SUARA UTAMA, Lumajang – Seorang pedagang kaki lima, warga Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, mengaku menjadi korban kekerasan oleh sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang. Peristiwa ini terjadi saat pedagang es krim sedang berjualan es krim di area alun-alun Lumajang, mengaku menjadi korban pemukulan dan pengeroyokan oleh beberapa petugas Satpol PP pada Minggu (11/5/2025).
Korban yang diketahui bernama Misrat, mengaku mendapat perlakuan kekerasan dari beberapa anggota Satpol PP saat sedang berjualan es krim di sekitar area tersebut, dari keterangan korban, aksi kekerasan dilakukan oleh sekitar lima orang anggota Satpol PP. Akibat perlakuan tersebut, Misrat mengalami luka robek di bagian wajah yang mengharuskannya menjalani tindakan medis berupa jahitan. Selain itu, korban juga mengalami sejumlah lebam di wajah serta merasakan sakit hebat di bagian belakang tubuhnya.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata, membenarkan laporan tersebut. “Korban sudah membuat laporan ke Polres dan telah menjalani visum untuk mendokumentasikan kondisi luka yang diderita,” jelas AKP Pras Ardinata kepada wartawan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami telah menerima laporan dari korban. Visum juga sudah dilakukan untuk mengetahui secara medis kondisi luka yang dialami korban dan juga sebagai bagian dari proses penyelidikan,” ujar AKP Pras kepada awak media.
AKP Pras Ardinata juga menjelaskan kronologi singkat kejadian berdasarkan keterangan korban. Disebutkan, awalnya petugas Satpol PP menegur korban agar berpindah dari lokasi berjualan. Korban menurut dan mulai membereskan dagangannya. Namun tak lama kemudian, menurut pengakuan korban, ia justru dipiting dan dipukul oleh beberapa anggota Satpol PP.
“Saat diminta bergeser, korban mengaku menuruti arahan petugas. Namun setelah itu ia mengaku mengalami kekerasan fisik,” ungkap AKP Pras Ardinata.
Ia menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut peristiwa tersebut. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pengumpulan bukti tengah dilakukan untuk memastikan kronologi dan fakta sebenarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Lumajang, Muchammad Chaidir Sholeh, membantah adanya kekerasan dalam kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa tidak ada pengeroyokan atau pemukulan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP.
“Korban hanya tersenggol alat komunikasi HT milik petugas kami. Tidak ada pemukulan atau pengeroyokan seperti yang dituduhkan, Chaidir juga menilai bahwa insiden tersebut hanya kesalahpahaman” tegas Chaidir.
Kasus ini menuai perhatian publik, terutama karena melibatkan aparat penegak perda yang seharusnya mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam bertugas di ruang publik.
Penulis : Hadi
Editor : Andre Hariyanto
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














