Setelah Tragedi Tarif PBB-P2 di Pati Jateng, Gubernur Dedi Mulyadi Himbau Hapus Tunggakan PBB-P2 di Jawa Barat

- Publisher

Senin, 18 Agustus 2025 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA  – Kisruh tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Pati, Jawa Tengah, menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Lonjakan tarif yang drastis berujung pada demonstrasi besar-besaran dan krisis legitimasi pemerintah daerah. Dari Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kasus serupa tidak boleh terjadi di wilayahnya. Ia menghimbau agar tunggakan PBB-P2 tahun 2024 dihapus demi meredakan potensi konflik sosial dan menjaga kepercayaan publik.

Belajar dari Pati: Ketika Pajak Jadi Bom Waktu

Kebijakan Pemkab Pati menaikkan tarif PBB-P2 hingga ±250% pada tahun 2025 menjadi pemicu utama gejolak. Kenaikan itu diputuskan setelah tarif disebut tak naik selama ±14 tahun, dengan alasan menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang tercantum dalam Perbup No. 17 Tahun 2025.

Namun, kenaikan ratusan persen ini dianggap tidak realistis. Rakyat kecil—petani, pedagang, hingga buruh—menilai tarif baru tidak sebanding dengan kemampuan mereka. Rabu, 13 Agustus 2025, ribuan warga menggelar demonstrasi besar di Pati, menuntut Bupati Sudewo mundur.

Merespons gejolak tersebut, Pemkab akhirnya membatalkan kenaikan tarif dan mengembalikan besaran PBB-P2 ke level tahun 2024. Bahkan, selisih pembayaran yang terlanjur dibayarkan dijanjikan dikembalikan (refund) kepada masyarakat.

Kronologi ini membuktikan bahwa kebijakan fiskal yang tidak sensitif terhadap kondisi rakyat bisa menjadi bom waktu sosial-politik.

Gubernur Dedi Mulyadi: Hapuskan Tunggakan 2024 dan Tahun – tahun sebelumnya   di Jawa Barat

Melihat tragedi Pati, Gubernur Dedi Mulyadi menghimbau agar Jawa Barat tidak jatuh ke dalam lubang yang sama. Ia mengusulkan penghapusan tunggakan PBB-P2 tahun 2024 di seluruh Jabar.

Menurutnya, di tengah kondisi ekonomi rakyat yang masih berat akibat pandemi dan inflasi, beban tunggakan pajak justru bisa memicu keresahan. “Lebih baik kita mengorbankan sebagian penerimaan daerah daripada harus kehilangan kepercayaan rakyat,” tegas KDM.

Pandangan Pakar dan Masyarakat

  • Akademisi Unpad menilai, pajak daerah harus memperhitungkan ability to pay (kemampuan bayar) masyarakat. “Kenaikan ratusan persen tanpa transisi adalah resep bencana,” tegasnya.
  • Aktivis Ormas Islam menyatakan, PBB-P2 kerap menekan masyarakat kecil dan tak jarang menggerus penghasilan petani. Penghapusan tunggakan dipandang sebagai langkah adil.
  • Politisi DPRD Jabar ada yang mendukung gagasan penghapusan tunggakan, namun sebagian mengingatkan dampaknya pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
  • Ekonom independen menyarankan agar pemerintah daerah menggali penerimaan dari sektor usaha besar dan efisiensi belanja, bukan menekan rakyat kecil.
BACA JUGA :  KPPBC Tipe Madya Pabean C Probolinggo Menjawab Klarifikasi Tertulis, Publik Pertanyakan Perkembangan Tindak Lanjut Kasus CV Nur Jaya Utama 

Pelajaran dari Pati untuk Jawa Barat

  1. Kenaikan ekstrem memicu gejolak – Pati jadi bukti nyata, kenaikan hingga 250% langsung berujung pada demonstrasi besar.
  2. Pembatalan setelah konflik lebih berbiaya – akhirnya Pemkab Pati membatalkan kebijakan dan harus melakukan refund, yang justru menambah kerugian politik dan administratif.
  3. Komunikasi publik penting – keputusan mendadak tanpa dialog luas membuat masyarakat merasa diperlakukan tidak adil.
  4. Alternatif solusi di Jabar – moratorium tunggakan 2024, relaksasi tarif secara bertahap, dan fokus pada wajib pajak besar.
BACA JUGA :  DPRD Berau Kembali Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dengan Agenda Pembahasan Terkait ketenagakerjaan

Kesimpulan : Tragedi Pati adalah alarm keras bahwa PBB-P2 yang dikelola tanpa keadilan sosial akan berakhir pada gejolak rakyat. Dengan menuntut penghapusan tunggakan PBB-P2 tahun 2024, Gubernur Dedi Mulyadi bukan hanya bicara soal fiskal, melainkan soal legitimasi dan kepercayaan rakyat.

Jika Jawa Barat belajar dari Pati, maka kebijakan fiskal dapat diarahkan tidak sekadar mengejar angka penerimaan, tetapi juga menjaga harmoni sosial dan rasa keadilan.Adapun Rekomendasi :

  1. Segera bentuk regulasi (Perda/Perkada) untuk menghapus tunggakan PBB-P2 2024.
  2. Prioritaskan keadilan sosial dengan menghapus beban bagi petani, buruh, dan UMKM.
  3. Siapkan skema transisi tarif jika ada kenaikan, jangan melompat ratusan persen dalam satu tahun.
  4. Tutup defisit PAD lewat efisiensi belanja, optimalisasi pajak usaha besar, dan pengawasan kebocoran.
  5. Bangun komunikasi publik agar rakyat terlibat dalam setiap keputusan fiskal besar.

Berita Terkait

konflik agraria penyerobotan lahan adat dikawasan kampung bumi jaya, Paduka Yang Mulia (PYM) Datu Amir M.A, Raja Muda Perkasa, Sultan Sambaliung, menyambangi lokasi
Rumah Kaprawi Disorot Warga, Diduga Jadi Lokasi Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI
Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana
Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Pernyataan Kontradiktif Antara Pesan Suara dan Dokumen Tertulis, Oknum Sekda Terindikasi Dugaan Abuse Of Power
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:14 WIB

konflik agraria penyerobotan lahan adat dikawasan kampung bumi jaya, Paduka Yang Mulia (PYM) Datu Amir M.A, Raja Muda Perkasa, Sultan Sambaliung, menyambangi lokasi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:42 WIB

Rumah Kaprawi Disorot Warga, Diduga Jadi Lokasi Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:51 WIB

Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:46 WIB

Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 

Berita Terbaru