Tindakan Kurang Terpuji Sekelompok Anggota Satpol PP Kabupaten Lumajang

- Publisher

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang

Foto : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang

SUARA UTAMA, LumajangSeorang pedagang kaki lima, warga Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, mengaku menjadi korban kekerasan oleh sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang. Peristiwa ini terjadi saat pedagang es krim sedang berjualan es krim di area alun-alun Lumajang, mengaku menjadi korban pemukulan dan pengeroyokan oleh beberapa petugas Satpol PP pada Minggu (11/5/2025).

Korban yang diketahui bernama Misrat, mengaku mendapat perlakuan kekerasan dari beberapa anggota Satpol PP saat sedang berjualan es krim di sekitar area tersebut, dari keterangan korban, aksi kekerasan dilakukan oleh sekitar lima orang anggota Satpol PP. Akibat perlakuan tersebut, Misrat mengalami luka robek di bagian wajah yang mengharuskannya menjalani tindakan medis berupa jahitan. Selain itu, korban juga mengalami sejumlah lebam di wajah serta merasakan sakit hebat di bagian belakang tubuhnya.

BACA JUGA :  Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman
Foto : Pedagang Es Krim (Korban Pengeroyokan Satpol PP)
Foto : Pedagang Es Krim (Korban Pengeroyokan Satpol PP)

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata, membenarkan laporan tersebut. “Korban sudah membuat laporan ke Polres dan telah menjalani visum untuk mendokumentasikan kondisi luka yang diderita,” jelas AKP Pras Ardinata kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami telah menerima laporan dari korban. Visum juga sudah dilakukan untuk mengetahui secara medis kondisi luka yang dialami korban dan juga sebagai bagian dari proses penyelidikan,” ujar AKP Pras kepada awak media.

BACA JUGA :  Wartawan Wajib Taat Pasal 1 KEJ: Independen dan Tanpa Itikad Buruk

AKP Pras Ardinata juga menjelaskan kronologi singkat kejadian berdasarkan keterangan korban. Disebutkan, awalnya petugas Satpol PP menegur korban agar berpindah dari lokasi berjualan. Korban menurut dan mulai membereskan dagangannya. Namun tak lama kemudian, menurut pengakuan korban, ia justru dipiting dan dipukul oleh beberapa anggota Satpol PP.

Saat diminta bergeser, korban mengaku menuruti arahan petugas. Namun setelah itu ia mengaku mengalami kekerasan fisik,” ungkap AKP Pras Ardinata.

Ia menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut peristiwa tersebut. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pengumpulan bukti tengah dilakukan untuk memastikan kronologi dan fakta sebenarnya.

BACA JUGA :  Founder Suara Utama Resmikan Reformasi Struktur Manajemen Redaksi Periode 2026 - 2027

Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Lumajang, Muchammad Chaidir Sholeh, membantah adanya kekerasan dalam kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa tidak ada pengeroyokan atau pemukulan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP.

Korban hanya tersenggol alat komunikasi HT milik petugas kami. Tidak ada pemukulan atau pengeroyokan seperti yang dituduhkan, Chaidir juga menilai bahwa insiden tersebut hanya kesalahpahaman” tegas Chaidir.

Kasus ini menuai perhatian publik, terutama karena melibatkan aparat penegak perda yang seharusnya mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam bertugas di ruang publik.

 

 

Penulis : Hadi

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Razia Gabungan Lapas Bangko Bersama TNI-Polri, Petugas dan WBP Jalani Tes Urine
Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media
Perkuat Kapasitas Epidemiolog, Indonesia Ikuti Training of Trainers FETP di Bangkok Thailand
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta
Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 20:25 WIB

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Selasa, 22 September 2026 - 14:12 WIB

Razia Gabungan Lapas Bangko Bersama TNI-Polri, Petugas dan WBP Jalani Tes Urine

Senin, 21 September 2026 - 21:28 WIB

Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Berita Terbaru

FOTO: Penulis Mendekatkan Buku kepada Pembacanya

Berita Utama

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:25 WIB

https://mancingjitu.com/