Ratusan Juta Dana BUMDes Rantau Panjang Muara Siau Raib, Nama Mantan Kades Paroki Disorot

- Publisher

Senin, 8 September 2025 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Aroma busuk dugaan korupsi dana desa kembali menyeruak dari Kabupaten Merangin. Kali ini, sorotan tajam tertuju ke Desa Rantau Panjang, Kecamatan Muara Riau. Mantan kepala desa setempat, Paroki, diduga kuat menilap dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lubuk Guci hingga ratusan juta rupiah.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, BUMDes Lubuk Guci yang semestinya menjadi motor ekonomi warga kini tinggal nama. Fajri, Ketua BUMDes Lubuk Guci, secara terbuka mengakui bahwa unit usaha toko bangunan yang dibentuk pada 2018 lalu mangkrak total. Padahal, modal usaha tersebut bersumber dari Dana Desa dengan nilai yang tak sedikit.

BACA JUGA :  Kita tidak boleh menutupi persoalan Ketenagakerjaan yang ada di Kabupaten Berau. Disnakertrans, Terus berupaya mencari solusi terbaik

“Sejak kepemimpinan Paroki, usaha itu tidak berjalan. Banyak dana dipinjam warga puluhan juta rupiah, tapi sampai sekarang tak kembali,” ujar Fajri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih parah lagi, saat terjadi pergantian kepala desa dari Paroki ke kades baru, aktivitas BUMDes Lubuk Guci resmi mati suri. Alasannya sederhana: tidak ada lagi modal maupun stok barang untuk dijual. Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar—ke mana larinya uang BUMDes tersebut?

BACA JUGA :  Jalan Tambal Sulam di Jalur Trans-Sulawesi Pangkep–Barru Disorot, Warga Pertanyakan Penggunaan Anggaran

Sejumlah tokoh masyarakat Desa Rantau Panjang kini angkat suara. Mereka mendesak aparat hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Merangin dan Inspektorat, segera turun tangan melakukan investigasi. Warga menilai dana BUMDes yang berasal dari Dana Desa adalah hak masyarakat untuk kesejahteraan bersama, bukan bancakan elit desa.

“Kami minta aparat jangan tutup mata. Uang desa itu untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.

Gelombang desakan juga datang dari kalangan aktivis Merangin. Mereka memastikan akan segera melaporkan kasus dugaan korupsi BUMDes Lubuk Guci secara resmi ke Kejaksaan Negeri Merangin.

BACA JUGA :  Wali Kota Pangkalpinang Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Dasar di Tengah Evaluasi Kinerja

Masyarakat berharap kasus ini tidak berhenti di meja wacana. Jika benar terbukti ada tindak pidana korupsi, maka baik mantan Kades Paroki maupun pengurus BUMDes yang terlibat harus dihukum sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi potret nyata rapuhnya pengelolaan Dana Desa di tingkat akar rumput. Alih-alih menyejahterakan warga, justru menjadi ladang bancakan segelintir oknum.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”
Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan
Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Berita ini 272 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:13 WIB

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WIB

Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan

Berita Terbaru