SUARA UTAMA- SURABAYA, 17 September 2025 – Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menegaskan bahwa profesi konsultan pajak tengah berada di persimpangan penting seiring hadirnya teknologi Artificial Intelligence (AI). Menurutnya, AI bukan lagi sekadar tren global, melainkan kekuatan besar yang sudah mengubah praktik di bidang perpajakan, akuntansi, dan administrasi keuangan.
“AI membawa disrupsi nyata. Cara kita mengelola data, menganalisis laporan, hingga memberikan konsultasi pajak kini bisa dilakukan lebih cepat dan akurat. Ini momentum bagi konsultan pajak untuk bekerja bukan hanya lebih cepat, tapi juga lebih tepat,” ujar Vaudy saat membuka Seminar Optimalisasi AI untuk Produktivitas Kerja yang digelar IKPI Pengda Jawa Timur di Surabaya, baru-baru ini.
Vaudy menilai, perubahan besar yang dibawa AI harus dilihat sebagai tantangan sekaligus peluang. Tantangan, karena mereka yang enggan beradaptasi berisiko kehilangan relevansi. Namun peluang juga terbuka bagi konsultan yang siap menguasai teknologi untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, serta kualitas layanan bagi wajib pajak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Profesi ini sedang diuji. Jika kita menutup mata terhadap perkembangan AI, maka kita akan tergilas. Tetapi jika kita mampu memanfaatkannya, konsultan pajak justru akan semakin strategis dalam mendukung kepatuhan pajak di Indonesia,” tegasnya.
Sebagai organisasi profesi konsultan pajak tertua dan terbesar di Indonesia, IKPI, kata Vaudy, memiliki tanggung jawab besar mengawal transformasi digital. Seminar di Surabaya disebutnya sebagai wujud komitmen nyata IKPI, yang juga tercatat sebagai satu-satunya asosiasi konsultan pajak penerima dua rekor MURI, untuk terus meningkatkan literasi teknologi anggotanya.
Vaudy mengingatkan bahwa AI sebaiknya diposisikan sebagai mitra kerja, bukan ancaman. Teknologi ini mampu menganalisis data dalam hitungan detik, membantu menyusun strategi, dan mempercepat layanan kepada klien. Namun, menurutnya, peran manusia tetap tak tergantikan karena keputusan akhir membutuhkan penilaian profesional dan etika.
“AI tidak bisa menggantikan intuisi, pengalaman, dan etika seorang konsultan pajak. Tapi AI bisa menjadi ‘asisten super’ yang membuat kita bekerja lebih cerdas, bukan sekadar lebih keras,” tambahnya.
IKPI berharap anggotanya mampu beradaptasi dengan cepat dan menjadikan AI bagian dari ekosistem kerja sehari-hari. Vaudy optimistis, konsultan pajak Indonesia yang menguasai teknologi akan semakin diperhitungkan, baik di dalam negeri maupun di level internasional.
“Era pajak digital sudah di depan mata. Konsultan pajak yang berani beradaptasi akan tumbuh dan memimpin. Yang ragu dan enggan berubah, siap-siap ditinggalkan zaman,” katanya.
Komentar Pakar
Konsultan pajak senior, Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, menambahkan bahwa mengikuti perkembangan teknologi, termasuk AI, sudah menjadi kebutuhan mendesak bagi profesi konsultan.
“Teknologi berkembang jauh lebih cepat daripada regulasi. Konsultan pajak tidak boleh hanya mengandalkan pola lama. Menguasai AI bukan lagi pilihan, tetapi bagian dari kompetensi inti agar bisa tetap relevan. Namun, teknologi hanyalah alat. Integritas, pengetahuan hukum pajak, dan kemampuan komunikasi tetap menjadi fondasi utama seorang konsultan,” jelas Yulianto.
Menurutnya, konsultan pajak yang adaptif akan mampu memberikan nilai tambah bagi klien, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap profesi ini.
Penulis : Odie Priambodo
Editor : Andre Hariyanto
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














