Diduga Bermasalah, Dana TKD Rp300 Juta untuk Masjid di Desa Lubuk Birah Disoal Warga

- Publisher

Minggu, 14 September 2025 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Sejumlah masyarakat Desa Lubuk Birah, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin, Jambi, angkat bicara terkait dugaan penyalahgunaan dana pembangunan masjid di desa mereka. Pembangunan rumah ibadah yang disebut bersumber dari hasil pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) itu dinilai tidak transparan dan sarat kejanggalan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, dana sebesar Rp300 juta yang diklaim berasal dari TKD Desa Lubuk Birah dialokasikan untuk pembangunan masjid. Namun, warga menilai dana ratusan juta rupiah tersebut tidak sebanding dengan kondisi bangunan yang berdiri saat ini.

BACA JUGA :  Semangat Harkitnas ke-118, Polrestabes Makassar Gelar Upacara Bendera Penuh Khidmat

“Dana TKD desa kami sebesar Rp300 juta cuma dapat atas masjid bae, Pak. Tidak ada musyawarah dengan masyarakat. Boleh cek langsung ke desa kami, parah sekali kadesnya. Sudah dua periode memimpin, tapi tidak ada bukti nyata sama sekali. Tolonglah keadilan untuk kami, kalau bisa ajak tim bapak atau dari inspektorat,” ungkap salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga juga mengungkap adanya kejanggalan lain pada bangunan masjid tersebut. “Itu ada atap lama di bawah yang baru tidak dibongkar, Pak. Padahal itu dari PU. Baru beberapa bulan dipakai, sengnya masih bagus, tapi tidak dilepas. Jadi seperti tumpuk-tumpukan saja, tidak jelas pengerjaannya,” tambah warga tersebut dengan nada kecewa.

BACA JUGA :  Sungai Meluap, Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan Banjir

Menurut keterangan warga, sumber dana TKD berasal dari kebun sawit milik desa yang berada di wilayah Desa Peraduan Temerash, Kecamatan Muara Siau. Dana yang seharusnya dikelola dengan baik untuk kepentingan masyarakat, justru dipertanyakan penggunaannya.

“Kalau tidak salah, dana TKD itu bunga dari hasil kebun sawit desa. Tapi faktanya, dengan dana Rp300 juta, masjid hanya dapat bangunan atap saja. Kami khawatir ada manipulasi keuangan,” jelas warga lainnya.

BACA JUGA :  Dua Kesultanan Sambaliung Dan Gunung Tabur, Ultimatum 48 Jam. Berau Coal Tidak Memberi Jawaban.

Atas persoalan ini, masyarakat Desa Lubuk Birah mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait, termasuk inspektorat, untuk turun tangan melakukan audit dan mengkroscek penggunaan dana pembangunan masjid tersebut. Mereka berharap keadilan ditegakkan, agar dana desa benar-benar dipergunakan untuk kepentingan bersama.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Lubuk Birah, Ahyak Udin, belum berhasil dikonfirmasi terkait tudingan dugaan penyimpangan dana pembangunan masjid yang bersumber dari TKD.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”
Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan
Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:13 WIB

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WIB

Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan

Berita Terbaru