SUARA UTAMA, Probolinggo – Polsek Pajarakan menerima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan pada tanggal 14 Juli 2025. Dengan sigap nya polsek Pajarakan menindak lanjuti laporan tersebut dengan melakukan Olah TKP (tempat kejadian perkara) pada hari Selasa tanggal 15 Juli 2025. Dengan dasar laporan polisi Nomor. LP/B/19/VII/2025/SPKT/POLSEK PAJARAKAN/POLRES PROBOLINGGO/POLDA JAWA TIMUR.
Adapun Terlapor, oknum guru “DW” yang diduga bertugas di salah satu sekolah Taman kanak kanak (TK) Desa satrean kecamatan maron. sementara pelapor “Fitriah” warga Desa Sologudik wetan kecamatan Pajarakan. laporan tersebut atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada hari Senin Tanggal 14 Juli 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan penganiayaan terjadi di kediaman “MT” orang tua korban yang beralamat di RT 07 RW 05 Dusun Gudang Desa Sologudik wetan sekitar jam 12. 30 wib. Terduga pelaku “DW” melakukan penganiayaan saat masih memakai seragam Guru dengan cara menampar korban yang mengenai pipi kanan korban. Adapun pemicu terjadinya penganiayaan diduga akibat keterlambatan bayar angsuran pinjaman.
Setelah di lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh polsek pajarakan, Korban penganiayaan “Fitriah” menceritakan dugaan awal penyebab terjadinya penganiayaan yang di alami nya.
“Pelaku ini datang dari arah selatan menggunakan sepeda motor, lalu nyamperin saya dan tanya masalah angsuran yang saya janjikan. saya sudah berusaha untuk membayarnya, bukan saya tidak mau bayar, tapi mau gimana lagi jika tidak punya. saya sudah ngomong secara baik baik. “Kata nya.
Ia juga mengaku terduga pelaku “DW” masih menggunakan seragam guru pada saat melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
“Dia tanya angsuran itu tidak turun dari motor nya, dia sempat menabrakkan motor nya ke saya tapi saya mundur akhir nya tidak kenak. setelah itu, dia menampar saya dari atas motor nya (Tidak turun) yang mengenai pipi kanan saya. Dia masih menggunakan seragam guru nya. “Ucap nya.
Lebih lanjut kata korban, dikarenakan dirinya merasa sakit dan sangat malu. maka korban langsung melaporkan ke polsek Pajarakan dengan harapan mendapat keadilan.
“Akibat dari perbuatan nya, pipi saya sakit dan saya malu sama tetangga. akhirnya saya melaporkan ke Polsek Pajarakan untuk mencari keadilan dan meminta perlindungan hukum. Dan Alhamdulillah hari ini laporan kami di tindak lanjuti. jadi kami sangat berterima kasih kepada polsek Pajarakan. “Pungkas nya.
Kanit Reskrim Polsek pajarakan “Aiptu Andik Kurniawan” saat di temui team media setelah melakukan olah TKP di Desa Sologudik Wetan Menegaskan, bahwa pihak nya akan terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.
“Kemarin kami menerima laporan dugaan penganiayaan dan hari ini kami menindak lanjuti laporan tersebut dengan melakukan olah TKP. selanjutnya nanti kami akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan. sebenarnya korban dan terduga ini saling kenal. “Kata Kanit Reskrim polsek Pajarakan.
Penulis : Ali Misno














