Dugaan pungli Setiap Bulan berkedok infaq SDN Binor Paiton Tercium Team Pakopak 

- Publisher

Sabtu, 13 September 2025 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Terendus ketua pro jamin yang tergabung di komunitas Pakopak dugaan pungutan liar (pungli) berkedok infaq di SDN Binor kecamatan Paiton. Miris, dengan bermacam cara oknum di lingkungan pendidikan menghindari dari jeratan hukum tindak pidana pungutan liar (Pungli). 13/09/2025.

Salah satunya, diduga telah terjadi di SDN Binor dengan modus infaq. yang mana oknum di lingkungan SDN Binor meminta/menarik iuran setiap bulan per siswa sebesar Rp. 50.000 (lima puluh ribu) perbulan. penarikan tersebut di ketahui mulai bulan Agustus 2024 hingga bulan Juni 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karenanya, Ketua Pro Jamin “Budi Harianto” Yang tergabung di komunitas Pakopak mengecam keras terhadap oknum yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan modus infaq. pihak nya tidak akan tinggal jika di temukan dugaan pungli seperti yang diduga terjadi di SDN Binor.

BACA JUGA :  UPT SPF SDN Cendrawasih Jalani Pembinaan Menuju Adiwiyata Nasional, Gandeng SDN Sudirman 3 sebagai Sekolah Pendamping

“SDN Binor kami menduga ada oknum yang telah melakukan tindak pidana pungutan liar dengan modus infaq. Sangat kami sayangkan dan kami mengecam atas tindakan para oknum tersebut. Data data telah kami kumpulkan, Kami akan melanjutkan dengan mengambil langkah langkah sesuai aturan dan undang-undang. “Tegas nya.

Ketua Pro Jamin “Budi Hartono” kembali menegaskan bahwa, Sesuai aturan dan undang-undang. pungli berbentuk apapun tidak di perbolehkan utama nya di tingkat dasar dan menengah. penguatan menurut nya di anggap melanggar hak hak siswa dan wali murid.

“Sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku. Pungutan berbentuk apapun dianggap melanggar hak siswa dan orang tua/wali, serta bertentangan dengan prinsip pendidikan yang seharusnya gratis dan terjangkau, terutama di tingkat dasar dan menengah. “Tegas nya.

BACA JUGA :  Belum Seumur Jagung, Oknum Kepala PDAM  Unit Pedagangan Terindikasi Dugaan Melakukan Praktek Pungli di Dusun Nangger 

Korwil bidang pendidikan kecamatan Paiton “Ahmad Fathurrozi” Saat di konfirmasi media pada tanggal 09 September 2025 prihal dugaan adanya Praktik pungli berkedok infaq sebesar Rp. 50.000 per siswa di SDN Binor. Walaupun Pesan singkat media telah terbaca namun, tidak ada jawaban.

Selanjutnya, team media mengkonfirmasi salah satu wali kelas SDN Binor “Aminah” pada tanggal 10 September 2025, melalui pesan singkat Whatsap. Prihal dugaan adanya praktik pungli berkedok sodakoh yang di minta setiap bulan. Secara tidak Langsung Ia mengakui penarikan tersebut. Bahkan Ia beralasan penarikan terjadi pada tahun lalu, sementara data yang di dapat oleh narasumber tahun 2025 masih ada penarikan.

“Walaikum salam, Mohon maaf ,sampean bisa langsung ke Bu ketua paguyuban wali murid putri Bu kades Binor ,Katena ini adalah program wali murid , yang mengelola juga paguyuban dan itu tahun ajaran yang kemaren ,itupun tidak wajib. “Jawab nya.

BACA JUGA :  Akhirnya Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo Buka Suara, Pakopak Ikut Angkat Bicara Terkait Tukin P3K Tahun 2025

Masih melalui jaringan yang sama team media meminta nomor Kepala sekolah serta ketua paguyuban yang di sebut sebut pengelola penarikan infaq tersebut. Ia tidak memberikan melainkan menyarankan media untuk datang ke rumah ibu kepala Desa Binor. “Mohon maaf saya tidak punya. Bisa tanya langsung kerumah Bu kades. “Jawab nya lagi.

Sementara kepala desa Binor “Hj. Hostifawati” saat di konfirmasi media melalui jaringan yang sama pada tanggal 11 September 2025, membenarkan bahwa putri Sebagai ketua paguyuban di SDN Binor Paiton. “Ya. “Katanya. namun, Ia tidak menjawabnya prihal dugaan pungutan tersebut.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh
Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Perselisihan di Warung Mentawak Berujung Pemukulan, YL Lapor ke Polres Merangin  
Silatnas dan Milad 2026 Perkuat Ukhuwah, Komitmen, dan Kompetensi Anggota AR Learning Center serta Suara Utama
Raker Ma’had Ar-Rohmah Bogor Perkuat Mutu Pendidikan dan Prestasi Santri
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Berita ini 473 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:17 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:45 WIB

Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:45 WIB

Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:11 WIB

Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 18:48 WIB

Perselisihan di Warung Mentawak Berujung Pemukulan, YL Lapor ke Polres Merangin  

Berita Terbaru