Self Assessment dan Ilusi Kemandirian Fiskal

- Publisher

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Eko Wahyu Pramono – Anggota IWPI

SUARA UTAMA – Jakarta, 5 Agustus 2025 – Selama lebih dari empat dekade, Indonesia setia pada sistem self assessment dalam pemungutan pajak. Negara menyerahkan penuh tanggung jawab perpajakan kepada rakyatnya: menghitung sendiri, menyetor sendiri, melapor sendiri. Di atas kertas, ini tampak sebagai bentuk kepercayaan. Di realitas lapangan, sistem ini tak ubahnya ladang jebakan administratif yang sunyi, rumit, dan membahayakan siapa pun yang tidak cukup paham.

Saya tidak berbicara dari ruang seminar atau meja riset. Saya berbicara dari ruang konsultasi yang hampir setiap hari menjadi tempat curhat warga biasa yang stres menghadapi sistem ini. Pedagang kecil, sopir online, guru honorer, ibu rumah tangga yang buka usaha dari dapur  mereka datang bukan karena ingin lari dari pajak, tetapi karena tidak tahu lagi bagaimana cara bertahan dari tekanan sistem yang membingungkan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka bukan pelaku penghindaran pajak. Mereka hanya rakyat biasa yang hidup dalam bayang-bayang SP2DK, takut salah klik di e-filing, takut dikejar karena tidak tahu istilah teknis perpajakan yang terus berubah. Ironisnya, yang seharusnya merasa aman justru merasa dihantui.

BACA JUGA :  Maba UNILA Diduga Dihalangi Menjalankan Salat, Masyarakat Minta Panitia Dievaluasi

 

Self Assessment: Sistem yang Dibangun di Atas Asumsi, Bukan Realita

Masalah utama dari self assessment adalah kepercayaannya yang naif: bahwa semua warga negara adalah “mini akuntan” yang paham Undang-Undang Pajak, mampu membaca PMK terbaru, dan siap mengisi SPT tanpa kesalahan. Ini adalah ilusi birokrasi yang tidak berpijak pada kenyataan sosial.

Kesadaran pajak itu penting, iya. Tapi kesadaran tanpa pemahaman justru menciptakan ketaatan semu yang rapuh. Kita menyuruh rakyat patuh, tapi tak memberi alat bantu yang layak. Kita memaksa rakyat cerdas pajak, tapi membiarkan mereka tenggelam dalam istilah teknis, kode akun, dan regulasi yang sulit dimengerti bahkan oleh mahasiswa perpajakan.

Dan ketika rakyat keliru? Negara hadir bukan untuk mendampingi, tapi menginterogasi. Bukan menanyakan, “Apa yang membuatmu bingung?” tapi langsung mengirimkan SP2DK. Sistem ini bukan membangun kepatuhan, tapi menanamkan rasa takut sistem yang tidak memanusiakan.

 

“Pak, Kalau Negara Sudah Tahu, Hitungin Aja…”

BACA JUGA :  Ibarat Ingkar Janji, Jadwal Mati Listrik Buntok Kembali Molor Usai Sepakat Berakhir 5 Agustus

Saya ingat benar, satu klien saya seorang ibu rumah tangga yang memproduksi daging olahan dari rumah menerima surat klarifikasi karena rekeningnya terlihat aktif. Padahal, banyak transaksi hanyalah uang keluar masuk dari pelanggan yang berubah pikiran, pesanan dibatalkan, atau uang arisan keluarga. Dia menangis sambil berkata:

“Pak, kalau negara sudah bisa lihat semua data saya, kenapa nggak sekalian hitung aja? Saya tinggal bayar. Kenapa harus dibikin serumit ini?”

Itu bukan keluhan teknis. Itu teriakan minta tolong dari rakyat biasa yang kewalahan menghadapi sistem yang mestinya membantu, bukan menjerat.

 

Tinggalkan Ilusi Kemandirian, Bangun Sistem yang Berkeadilan

Sudahi glorifikasi sistem self assessment seolah-olah itu simbol kemajuan fiskal. Faktanya, banyak negara yang kini justru mempermudah warganya dengan sistem pre-filled tax atau digital official assessment di mana sistem yang sudah terintegrasi cukup mengirim notifikasi: “Pajak Anda sekian. Silakan cek dan bayar.” Selesai.

Indonesia tidak kekurangan data. Kita punya NIK yang terkoneksi ke rekening, e-commerce, sistem pembayaran digital, laporan e-faktur, hingga data aset. Kita tidak kekurangan alat. Yang kita kekurangan adalah keberanian untuk mengubah pendekatan dari “negara mengawasi rakyat,” menjadi “negara membantu rakyat memenuhi kewajibannya dengan tenang dan jelas.”

 

BACA JUGA :  Dedikasi Membuahkan Hasil: Delegasi SMA Ar Rohmah Guncang Panggung Asean Olympiad 2026 dengan Sederet Kemenangan

Pajak yang Adil Bukan yang Dibiarkan Bebas, Tapi yang Dikelola dengan Tanggung Jawab

Sebagai praktisi pajak, saya akan jauh lebih bahagia jika bisa mendampingi wajib pajak membayar pajak dengan damai daripada melihat mereka hidup dalam kegamangan administratif yang tidak mereka mengerti. Self assessment hanya berhasil bagi segelintir kalangan elit informasi. Bagi jutaan rakyat lainnya, ini sistem yang mengintimidasi diam-diam.

Kita tidak butuh sistem yang hanya tampak demokratis, tapi membiarkan rakyat kecil tersandung dalam diam. Kita butuh sistem yang jelas, presisi, dan melindungi. Pajak yang adil bukan yang diserahkan sepenuhnya kepada rakyat tanpa alat bantu, tapi yang dikelola oleh negara dengan data, logika, dan hati nurani.

Sudahi self assessment. Bangun sistem perpajakan yang berpihak pada kejelasan, bukan kerumitan. Pajak tidak hanya soal penerimaan negara. Pajak adalah soal kepercayaan. Dan kepercayaan, lahir dari kejelasan, bukan dari kebingungan.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.
Wartawan Wajib Taat Pasal 1 KEJ: Independen dan Tanpa Itikad Buruk
Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media
UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta
Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan
Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 10:18 WIB

Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi

Rabu, 23 September 2026 - 18:35 WIB

Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.

Senin, 21 September 2026 - 22:38 WIB

Wartawan Wajib Taat Pasal 1 KEJ: Independen dan Tanpa Itikad Buruk

Senin, 21 September 2026 - 21:28 WIB

Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media

Minggu, 20 September 2026 - 00:50 WIB

UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/