Pajak 2025 Tak Capai Target, DJP Siapkan Strategi

- Publisher

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GAMBAR : Ilustrasi Tentang Pajak E-commerce (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

GAMBAR : Ilustrasi Tentang Pajak E-commerce (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

SUARA UTAMA, Jakarta – Pemerintah memperkirakan penerimaan pajak tahun ini tidak akan mencapai target yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Proyeksi terbaru menyebutkan bahwa total penerimaan pajak hingga akhir tahun hanya akan mencapai sekitar Rp2.076,9 triliun, atau 94,9% dari target sebesar Rp2.189,3 triliun.

Meski di bawah target, capaian ini masih menunjukkan peningkatan jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp1.932,4 triliun.

Menanggapi proyeksi shortfall tersebut, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengoptimalkan penerimaan negara, termasuk melalui perbaikan administrasi dan penguatan sistem digital.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberapa quick win sudah mulai menunjukkan hasil. Efisiensi pemungutan berjalan, dan implementasi sistem Coretax juga terus membaik. Ini penting untuk menjaga keseimbangan antara belanja dan penerimaan negara,” ujar Bimo dalam rapat di kompleks DPR, Rabu (2/7/2025).

BACA JUGA :  Diduga Tak Sesuai RAB, Proyek Bronjong Pengaman Jalan Muara Siau–Lubuk Beringin Senilai Rp400 Juta Disorot Warga

Salah satu upaya yang tengah difokuskan adalah peningkatan pengawasan terhadap restitusi pajak, baik untuk permohonan kelebihan bayar maupun restitusi pendahuluan.

“Kami akan memperketat pengawasan terhadap komponen harga pokok penjualan (HPP) yang diklaim sebagai pajak masukan, dengan menerapkan quality control dan metode audit sampling,” jelasnya.

Bimo juga memastikan bahwa proses restitusi tetap berjalan sesuai regulasi yang berlaku, namun tetap memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi dunia usaha.

“Kami kelola dengan bijak dan adil, selaras dengan undang-undang perpajakan,” tambahnya.

BACA JUGA :  DJKI Sesuaikan Tarif Pendaftaran Merek Mulai 1 Agustus, UMK Tetap Nikmati Tarif Khusus Rp500 Ribu

Sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi penurunan harga komoditas global, terutama di sektor batubara, DJP telah menyiapkan langkah alternatif yang akan diumumkan dalam waktu dekat.

Praktisi Pajak Soroti Implementasi Coretax dan Kepatuhan Sukarela

Sementara itu, praktisi pajak Eko Wahyu Pramono menilai strategi pemerintah merupakan langkah positif, namun menyoroti bahwa implementasi sistem Coretax masih menghadapi berbagai kendala di lapangan.

“Coretax seharusnya menjadi solusi efisiensi, tapi realitanya masih banyak menyulitkan wajib pajak, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah. Masih ada laporan terkait sistem yang tidak sinkron, gangguan teknis, dan proses pelaporan yang rumit,” ujarnya.

Menurut Eko, modernisasi sistem perlu diimbangi dengan kesiapan infrastruktur, pelatihan petugas, serta sosialisasi menyeluruh kepada wajib pajak.

BACA JUGA :  Diduga Pungut Iuran dari Bos PETI untuk Rehab Jembatan Gantung, Pemdes Mudo Jadi Sorotan Publik

“Transformasi digital harus mempermudah, bukan menambah beban administrasi. Tanpa itu, kepercayaan terhadap sistem bisa menurun,” tegasnya.

Ia juga menilai bahwa pengawasan terhadap restitusi merupakan langkah tepat, namun harus tetap proporsional agar tidak berdampak negatif terhadap wajib pajak yang patuh.

“Pemerintah perlu menjaga agar pengawasan tidak berubah menjadi tekanan. Wajib pajak yang jujur harus tetap dilindungi, sementara potensi penyalahgunaan ditindak dengan tepat,” kata Eko.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya membangun sistem perpajakan yang adil, transparan, dan dipercaya oleh masyarakat.

“Peningkatan penerimaan negara tidak cukup hanya dari sisi teknis dan target, tapi harus dibarengi dengan peningkatan kepercayaan publik dan kepatuhan sukarela,” pungkasnya.

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga
BEMNUS Sulawesi Barat Soroti Rencana Pengangkatan Kembali Nakes PPPK di Mamuju : “Jangan Jadikan Tenaga Kesehatan Korban Kebijakan Anggaran
Bapelkum Bitung Dorong Pelayanan Hukum Makin Dekat dengan Masyarakat
Jam Pelayanan Masih Berlangsung, BEMNUS Sulbar Soroti Kosongnya Loket Layanan Disdikpora Majene
Semangat Pengayoman Menggelora, Bapelkum Bitung Meriahkan Fun Walk Sambut HUT RI ke-81
Semarak HUT RI ke-81, Lapas Kelas IIB Bangko Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Binaan, Keluarga dan Masyarakat
Bapelkum Bitung Tebar Kepedulian, Bagikan Sembako untuk Security dan TAD Sambut HUT RI ke-81
Bapelkum Bitung dan BNNK Perkuat Sinergi Sambut HUT RI ke-81
Berita ini 258 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:24 WIB

BEMNUS Sulawesi Barat Soroti Rencana Pengangkatan Kembali Nakes PPPK di Mamuju : “Jangan Jadikan Tenaga Kesehatan Korban Kebijakan Anggaran

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Bapelkum Bitung Dorong Pelayanan Hukum Makin Dekat dengan Masyarakat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:07 WIB

Jam Pelayanan Masih Berlangsung, BEMNUS Sulbar Soroti Kosongnya Loket Layanan Disdikpora Majene

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Semangat Pengayoman Menggelora, Bapelkum Bitung Meriahkan Fun Walk Sambut HUT RI ke-81

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand