VAT Refund Jadi Strategi Pajak Pro-Wisatawan: Pandangan Eko Wahyu dan Yulianto Kiswocahyono

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Surabaya, 12 Juni 2025 – Wisatawan mancanegara kini memiliki alasan lebih untuk berbelanja selama berlibur di Indonesia. Pemerintah resmi mengimplementasikan Value Added Tax Refund for Tourism (VAT Refund), fasilitas yang memungkinkan turis asing memperoleh kembali Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas barang-barang yang mereka beli dan bawa keluar dari Indonesia.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 VAT Refund Jadi Strategi Pajak Pro-Wisatawan: Pandangan Eko Wahyu dan Yulianto Kiswocahyono Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program ini bukan sekadar insentif belanja, tetapi strategi fiskal progresif yang menyinergikan sektor pariwisata dengan penguatan ekonomi nasional. Pemerintah berharap kebijakan ini mampu meningkatkan konsumsi, memperluas eksposur produk lokal, dan menarik lebih banyak wisatawan berkualitas.

Dorong Belanja, Perluas Pasar UMKM

Dengan fasilitas VAT Refund, wisatawan asing kini lebih terdorong untuk memborong produk lokal seperti batik, kriya, perhiasan, dan karya seni. Barang-barang tersebut menjadi lebih kompetitif secara harga karena insentif finansial yang ditawarkan.

Efek domino dari kebijakan ini terasa langsung ke sektor ritel dan UMKM. Peningkatan konsumsi oleh wisatawan membantu meningkatkan omzet serta membuka peluang pasar internasional bagi pelaku usaha lokal.

Prosedur Mudah dan Terintegrasi

Proses klaim dirancang agar ramah pengguna: wisatawan cukup menyiapkan paspor, boarding pass, faktur elektronik dari toko bertanda “VAT Refund”, serta barang yang akan dibawa. Pengajuan dapat dilakukan melalui sistem Coretax DJP sebelum keberangkatan.

BACA JUGA :  MA Madania Bantul Raih Juara 2 Lomba Madrasah Mandiri Berprestasi

Layanan tersedia di lima bandara internasional: Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, Kualanamu, Juanda, dan Yogyakarta International Airport. Minimal pembelanjaan Rp500.000, dengan pengembalian tunai hingga Rp5 juta. Jika melebihi, pengembalian dilakukan melalui transfer bank.

Eko Wahyu, praktisi pajak, menilai kebijakan ini sebagai langkah nyata dalam reformasi fiskal yang berdampak luas.

VAT Refund adalah bentuk nyata bagaimana kebijakan fiskal bisa mendorong sektor ritel dan pariwisata tanpa mengorbankan kepatuhan pajak. Ini win-win solution untuk negara dan pelaku usaha,” ujarnya.

Sementara itu, menurut Yulianto Kiswocahyono, konsultan pajak, program ini menunjukkan bahwa sistem perpajakan Indonesia semakin terbuka terhadap praktik global.

Dengan mengembalikan PPN atas barang yang tidak dikonsumsi di dalam negeri, Indonesia menerapkan prinsip ekspor yang adil. Ini membuat kita setara dengan negara-negara maju yang sudah lama menggunakan kebijakan serupa,” tegasnya.

VAT Refund bukan hanya kebijakan teknis fiskal, tetapi juga cermin dari sistem perpajakan yang lebih adil, kompetitif, dan berpihak pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Dengan strategi ini, Indonesia memperkuat daya saing pariwisata sekaligus membuka jalan bagi produk lokal menembus pasar global.

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Mas Andre Hariyanto

Berita Terkait

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir
Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu
Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah
Anak Usia Sekitar 10 Tahun Kesetrum Listrik di GMK, Beruntung PKL dan Paguyuban Sigap Mengambil Tindakan 
Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi
Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Senin, 15 Desember 2025 - 10:27 WIB

PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:23 WIB

Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:02 WIB

Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:02 WIB

Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:23 WIB

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Berita Terbaru