SUARA UTAMA, Merangin – Maraknya warung remang-remang yang menyediakan minuman keras dan wanita penghibur di Kabupaten Merangin kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, keberadaan tempat hiburan ilegal ini diduga kuat menjadi pemicu berbagai kericuhan dan perkelahian yang meresahkan warga.
Salah satu lokasi yang paling disorot adalah warung milik Wulan yang berada di wilayah perbatasan Desa Sungai Ulak dengan Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, warung tersebut tidak hanya menjual berbagai jenis minuman keras, namun juga mendatangkan wanita malam dari luar daerah.
Dampak dari keberadaan warung remang-remang ini dinilai nyata. Belum lama ini, sebuah keributan pecah di salah satu kafe di jalur dua Simpang Tengkorak, Dusun Bangko. Keributan itu berujung tragis: seorang korban harus dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis dan dirawat intensif hingga tidak sadarkan diri selama beberapa hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Mengapa keberadaan warung remang-remang yang jelas-jelas menjual minuman keras dan menyediakan wanita penghibur masih dibiarkan menjamur tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merangin?
Sejumlah warga menilai aparat seolah tutup mata terhadap maraknya praktik maksiat ini. Padahal, keberadaan warung semacam itu bukan hanya melanggar norma sosial dan hukum, tetapi juga kerap menimbulkan kerusuhan yang memakan korban.
“Kalau aparat benar-benar mau turun ke lapangan, masih banyak warung remang-remang di sekitar Kota Bangko ini. Hampir setiap tahun ada saja korban akibat perkelahian yang dipicu minuman keras di tempat-tempat itu,” ungkap salah seorang warga dengan nada kesal.
Publik kini menantikan gebrakan dari Kasat Pol PP Merangin M. Sayuti yang baru dilantik oleh Bupati H.M.Syukur beberapa pekan lalu. Warga mendesak agar persoalan warung remang-remang tidak lagi dianggap remeh, melainkan dijadikan prioritas utama.
“Jangan sampai Kasat Pol PP yang baru hanya duduk diam tanpa aksi. Ini sudah jadi penyakit masyarakat. Kalau dibiarkan, entah berapa lagi korban yang jatuh akibat ulah warung-warung remang itu,” tegas warga lainnya.
Kasus ini menjadi pekerjaan rumah serius bagi aparat penegak hukum di Kabupaten Merangin. Tindakan tegas ditunggu publik, sebelum masalah sosial ini semakin membusuk dan mengorbankan lebih banyak orang.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














