SUARA UTAMA – Jakarta, 29 Agustus 2025 – Kemerdekaan sebuah negara sering dipahami sebagai pembebasan dari penjajahan fisik. Namun, dalam konteks Indonesia, kemerdekaan seharusnya lebih dari sekadar bebas dari kekuasaan asing. Seiring dengan berkembangnya demokrasi di Indonesia, banyak yang mulai mempertanyakan: Apakah kita benar-benar sudah merdeka?
Kericuhan yang terjadi di depan gedung DPR beberapa waktu lalu mencerminkan ketidakpuasan sebagian rakyat terhadap kebijakan pemerintah, khususnya terkait dengan anggota DPR. Isu terkait ketimpangan sosial, ketidakadilan ekonomi, dan penegakan hukum yang masih lemah semakin memperburuk citra pemerintahan dan menambah ketidakpercayaan rakyat terhadap pengelolaan negara.
Berikut adalah sejumlah isu yang memicu ketidakpuasan masyarakat serta menimbulkan pertanyaan besar: Apakah Indonesia sudah benar-benar merdeka?
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sikap Arogan Anggota DPR
Sikap arogansi yang ditunjukkan oleh sebagian anggota DPR semakin memperburuk citra lembaga legislatif yang seharusnya menjadi wakil rakyat. Ketidakpedulian terhadap suara rakyat yang memilih mereka sering kali memicu ketegangan sosial, seperti yang terlihat dalam kericuhan di depan DPR. Sebagai lembaga yang seharusnya mewakili kepentingan rakyat, sikap tersebut memperlebar jurang ketidakpercayaan antara masyarakat dan pemerintah.
Arogansi ini, menurut sejumlah pengamat politik, berpotensi merusak fondasi demokrasi yang telah dibangun. Ketika anggota legislatif lebih mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok, sementara mengabaikan kebutuhan rakyat, maka keberlanjutan demokrasi yang sehat pun diragukan.
Kenaikan Tunjangan Anggota DPR di Tengah Efisiensi Negara
Di tengah upaya efisiensi anggaran negara, kenaikan tunjangan anggota DPR yang signifikan semakin memperburuk ketidakadilan sosial. Sementara sebagian besar rakyat menghadapi kesulitan ekonomi dan kenaikan harga barang, para wakil rakyat justru menikmati tunjangan yang lebih besar. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: Apakah benar-benar ada keadilan sosial di negara ini? Sikap tersebut membuat masyarakat merasa bahwa pemerintah tidak sepenuhnya memperhatikan kebutuhan mereka.
Kenaikan tunjangan ini juga menambah ketegangan antara pemerintah dan masyarakat yang merasa tidak mendapat perhatian yang cukup. Penggunaan anggaran negara yang kurang transparan semakin memperburuk keresahan warga terhadap sistem pemerintahan yang ada.
Isu PBB-P2 yang Naik Drastis
Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang cukup signifikan telah menjadi isu yang semakin membebani masyarakat. Banyak orang merasa terbebani oleh kenaikan pajak ini, yang semakin sulit dipenuhi di tengah tuntutan hidup sehari-hari. Kenaikan pajak ini pun tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sebagian kalangan berpendapat bahwa kenaikan pajak ini memperlebar jurang ketimpangan sosial yang sudah ada, di mana masyarakat kecil semakin terhimpit, sementara penguasa dan elit politik semakin menikmati keuntungan tanpa menanggung beban yang sama.
Lapangan Kerja yang Terbatas
Salah satu tantangan terbesar bagi generasi muda saat ini adalah kesulitan dalam mengakses lapangan kerja yang layak. Banyak pemuda yang terpaksa bekerja di sektor informal tanpa perlindungan yang memadai. Di tengah tingkat pengangguran yang tinggi, kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan keahlian semakin sulit dijangkau.
Masalah ini semakin memperburuk ketidakstabilan sosial dan ekonomi. Ketika sebagian besar warga negara, terutama generasi muda, kesulitan mengakses pekerjaan yang layak, ketimpangan sosial semakin nyata. Hal ini tidak hanya berdampak pada ekonomi keluarga, tetapi juga pada kualitas hidup dan kesempatan untuk meraih kesejahteraan.
Kasus Korupsi yang Terus Meningkat
Korupsi yang masih marak di Indonesia menunjukkan betapa lemahnya penegakan hukum di negara ini. Kasus-kasus besar yang melibatkan pejabat tinggi negara terus terungkap, namun sering kali pelakunya tidak mendapatkan hukuman yang setimpal. Hal ini menyebabkan ketidakpercayaan publik terhadap sistem hukum yang ada.
Korupsi merusak kepercayaan masyarakat terhadap integritas lembaga negara dan memperburuk ketimpangan ekonomi yang sudah ada. Masyarakat merasa bahwa hukum tidak lagi berfungsi sebagai alat keadilan, tetapi lebih sebagai alat yang melindungi mereka yang berkuasa.
Apakah Ini Tanda Negara Merdeka?
