Ratusan Juta Dana BUMDes Rantau Panjang Muara Siau Raib, Nama Mantan Kades Paroki Disorot

Senin, 8 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Aroma busuk dugaan korupsi dana desa kembali menyeruak dari Kabupaten Merangin. Kali ini, sorotan tajam tertuju ke Desa Rantau Panjang, Kecamatan Muara Riau. Mantan kepala desa setempat, Paroki, diduga kuat menilap dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lubuk Guci hingga ratusan juta rupiah.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, BUMDes Lubuk Guci yang semestinya menjadi motor ekonomi warga kini tinggal nama. Fajri, Ketua BUMDes Lubuk Guci, secara terbuka mengakui bahwa unit usaha toko bangunan yang dibentuk pada 2018 lalu mangkrak total. Padahal, modal usaha tersebut bersumber dari Dana Desa dengan nilai yang tak sedikit.

“Sejak kepemimpinan Paroki, usaha itu tidak berjalan. Banyak dana dipinjam warga puluhan juta rupiah, tapi sampai sekarang tak kembali,” ujar Fajri.

Lebih parah lagi, saat terjadi pergantian kepala desa dari Paroki ke kades baru, aktivitas BUMDes Lubuk Guci resmi mati suri. Alasannya sederhana: tidak ada lagi modal maupun stok barang untuk dijual. Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar—ke mana larinya uang BUMDes tersebut?

BACA JUGA :  Momen Ramadhan, BUMDes 'Harjo Sejahtera' Desa Sido Harjo Bagikan Sembako ke Masyarakat 

Sejumlah tokoh masyarakat Desa Rantau Panjang kini angkat suara. Mereka mendesak aparat hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Merangin dan Inspektorat, segera turun tangan melakukan investigasi. Warga menilai dana BUMDes yang berasal dari Dana Desa adalah hak masyarakat untuk kesejahteraan bersama, bukan bancakan elit desa.

“Kami minta aparat jangan tutup mata. Uang desa itu untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.

Gelombang desakan juga datang dari kalangan aktivis Merangin. Mereka memastikan akan segera melaporkan kasus dugaan korupsi BUMDes Lubuk Guci secara resmi ke Kejaksaan Negeri Merangin.

Masyarakat berharap kasus ini tidak berhenti di meja wacana. Jika benar terbukti ada tindak pidana korupsi, maka baik mantan Kades Paroki maupun pengurus BUMDes yang terlibat harus dihukum sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi potret nyata rapuhnya pengelolaan Dana Desa di tingkat akar rumput. Alih-alih menyejahterakan warga, justru menjadi ladang bancakan segelintir oknum.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Hari Pers Nasional 2026, Suara Utama Konsisten Mengabarkan Kebenaran untuk Publik
Kepala Inspektorat Beri Tanggapan Terkait Proyek Peningkatan Jalan RT 07 Desa Tungkal I Pangkal Babu
Konferensi MWC NU Kota Agung : Langkah Awal Membangun Kepengurusan yang Solid
Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia
Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:02

Hari Pers Nasional 2026, Suara Utama Konsisten Mengabarkan Kebenaran untuk Publik

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:58

Kepala Inspektorat Beri Tanggapan Terkait Proyek Peningkatan Jalan RT 07 Desa Tungkal I Pangkal Babu

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:20

Konferensi MWC NU Kota Agung : Langkah Awal Membangun Kepengurusan yang Solid

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:35

Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Berita Terbaru