Pimpinan Ponpes Al Barokah Dusun Bangko Minta Polisi Tertibkan PETI di Lingkungan Pesantren Miliknya

- Publisher

Senin, 9 Juni 2025 - 18:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Meski sudah di laporkan ke pihak kepolisian namun Tambang Emas illegal yang berada di di seputaran Pondok Pesantren Tahfidz Al Qur’an Al Barokah Wal Hikmah yang berada di Jl. Talang Kawo, Lingkungan Pulau Kemang, Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, ini masih eksis beraktivitas tanpa hambatan.

Seolah olah dibiarkan begitu saja tanpa ada peringatan keras atau sanksi yang tegas dari pengambil kebijakan di Bumi Tali Undang Tambang Teliti ini.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Provokasi Demo Desa Sungai Kapas, Ahmad Fahmi Soroti Dua Tersangka yang Belum Ditahan

Sebelumnya kepada media ini pengasuh pondok pesantren Tahfidz Al Qur’an Al Barokah Wal Hikmah yakni Ustadz Ibnu Kholdun Al Hafidz, S. Pd. I, mengeluhkan hal ini da mendesak kepada aparat kepolisian untuk bertindak dan menertibkan aktivitas PETI di lingkungan Pondok Pesantren yang ia pimpin tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akibat aktifitas Peti ini kami jadi kesulitan air bersih, Pasalnya, selama ini kami menggunakan air sungai untuk kebutuhan para Santri yang berjumlah 200 santriwan dan santriwati yang berasal dari empat kabupaten yakni Sarolangun, Merangin, Tebo dan Bungo,” Demikian ujar pengasuh pondok pesantren Tahfidz Al Qur’an Al Barokah Wal Hikmah kepada Media ini (2/6/25).

BACA JUGA :  Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman

Selanjutnya terkait dengan hal tersebut juga sudah di laporkan ke Polres Merangin melalui layanan Hot Line (Lapor Pak Kapolres Merangin) pada Selasa (3/5/25) dan mendapat balasan melalui pesan Whatsapp ( Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh bapak🙏🙏🙏, siap bapak terimakasih banyak atas informasi nya bapak 🙏) namun hingga kini belum juga ada penindakan.

BACA JUGA :  Puluhan Dompeng Rakit Mengobrak-abrik Sungai Tanjung Lamin, Warga Desak Polda Jambi Turun Tangan

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan mendapati jika Penambangan Emas Ilegal yang ada di lingkungan Pesantren tersebut adalah milik warga setempat bernama Iwan.

“Ya bang, Dompeng yang ada di lingkungan pesantren itu punya Iwan bang,” Demikian ucapnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya
Berita ini 814 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/