Terindikasi Mark Up Anggaran Dana Hibah Tahun 2023, Puskesmas Tiris Mengaku Cuman Menerima Barang. 

- Penulis

Senin, 28 April 2025 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Dana Hibah yang di Gelontorkan ke Puskesmas Tiris Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo tahun 2023. Terindikasi ada oknum Mark up anggaran. sehingga diduga kuat telah terjadi praktek tindak pidana Korupsi. Pasal nya, di ketahui Banyak pembelanjaan yang di nilai Janggal. 28/04/2025.

Di antaranya, Belanja Modal alkes, Belanja Modal Gorden Anti Bakterial, Pengecatan Gedung Bangunan dan Masih Banyak Anggaran Pembelanjaan Yang diduga Janggal (Mark up anggaran). sehingga patut di curigai dan diduga telah terjadi tindak pidana Korupsi.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Terindikasi Mark Up Anggaran Dana Hibah Tahun 2023, Puskesmas Tiris Mengaku Cuman Menerima Barang.  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktek penggelembungan anggaran masih saja dilanggengkan. Padahal, mark up jelas-jelas merupakan modus laten korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). dalam Pasal 18 undang undang Tipikor junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. pelaku bisa di vonis pidana selama 4 tahun ditambah dengan denda sebesar Rp 200 juta, subsider 1 bulan kurungan, dan membayar uang pengganti sebesar Rp238.890.000.

Nara Sumber Media Suara Utama mengatakan adanya dugaan Mark up anggaran dana hibah terindikasi ada oknum yang melakukan tindak pidana korupsi. Kami Menduga Anggaran belanja dari bantuan dana hibah, banyak yang di mark up. kata nara sumber yang enggan di publikasikan nama nya sembari memperhatikan Anggaran belanja yang d pegang nya.

BACA JUGA :  Gass Polll, Pembangunan infrastruktur Desa Patemon, ini Tanggapan Warga Setempat

lebih lanjut ia membacakan penggunaan anggaran belanja yang di duga ada mark up dengan sangat rinci, mulai dari tanggal, bulan, serta nominal nya. “Salah satunya, Pembelanjaan Gorden anti bakterial Denga harga hampir Rp. 40 juta. seberapa banyak belanja gorden untuk puskesmas Tiris. “imbuh nya.

Sementara kepala Puskesmas Tiris “Agus Nurawan W. S. Kep. Ns” saat di Konfirmasi media melalui pesan singkat Whatsap. terkait pembelanjaan dari dana hibah tersebut, dirinya mengatakan bahwa yang mengelola adalah Dinkes. “Waalaikumsalam kalau dana ini yang mengelola dinkes, kami cuma menerima barangnya, silahkan konfirmasi sama dinkes. “jawab nya.

Selanjutnya team media mengkonfirmasi kepala Dinas kesehatan kabupaten Probolinggo” Dr.Hariawan Dwi Tantomo M. Mkes” melalui pesan singkat Whatsap pula, Terkait Dana Hibah yang di gelontor ke puskesmas Tiris kecamatan Tiris. Namun, Sampai berita di terbitkan belum ada jawaban.

Penulis : AM

Berita Terkait

HIMASOS Bangun Tradisi Kritis dan Solidaritas Lewat Kegiatan Sosiologi in The Area di Pacet
UMKM Sumatera Didorong Bangkit Lewat Skema Insentif Fiskal Pascabencana
Menakar Keadilan Pemungutan Pajak atas Pendapatan Hari Tua
IPMAMI & YLBHI Laporkan Dugaan Pelanggaran HAM di Jila Mimika ke Komnas HAM
Dampak Stop Izin Perumahan oleh Gubernur Dedi Mulyadi: Siapa Diuntungkan, Siapa Dikorbankan?
Kontradiksi Kebijakan Penghentian Penerimaan Guru Honorer Versus Kekurangan Guru pada SMP dan SMA
Hoax, Tegas Kepala BPBD kabupaten Probolinggo Perihal Video Bencana Banjir di Tiris Ribuan Rumah dan Jembatan Hancur
Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika
Berita ini 172 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:34 WIB

HIMASOS Bangun Tradisi Kritis dan Solidaritas Lewat Kegiatan Sosiologi in The Area di Pacet

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:28 WIB

UMKM Sumatera Didorong Bangkit Lewat Skema Insentif Fiskal Pascabencana

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:26 WIB

Menakar Keadilan Pemungutan Pajak atas Pendapatan Hari Tua

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:21 WIB

IPMAMI & YLBHI Laporkan Dugaan Pelanggaran HAM di Jila Mimika ke Komnas HAM

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:47 WIB

Dampak Stop Izin Perumahan oleh Gubernur Dedi Mulyadi: Siapa Diuntungkan, Siapa Dikorbankan?

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:58 WIB

Hoax, Tegas Kepala BPBD kabupaten Probolinggo Perihal Video Bencana Banjir di Tiris Ribuan Rumah dan Jembatan Hancur

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:17 WIB

Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:45 WIB

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara

Berita Terbaru

Ilustrasi seorang lelaki tua duduk termenung dengan tatapan berat, menggambarkan pergulatan batin para pensiunan yang menghadapi penurunan pendapatan di masa senja. Janggut putih dan gurat usia pada wajahnya melambangkan perjalanan panjang pengabdian hidup yang kini diuji oleh kebijakan fiskal negara.

Berita Utama

Menakar Keadilan Pemungutan Pajak atas Pendapatan Hari Tua

Kamis, 18 Des 2025 - 13:26 WIB