SUARA UTAMA – Jakarta, 9 Agustus 2025 – Bupati Pati, Sudewo, akhirnya memberikan tanggapan terkait kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang telah menimbulkan kontroversi di masyarakat. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Jumat (8/8/2025), Sudewo meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi dan menyatakan akan membuka ruang untuk mengevaluasi kebijakan tersebut yang dianggap memberatkan warga.
“Saya mohon maaf atas kericuhan yang terjadi pada hari Selasa kemarin (5/8/2025),” ungkap Sudewo. Ia menambahkan bahwa kebijakan tarif pajak yang dianggap terlalu tinggi akan ditinjau kembali. “Jika ada permintaan untuk menurunkan tarif yang mencapai 250%, akan saya pertimbangkan ulang,” ujarnya.
Meskipun demikian, Sudewo membantah bahwa seluruh wajib pajak di Kabupaten Pati mengalami kenaikan maksimal. Ia menjelaskan bahwa mayoritas mengalami kenaikan di bawah 100%. “Lebih banyak yang mengalami kenaikan di bawah 100%, bahkan di bawah 50%,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sudewo juga mengungkapkan bahwa hampir separuh dari warga Pati telah membayar PBB berdasarkan ketetapan terbaru. “Sekitar 50% dari warga sudah melakukan pembayaran,” tambahnya.
Terkait insiden yang viral di media sosial, di mana petugas memindahkan dus air mineral dari posko warga, Sudewo menegaskan bahwa tidak ada unsur perampasan barang. “Kami tidak bermaksud merampas barang-barang tersebut, hanya sekadar memindahkannya,” tegasnya.
Pernyataan Bupati ini diharapkan dapat meredakan ketegangan dan mengatasi kekhawatiran masyarakat yang merasa kebijakan tersebut tidak mendukung kondisi ekonomi mereka.
Sekarang, pemerintah Kabupaten Pati harus menunjukkan keseriusannya dalam mengevaluasi kembali kebijakan pajak yang telah memicu polemik ini.
Penulis : Odie Priambodo
Editor : Andre Hariyanto
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