Kemerdekaan yang sejati seharusnya tidak hanya terlihat dalam kebebasan politik, tetapi juga dalam tercapainya keadilan sosial, kesejahteraan, dan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Meskipun Indonesia sudah merdeka secara politik, kenyataan yang ada menunjukkan bahwa masih banyak ketimpangan dalam bidang ekonomi, hukum, dan akses terhadap pelayanan publik.
Ini menimbulkan pertanyaan besar: Apakah kemerdekaan yang sesungguhnya sudah tercapai? Sebuah negara merdeka tidak hanya bebas dari penjajahan fisik, tetapi juga bebas dari ketidakadilan, kemiskinan, dan kesenjangan sosial. Kemerdekaan yang sejati adalah kemerdekaan yang dapat dirasakan oleh setiap rakyat, bukan hanya oleh segelintir orang yang berada dalam kekuasaan.
Pandangan Tan Malaka
Tan Malaka, seorang tokoh revolusioner Indonesia, menekankan bahwa kemerdekaan bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan fisik, tetapi juga tentang mencapai kebebasan sejati yang mencakup kemajuan sosial dan ekonomi. Dalam pandangannya, kemerdekaan adalah perjuangan berkelanjutan, bukan sesuatu yang hanya tercapai dalam momen tertentu.
Menurut Tan Malaka, “Kemerdekaan Indonesia hanya dapat dicapai oleh rakyat yang sadar terdidik dan berorganisasi. Tanpa pengetahuan dan pendidikan, kemerdekaan hanyalah kata kosong.” Tan Malaka menganggap pendidikan dan kesadaran sosial sebagai fondasi utama dari kemerdekaan yang sejati. Pendidikan di sini bukan hanya kemampuan literasi, tetapi juga kemampuan kritis dalam memahami struktur sosial, politik, dan ekonomi yang ada. Hal ini memungkinkan rakyat untuk memahami ketidakadilan, mengejar hak-hak mereka, dan berperan aktif dalam perubahan.
Selain itu, Tan Malaka menekankan pentingnya organisasi sebagai sarana untuk mencapai kemerdekaan sejati. Tanpa organisasi yang solid, perjuangan untuk menghapuskan penindasan akan terhambat. Melalui organisasi, rakyat bisa bersatu untuk mendorong perubahan besar, baik dalam bidang ekonomi, sosial, maupun politik.
Refleksi atas Kemerdekaan Indonesia
Pandangan Tan Malaka semakin relevan jika diterapkan pada konteks Indonesia saat ini. Meski negara sudah merdeka secara politik, ketimpangan sosial, ekonomi, dan ketidakadilan hukum masih menjadi masalah besar. Kenaikan pajak yang memberatkan rakyat, ketidaksetaraan dalam akses pekerjaan, serta korupsi yang merajalela adalah cermin dari ketidakmerdekaan sosial yang masih terjadi di Indonesia.
Menurut Tan Malaka, kemerdekaan Indonesia belum tercapai sepenuhnya jika ketidakadilan sosial dan kesenjangan ekonomi masih begitu besar. Kemerdekaan harusnya diwujudkan dalam pemerataan kesejahteraan dan kesempatan bagi semua, terlepas dari status sosial dan ekonomi.
Oleh karena itu, untuk mencapai kemerdekaan sejati menurut Tan Malaka, proses pembebasan bangsa harus melibatkan bukan hanya perubahan struktural dalam pemerintahan, tetapi juga perubahan dalam kesadaran kolektif rakyat. Kemerdekaan sejati adalah tentang menghapuskan ketidakadilan, membebaskan rakyat dari kemiskinan dan kebodohan, serta menciptakan sistem yang adil, transparan, dan berkelanjutan.
Kesimpulan
Praktisi pajak sekaligus anggota IWPI (Ikatan Wajib Pajak Indonesia), Eko Wahyu Pramono, berpendapat, “Kemerdekaan bukan sekadar tanggal kalender, tapi perjuangan mencerdaskan bangsa dan membebaskan rakyat dari kebodohan serta ketidakadilan. Pertanyaan hari ini, sudahkah kita merdeka hari ini?”
Pernyataan tersebut memberikan perspektif penting tentang arti kemerdekaan yang lebih mendalam, yang tidak hanya terfokus pada aspek politik, tetapi juga pada usaha berkelanjutan untuk mencapai keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
Kemerdekaan Indonesia, meskipun telah tercapai secara politik, masih jauh dari kemerdekaan yang sesungguhnya. Ketidakadilan sosial, korupsi yang terus berkembang, dan kesenjangan antara elit dan rakyat menandakan bahwa perjuangan untuk merdeka belum sepenuhnya selesai. Negara harus segera berbenah untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, yang dapat memastikan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyatnya. Kemerdekaan sejati hanya akan terwujud ketika semua rakyat Indonesia, tanpa kecuali, dapat menikmati hak-haknya dengan adil dan merata.
Penulis : Odie Priambodo
Editor : Andre Hariyanto
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














