Saling Klaim Hak Milik Tanah, Warga Desa Karanggeger Tanam Jagung Bukan Untung Malah Buntung

- Penulis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo –
Pasca terjadinya dugaan pencurian jagung di desa karanggeger kecamatan Pajarakan. Kuasa Hukum dari Buati “Nanag Hariyadi” mengklarifikasi secara gamblang sesuai data yang di miliki nya terkait status tanah milik klien nya yang di duga saling klaim antara Buati dan AK Cs. 24/05/2025.

diduga AK Cs memanin jagung pada tanggal 22 Mei 2025 sekitar pukul 10. 00 Wib. padahal, yang menanam jagung tersebut adalah Buati klien dari Nanang Hariyadi pada tanggal 19 Februari 2025. dan sebelum nya pada tanggal 27 Februari 2025, AK Cs di duga merusak tanaman produktif (jagung) sekitar pukul 04.00 ada wib (Pagi).

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Saling Klaim Hak Milik Tanah, Warga Desa Karanggeger Tanam Jagung Bukan Untung Malah Buntung Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa Hukum Buati “Nanang Hariayadi” saat di temui team media yang tergabung di komunitas jurnalis Nusantara Trabas di kediaman Buati menegaskan, bahwa tanah tersebut adalah Milik klien nya. “Tanah itu adalah milik klien saya, klien saya adalah pewaris tunggal dari Djastro Juma’i sesuai putusan pengadilan. “Tegas nya , sambil menunjuk data data yang di miliki.

Ia juga mengatakan bahwa antara kedua belah pihak pernah mediasi dan membuahkan hasil kesepakatan bersama. “dasar kita adalah Surat kesepakatan bersama pada tanggal 31 Juli 2024. dalam surat kesepakatan tersebut kedua belah pihak menyetujui dan tanda tangan. yang di saksikan/ mengetahui pemerintah desa karanggeger. “Katanya.

lebih lanjut kuasa hukum Buati menjelaskan bahwa pihak sebelah pada saat mediasi tidak menunjukkan sertipikat nya. “saat mediasi dari pihak sebelah tidak menunjukkan dokumen yang sah secara hukum atas kepemilikan tanah tersebut. dan terkait surat kesepakatan sebelum di tandatangani telah di bacakan oleh pemerintah desa termasuk pihak sebelah. “Katanya lagi.

Nanang juga menegaskan bahwa dirinya telah melaporkan AK Cs ke Mapolres Probolinggo. “Saya telah melaporkan dugaan tindak pidana nya terkait surat kesepakatan yang di katakan ada perbedaan dan saat ini sedang dalam proses di polres Probolinggo. termasuk dugaan tindak pidana pencurian jagung yang terjadi pada tanggal 22 Mei 2025. “Ucap nya.

BACA JUGA :  Supia Warga Ranuagung Tiris Wadul Kapolres Setalah Beberapa Kali Memberikan Klarifikasi Nya 

Kuasa Hukum Buati Menambahkan terkait keterlibatan MS. “Dia hanya pembeli tidak ada keterlibatan, yang menjadi dasar pembelian yaitu surat kesepakatan bersama dan putusan pengadilan bahwa buati adalah pewaris tunggal dari Djastro Juma’i. “imbuh nya.

Selanjut team media yang tergabung di komunitas Jurnalis Nusantara Trabas mengkonfirmasi kepala Desa Karanggeger “Bawon Santoso” Terkait kejadian pada tanggal 22 Mei 2025. dirinya sangat menyayangkan ketidak hadiran pengacara AK Cs ke Lokasi.

“Pemerintah desa sangat bersyukur pada saat itu tidak sampai terjadi bentrok fisik atau pertengkaran yang begitu parah. Namun, pemerintah desa sangat menyayangkan pengacara AK Cs pada saat kenapa tidak hadir ke TKP, jika sampai terjadi sesuatu siapa yang akan bertanggung jawab. “Kata kepala Desa Karanggeger.

Masih kata kepala Desa Karanggeger, Dirinya mempertanyakan kenapa permasalahan tersebut tidak di bawa ke pengadilan. “untuk kedua pengacara kenapa masalah ini kok tidak di bawa ke ranah pengadilan?. kok beracara nya di sawah terus. seorang pengacara beracaranya kan di pengadilan bukan di tengah sawah. jika seperti itu kapan selesainya. “Tutur nya.

Bawon Santoso meminta pengacara dari kedua belah pihak agar bisa menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat. “kepada kedua pengacara ayo segera selesaikan di pengadilan, agar jelas siapa yang berhak memiliki lahan tersebut. jelaskan kepada masyarakat dari ahli waris dan dari siapa, yang tanda tangan siapa?. yang katanya ada sertipikat, jelaskan sertipikat asal usul nya dari mana, akte nya akte hibah atau waris, akte jual beli itu jelaskan. “Pungkas nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Pakopak Menduga Prematur, Perihal Rotasi/Mutasi Pegawai PDAM Tirta Argapura Saat Seleksi Direktur Berlangsung 
Memanas, Pakopak Akan Mengambil Jalur Hukum, Oknum Debt Collector Bank BRI Unit Klenang Bertugas di Hari Libur
Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan
Berita ini 986 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:03 WIB

Pakopak Menduga Prematur, Perihal Rotasi/Mutasi Pegawai PDAM Tirta Argapura Saat Seleksi Direktur Berlangsung 

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:54 WIB

Memanas, Pakopak Akan Mengambil Jalur Hukum, Oknum Debt Collector Bank BRI Unit Klenang Bertugas di Hari Libur

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:59 WIB

Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan

Berita Terbaru