Budi Mengecam dan Pertanyakan Efektivitas Oknum BPD yang sebut Wartawan Bodrex

- Publisher

Jumat, 30 Mei 2025 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"data":{"pictureId":"cc123c97091e4e7897ab5277956cd098","appversion":"4.5.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"lv","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

 

SUARA UTAMA, Probolinggo –
Viral di beberapa media Sosial Oknum Badan Permusyawatan Desa (BPD) Desa Kertosono Kecamatan Gading sebut Wartawan Bodrex. Hal tersebut Mendapat tanggapan serius dari pewarta dan lembaga kontrol sosial masyarakat di kabupaten Probolinggo.
bahkan mendapat kecaman keras dari “Budi Harianto” salah satu Kontrol sosial yang sangat getol menyoroti anggaran negara dan kebijakan pemerintah. 30/05/2025.

pasal nya, Kata wartawan Bodrex yang tidak di sertakan praduga tak bersalah ataupun Oknum. di anggap terlalu general dan berpotensi mencoreng nama baik seluruh profesi. sehingga berpotensi berbahaya karena dapat memperburuk hubungan antara pemerintah dan masyarakat yang selama ini saling mendukung dalam upaya pembangunan khususnya di kabupaten Probolinggo.

Oleh karenanya “Budi Harianto” ketua pro jamin Kabupaten Probolinggo yang tergabung di komunitas pakopak, Mengecam dan mempertanyakan Efektivitas Oknum BPD Desa Kertosono tersebut.

“Kami Sebagai kontrol sosial Masyarakat sangat menyayangkan dan mengecam dengan kata kata yang tidak pantas di ucapkan oleh seorang Oknum BPD. kata kata tersebut terkesan memukul rata semua Kontrol sosial masyarakat. “Tegas nya dengan nada sangar.

Budi Harianto juga menegaskan prihal Efektivitas tugas Oknum BDP tersebut. Menurutnya Tupoksi Oknum BPD Perlu di pertanyakan sesuai atau tidak nya dengan aturan dan undang-undang.

BACA JUGA :  Haris Diduga Rusak Hutan Desa Lubuk Birah untuk PETI, Warga Minta Dicopot dari Ketua LPHD

“Tugas Oknum BPD Ini perlu di pertanyakan, apakah sudah sesuai dengan Pasal 31 Permendagri 110/2016. Padahal, Fungsi BPD adalah, menampung dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Nanti Kita pertanyakan apakah oknum BPD ini sudah sesuai dengan tupoksi, Aturan dan Undang-undang. “Tegas nya lagi.

Tidak Hanya Tupoksi yang di pertanyakan oleh Budi Harianto, Bahkan Proyek bangunan yang di garap/di kerjakan oleh Oknum BPD Desa Kertosono tak luput dari sorotan nya.

“Proyek yang di sebutkan oleh oknum BPD ini juga perlu di pertanyakan, apakah sudah sesuai dengan spesifikasi, apakah punya CV atau PT. ya wajar jika media meminta wawancara Karena dia pegang proyek, yang namanya wartawan bebas mau wawancara di mana saja. “Ucap nya.

BACA JUGA :  Hari Buruh Internasional. Serikat Pekerja PAMA Dan Unit Kerja Site. Bersama Manajemen PAMA BRCB. Penyaluran bantuan berupa 36 paket sembako, 19 paket alat pendidikan

Ia menambahkan, dan mengajak para pewarta untuk mempertanyakan dan meminta agar oknum BPD ini bisa mempertanggung jawabkan ucapan nya.

“Mari teman teman wartawan dan lembaga sosial kontrol masyarakat. jangan biarkan harga diri kita di injek injek dan di remehkan oleh oknum oknum yang merasa terusik dengan kehadiran kita. kita tidak di bayar oleh negara. Takbir, Allahuakbar. “imbuh nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh
Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Perselisihan di Warung Mentawak Berujung Pemukulan, YL Lapor ke Polres Merangin  
Silatnas dan Milad 2026 Perkuat Ukhuwah, Komitmen, dan Kompetensi Anggota AR Learning Center serta Suara Utama
Raker Ma’had Ar-Rohmah Bogor Perkuat Mutu Pendidikan dan Prestasi Santri
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:17 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:45 WIB

Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:45 WIB

Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:11 WIB

Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 18:48 WIB

Perselisihan di Warung Mentawak Berujung Pemukulan, YL Lapor ke Polres Merangin  

Berita Terbaru

Berita Utama

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Jun 2026 - 21:43 WIB