VAT Refund Jadi Strategi Pajak Pro-Wisatawan: Pandangan Eko Wahyu dan Yulianto Kiswocahyono

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Surabaya, 12 Juni 2025 – Wisatawan mancanegara kini memiliki alasan lebih untuk berbelanja selama berlibur di Indonesia. Pemerintah resmi mengimplementasikan Value Added Tax Refund for Tourism (VAT Refund), fasilitas yang memungkinkan turis asing memperoleh kembali Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas barang-barang yang mereka beli dan bawa keluar dari Indonesia.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 VAT Refund Jadi Strategi Pajak Pro-Wisatawan: Pandangan Eko Wahyu dan Yulianto Kiswocahyono Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program ini bukan sekadar insentif belanja, tetapi strategi fiskal progresif yang menyinergikan sektor pariwisata dengan penguatan ekonomi nasional. Pemerintah berharap kebijakan ini mampu meningkatkan konsumsi, memperluas eksposur produk lokal, dan menarik lebih banyak wisatawan berkualitas.

Dorong Belanja, Perluas Pasar UMKM

Dengan fasilitas VAT Refund, wisatawan asing kini lebih terdorong untuk memborong produk lokal seperti batik, kriya, perhiasan, dan karya seni. Barang-barang tersebut menjadi lebih kompetitif secara harga karena insentif finansial yang ditawarkan.

Efek domino dari kebijakan ini terasa langsung ke sektor ritel dan UMKM. Peningkatan konsumsi oleh wisatawan membantu meningkatkan omzet serta membuka peluang pasar internasional bagi pelaku usaha lokal.

Prosedur Mudah dan Terintegrasi

Proses klaim dirancang agar ramah pengguna: wisatawan cukup menyiapkan paspor, boarding pass, faktur elektronik dari toko bertanda “VAT Refund”, serta barang yang akan dibawa. Pengajuan dapat dilakukan melalui sistem Coretax DJP sebelum keberangkatan.

BACA JUGA :  Moment Pimpinan SUARA UTAMA Andre Hariyanto Bersilaturahmi bersama Wartawan Prabumulih

Layanan tersedia di lima bandara internasional: Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, Kualanamu, Juanda, dan Yogyakarta International Airport. Minimal pembelanjaan Rp500.000, dengan pengembalian tunai hingga Rp5 juta. Jika melebihi, pengembalian dilakukan melalui transfer bank.

Eko Wahyu, praktisi pajak, menilai kebijakan ini sebagai langkah nyata dalam reformasi fiskal yang berdampak luas.

VAT Refund adalah bentuk nyata bagaimana kebijakan fiskal bisa mendorong sektor ritel dan pariwisata tanpa mengorbankan kepatuhan pajak. Ini win-win solution untuk negara dan pelaku usaha,” ujarnya.

Sementara itu, menurut Yulianto Kiswocahyono, konsultan pajak, program ini menunjukkan bahwa sistem perpajakan Indonesia semakin terbuka terhadap praktik global.

Dengan mengembalikan PPN atas barang yang tidak dikonsumsi di dalam negeri, Indonesia menerapkan prinsip ekspor yang adil. Ini membuat kita setara dengan negara-negara maju yang sudah lama menggunakan kebijakan serupa,” tegasnya.

VAT Refund bukan hanya kebijakan teknis fiskal, tetapi juga cermin dari sistem perpajakan yang lebih adil, kompetitif, dan berpihak pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Dengan strategi ini, Indonesia memperkuat daya saing pariwisata sekaligus membuka jalan bagi produk lokal menembus pasar global.

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Mas Andre Hariyanto

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:29 WIB

Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Berita Terbaru