Bagaimana Cara Untuk Melakukan penggantian Kartu Axis Yang Hilang

- Publisher

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

SUARA UTAMA, Kehilangan Kartu Axis sungguh merupakan pengalaman yang paling menyakitkan, karena mungkin Kita sangat tergantung pada Kartu Axis tersebut untuk Kita mengakses ke dunia digital, layanan aplikasi lainnya dan juga layanan telekomunikasi. Untuk itu tidak perlu khawatir apalagi merasa takut karena Axis telah menyediakan atau memberikan pilihan untuk penggantian Kartu Axis yang hilang dengan cara yang praktis. Artikel berikut ini akan membahas bagaimana cara untuk melakukan penggantian Kartu Axis yang hilang, bisa datang langsung ke XL Center (XLC) ataupun bisa langsung mengakses melalui XL Center online (XLC online). http://www.axis.co.id

Adapun langkah-langkah yang harus kita lakukan serta syarat-syarat yang harus kita persiapkan adalah sebagai berikut :

BACA JUGA :  Satpolairud Polres Lamongan Bantu Evakuasi Jenazah ABK KM Mayangsari II yang Meninggal Dunia di Perairan Masalembo

a. Datang langsung ke XL Center dengan membawa syarat-syaratnya, sebagai berikut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Membawa data diri berupa e-KTP dan Kartu Keluarga (KK),

– Untuk penggantian kartu Axis yang hilang, tidak dapat diwakilkan, pelanggan wajib datang langsung ke XL Center terdekat,

– Menunjukkan Kartu Keluarga asli atau foto kartu keluarga,

– Pelanggan akan diminta bersedia untuk di ambil fotonya dengan cara memegang Identitas Diri asli yaitu e-KTP atau KITAP atau KITAS atau PASPORT (e-KTP/KITAP/KITAS/PASPORT) untuk kebutuhan validasi sebagaimana yang dibutuhkan oleh XL Center,

BACA JUGA :  Jangan Sekadar Menjadi Anggota, Mari Menjadi Pelaku Sejarah

– Biaya Administrasi sebesar Rp 10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah).

b. Melalui Xl center online dengan mempersiapkan syarat-syaratnya, sebagai berikut

– Mempersiapkan dokumen e-KTP dan Kartu Keluarga (KK),

– Mempersiapkan swafoto atau foto selfie dengan memegang e-KTP,

– Mempersiapkan foto Tanda Tangan di atas kertas putih,

– Lampirkan nomor Handphone lain yang dapat dihubungi melalui aplikasi whatsapp untuk proses validasi akses XL Center online. https//xlcenter.xl.co.id

BACA JUGA :  Karya Terbaik Lahir dari Pemikiran Sendiri, Bukan Copas atau Ketergantungan pada AI

Ketentuan

– Mempersiapkan kelengkapan data dan dokumen seperti informasi yang disampaikan untuk di unggah pada link diatas,

– Untuk penggantian kartu Axis yang hilang, yang validasinya dilakukan secara online,maka kartu dapat diambil langsung ke XL Center atau dikirim langsung ke alamat rumah anda (untuk biaya pengiriman ditanggung oleh pelanggan),

– Demi melindungi data pelanggan, maka proses penggantian kartu yang hilang akan dilakukan melalui proses validasi yang lengkap,

– Gratis Biaya Administrasi

Demikianlah artikel ini dibuat, semoga dapat bermanfaat untuk kita semua dan semoga kita selalu dalam Lindungan Allah SWT, Tuhan yang Maha Kuasa.

Pegawai di XL Center di Jalan Angkatan 45 Kota Palembang yang sedang memberikan pengarahan kepada pelanggan setia XL.

Penulis : Andri Harahap, S.IP, SH

Sumber Berita: Segala sumber

Berita Terkait

Pemimpin Redaksi Suara Utama, Andre Hariyanto Soroti Dugaan Penyadapan Presiden hingga Media
Ingkar Janji Bukan Perkara Sepele: Ada Konsekuensi Hukum dan Tanggung Jawab Akhirat
Karya Terbaik Lahir dari Pemikiran Sendiri, Bukan Copas atau Ketergantungan pada AI
Menjaga Kompetensi dan Etika Wartawan
Satpolairud Polres Lamongan Bantu Evakuasi Jenazah ABK KM Mayangsari II yang Meninggal Dunia di Perairan Masalembo
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Wartawan Wajib Taat Pasal 1 KEJ: Independen dan Tanpa Itikad Buruk
Jangan Sekadar Menjadi Anggota, Mari Menjadi Pelaku Sejarah
Berita ini 229 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 20:29 WIB

Pemimpin Redaksi Suara Utama, Andre Hariyanto Soroti Dugaan Penyadapan Presiden hingga Media

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Ingkar Janji Bukan Perkara Sepele: Ada Konsekuensi Hukum dan Tanggung Jawab Akhirat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Karya Terbaik Lahir dari Pemikiran Sendiri, Bukan Copas atau Ketergantungan pada AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Menjaga Kompetensi dan Etika Wartawan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Satpolairud Polres Lamongan Bantu Evakuasi Jenazah ABK KM Mayangsari II yang Meninggal Dunia di Perairan Masalembo

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp