Pajak 2025 Tak Capai Target, DJP Siapkan Strategi

- Publisher

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GAMBAR : Ilustrasi Tentang Pajak E-commerce (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

GAMBAR : Ilustrasi Tentang Pajak E-commerce (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

SUARA UTAMA, Jakarta – Pemerintah memperkirakan penerimaan pajak tahun ini tidak akan mencapai target yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Proyeksi terbaru menyebutkan bahwa total penerimaan pajak hingga akhir tahun hanya akan mencapai sekitar Rp2.076,9 triliun, atau 94,9% dari target sebesar Rp2.189,3 triliun.

Meski di bawah target, capaian ini masih menunjukkan peningkatan jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp1.932,4 triliun.

Menanggapi proyeksi shortfall tersebut, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengoptimalkan penerimaan negara, termasuk melalui perbaikan administrasi dan penguatan sistem digital.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberapa quick win sudah mulai menunjukkan hasil. Efisiensi pemungutan berjalan, dan implementasi sistem Coretax juga terus membaik. Ini penting untuk menjaga keseimbangan antara belanja dan penerimaan negara,” ujar Bimo dalam rapat di kompleks DPR, Rabu (2/7/2025).

BACA JUGA :  Rakerda DMI TTU 2026 Hasilkan Keputusan Strategis untuk Penguatan Peran Masjid

Salah satu upaya yang tengah difokuskan adalah peningkatan pengawasan terhadap restitusi pajak, baik untuk permohonan kelebihan bayar maupun restitusi pendahuluan.

“Kami akan memperketat pengawasan terhadap komponen harga pokok penjualan (HPP) yang diklaim sebagai pajak masukan, dengan menerapkan quality control dan metode audit sampling,” jelasnya.

Bimo juga memastikan bahwa proses restitusi tetap berjalan sesuai regulasi yang berlaku, namun tetap memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi dunia usaha.

“Kami kelola dengan bijak dan adil, selaras dengan undang-undang perpajakan,” tambahnya.

BACA JUGA :  80 Persen Siswa SMAIT Darul Fikri Makassar Lulus PTN, Sisanya Diterima di PTS Favorit

Sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi penurunan harga komoditas global, terutama di sektor batubara, DJP telah menyiapkan langkah alternatif yang akan diumumkan dalam waktu dekat.

Praktisi Pajak Soroti Implementasi Coretax dan Kepatuhan Sukarela

Sementara itu, praktisi pajak Eko Wahyu Pramono menilai strategi pemerintah merupakan langkah positif, namun menyoroti bahwa implementasi sistem Coretax masih menghadapi berbagai kendala di lapangan.

“Coretax seharusnya menjadi solusi efisiensi, tapi realitanya masih banyak menyulitkan wajib pajak, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah. Masih ada laporan terkait sistem yang tidak sinkron, gangguan teknis, dan proses pelaporan yang rumit,” ujarnya.

Menurut Eko, modernisasi sistem perlu diimbangi dengan kesiapan infrastruktur, pelatihan petugas, serta sosialisasi menyeluruh kepada wajib pajak.

BACA JUGA :  Aliansi Masyarakat Karawang Jabar Menuntut Ketegasan Pemkab Menutup TNM

“Transformasi digital harus mempermudah, bukan menambah beban administrasi. Tanpa itu, kepercayaan terhadap sistem bisa menurun,” tegasnya.

Ia juga menilai bahwa pengawasan terhadap restitusi merupakan langkah tepat, namun harus tetap proporsional agar tidak berdampak negatif terhadap wajib pajak yang patuh.

“Pemerintah perlu menjaga agar pengawasan tidak berubah menjadi tekanan. Wajib pajak yang jujur harus tetap dilindungi, sementara potensi penyalahgunaan ditindak dengan tepat,” kata Eko.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya membangun sistem perpajakan yang adil, transparan, dan dipercaya oleh masyarakat.

“Peningkatan penerimaan negara tidak cukup hanya dari sisi teknis dan target, tapi harus dibarengi dengan peningkatan kepercayaan publik dan kepatuhan sukarela,” pungkasnya.

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling
Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal
Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba
Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh
Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:11 WIB

Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:17 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:03 WIB

Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:45 WIB

Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)

Berita Terbaru