad Wahyuddin

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:51 WIB

Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB