SUARA UTAMA – Jakarta,19 Agustus 2025 – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan pajak ke depan harus mendukung prinsip keadilan sosial dan pemerataan. Dalam pidato Nota Keuangan RAPBN 2026 yang disampaikan pada Sidang Pembukaan Masa Sidang DPR RI, Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (15/8/2025), beliau menekankan bahwa pajak berfungsi sebagai sarana redistribusi pendapatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Pajak merupakan instrumen keadilan sosial, untuk redistribusi pendapatan. Mereka yang kaya membayar pajak, sementara yang kurang mampu akan mendapatkan bantuan,” kata Prabowo.
Presiden juga menegaskan bahwa meskipun penerimaan pajak akan terus ditingkatkan, kebijakan ini tidak akan mengganggu iklim investasi. Insentif fiskal akan tetap diberikan secara terarah untuk mendukung sektor-sektor strategis yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Prabowo menyatakan bahwa pengelolaan APBN harus dilakukan secara sehat dan kredibel dengan mengoptimalkan pendapatan, memperkuat kualitas belanja, serta mendorong inovasi pembiayaan. Beliau menilai bahwa keberlanjutan perekonomian negara tidak boleh hanya bergantung pada APBN, tetapi juga harus melibatkan sektor swasta dan Danantara sebagai penggerak utama.
“Kita akan terus mendorong skema pembiayaan kreatif, sehingga tidak semua harus bergantung pada APBN,” tambahnya.
RAPBN 2026 menargetkan pendapatan negara sebesar Rp3.147,7 triliun, dengan belanja yang direncanakan mencapai Rp3.786,5 triliun. Defisit diperkirakan mencapai Rp638,8 triliun atau 2,48% dari PDB. Anggaran ini akan difokuskan pada delapan prioritas utama, termasuk ketahanan pangan, ketahanan energi, program Makan Bergizi Gratis (MBG), pendidikan, kesehatan, pemberdayaan desa, koperasi, UMKM, pertahanan semesta, serta percepatan investasi, perdagangan, dan pembangunan perumahan.
Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, konsultan pajak senior, menyatakan bahwa kebijakan pajak yang dijelaskan oleh Presiden Prabowo dalam RAPBN 2026 menunjukkan arah yang positif menuju pemerataan dan keadilan sosial. “Pendekatan yang menekankan redistribusi pendapatan ini sangat penting, terutama dalam mengurangi kesenjangan ekonomi yang semakin lebar. Penerapan pajak yang adil dan efisien, serta insentif fiskal yang terarah, bisa mendorong sektor-sektor strategis dan menciptakan iklim ekonomi yang lebih inklusif,” ujar Yulianto.
Selain itu, beliau menambahkan bahwa pengelolaan anggaran yang melibatkan sektor swasta dan kreatifitas dalam skema pembiayaan menjadi langkah penting untuk mengurangi ketergantungan pada APBN, yang selama ini menjadi sumber utama pembiayaan negara. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi dan menciptakan pertumbuhan yang lebih berkelanjutan.
Yulianto juga melihat kebijakan ini sebagai angin positif di tengah isu kenaikan beberapa pajak di berbagai daerah. “Kebijakan yang mendorong redistribusi pendapatan ini sangat relevan, terutama saat banyak daerah yang tengah menghadapi protes akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya. Pendekatan yang adil dan terarah ini bisa membantu menyeimbangkan dampak tersebut dengan memberikan insentif fiskal untuk sektor-sektor strategis yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata,” ujar Yulianto.
Beliau menambahkan bahwa pengelolaan anggaran negara yang lebih kreatif dan melibatkan sektor swasta dalam pembiayaan diharapkan bisa meredakan ketegangan yang muncul di tengah masyarakat, sekaligus meningkatkan efektivitas kebijakan pajak dalam rangka pemerataan kesejahteraan rakyat. “Kebijakan ini memberikan harapan bahwa reformasi pajak yang lebih berkeadilan dapat berjalan seiring dengan upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat, tanpa harus membebani masyarakat secara berlebihan.”
Penulis : Odie Priambodo
Editor : Andre Hariyanto
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














