Karena KTU Mengundurkan Diri, Tiga Bulan Jasa Pelayanan Puskesmas Air Tiris Tidak Dibayarkan, Dinas Kesehatan Kampar Hanya Diam Saja.

- Publisher

Selasa, 15 April 2025 - 17:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama – Riau | Pegawai dan staf Puskesmas Air Tiris Kampar mengeluh. Pasalnya, uang jasa pelayanan kesehatan selama tiga bulan belum diterima.

Beberapa pegawai Puskesmas Air Tiris memastikan hal tersebut. Ia mengaku dalam tiga bulan terakhir, terhitung mulai bulan Januari, February dan Maret 2025, uang jasa pelayanan kesehatan yang seharusnya menjadi hak mereka belum juga dibayarkan oleh pihak Puskesmas Airtiris.

Bangkinang, Selasa (15/04/2025)

 

“Kami mendatangi Ami, Kepala Tata Usaha (KTU) Puskesmas Air Tiris, Ia mengatakan tidak bisa berbuat apa-apa karena telah mengundurkan diri sebagai KTU,” ungkap salah satu staf Puskesmas.

Sedangkan informasi dari pihak Dinas Kesehatan (Diskes) Kampar mengatakan bahwa di Puskesmas Air Tiris sudah ada KTU nya.

“Itu kan Puskesmas Air Tiris sudah ada KTU, belum ada pergantian kok,” beber narasumber yang enggan namanya disebutkan.

BACA JUGA :  Lapas Bangko Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Teguhkan Komitmen Pengabdian dan Pembinaan Warga Binaan

 

Polemik-polemik seperti ini memang tidak menjadi asing lagi di Diskes Kampar, saling lempar tanggung jawab dilevel pimpinan, yang mana akhirnya bawahan akan menderita, apalagi Jaspel adalah hak dari pegawai dan staf Puskesmas.

 

Dalam hal ini Kepala Puskesmas (Kapus) Air Tiris drg. Rita Herawati tidak bisa menyelesaikan hingga berlarut-larut, padahal selaku Kapus sudah menjadi kewajiban untuk mengkoordinasi dan memastikan segala administrasi berjalan dengan baik, termasuk hak-hak pegawai dan staf Puskesmas tersebut.

BACA JUGA :  Krisis Integritas dalam Negara Hukum

 

“Mohon kepada Bapak Bupati Kampar, Ahmad Yuzar untuk bisa membantu kami, karena selama ini kami tidak dengarkan, baik oleh Kadis Kesehatan Kampar, dr. Asmara Fitra Abadi maupun Kapus Air Tiris, drg Rita Herawati bang,” harap narasumber yang juga staf di Puskesmas Air Tiris.

Penulis : Joell

Sumber Berita: SUARA UTAMA

Berita Terkait

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya
Berita ini 636 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/