Dugaan Penggelembungan Dana dalam Pembangunan MCK di Sten Kios Desa Bojanegara

- Publisher

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bangunan MCK mini dengan dua pintu, masing-masing berukuran 1,5 x 3 meter, desa Bojanegara, (13/2/2025)

Foto: Bangunan MCK mini dengan dua pintu, masing-masing berukuran 1,5 x 3 meter, desa Bojanegara, (13/2/2025)

Dugaan Penggelembungan Dana Pembangunan MCK di Desa Bojanegara, Warga Pertanyakan Anggaran Rp30 Juta

SUARA UTAMA, Purbalingga – Pembangunan sarana jamban dan sanitasi (MCK) di Sten Kios Desa Bojanegara diduga tidak sesuai dengan spesifikasi, sehingga memunculkan dugaan maladministrasi atau penyelewengan anggaran. Proyek ini menggunakan anggaran dana desa tahun 2024 sebesar Rp30 juta.

Pada 13 Februari 2025, awak media menyambangi lokasi pembangunan yang terletak di samping kantor desa. Terlihat sebuah bangunan satu unit MCK mini dengan dua pintu, masing-masing berukuran 1,5 x 3 meter. Papan informasi proyek yang mencantumkan anggaran Rp30 juta masih bersandar di depan bangunan tersebut. Melihat kondisi fisik bangunan yang telah selesai, masyarakat menduga adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran.

Seorang warga Desa Bojanegara yang enggan disebutkan namanya mengaku prihatin dengan pembangunan MCK tersebut. “Anggarannya sangat besar. Masa pembangunan WC seperti ini sampai Rp30 juta?” keluhnya.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh beberapa warga lainnya. Mereka merasa kecewa karena dana yang digunakan terlalu besar untuk hasil bangunan yang dinilai tidak sepadan. Warga pun berharap agar pihak berwenang segera meninjau ulang proyek ini dan memastikan apakah bangunan tersebut sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

Untuk mengonfirmasi dugaan tersebut, awak media mendatangi kantor Desa Bojanegara. Namun, Kepala Desa tidak berada di tempat. Sebagai gantinya, Mugi, Sekretaris Desa Bojanegara, menerima perwakilan media di ruang kerjanya. Mugi menjelaskan bahwa pembangunan MCK tersebut memang menggunakan dana desa 2024 sebesar Rp30 juta dan telah melalui proses asistensi dengan Dinas PUPR Purbalingga sebelum pelaksanaan.

“Pembangunan ini dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa. Papan informasi proyek pun sudah terpasang. Saya yakin pembangunan ini sudah sesuai dengan spesifikasi,” ujar Mugi. Ia juga menegaskan bahwa pihak desa hanya menandatangani laporan dari pelaksana, karena telah mempercayakan sepenuhnya kepada TPK.

BACA JUGA :  Perda Akui Wilayah Adat Kajang, Eks-HGU Lonsum Disebut Masuk 2.801 Hektare, AMAN Sulsel : Jangan Negara Kontradiktif !

Sementara itu, Dodo, Kaur Kesra Desa Bojanegara, mengakui bahwa dalam pembangunan MCK tersebut terdapat beberapa kekurangan dalam pengerjaan, namun ia memastikan bahwa fasilitas tersebut sudah dapat digunakan meskipun ada keluhan dari warga.

“Yang terpenting, MCK ini sudah bisa dimanfaatkan. Memang ada sedikit kekurangan, yaitu kurang rapi, tetapi sudah dicek kembali oleh panitia pelaksana,” terang Dodo.

Berdasarkan pengamatan langsung tim awak media di lokasi, bangunan yang diklaim sebagai 2 unit MCK oleh Sekdes dan Kaur Kesra, faktanya hanya 1 unit dengan 2 ruangan berukuran kecil, yakni 1,5 x 3 meter per ruangan. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya penggelembungan anggaran dalam proyek tersebut.

BACA JUGA :  Kasus Renah Alai Belum Usai, JPU Banding dan Kuasa Hukum Korban Bersiap ke Komisi Yudisial

Sedangkan Edy, selaku panitia pelaksana (panlak) dalam pembangunan MCK di Sten Kios, saat dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp, menyampaikan kepada wartawan, “Oh iya, njenengan ke desa saja, Mas. Semua sudah kami serahkan ke desa.”

“Oh iya, tapi maaf saya tidak bisa komentar apa-apa di sini. Kalau njenengan butuh informasi tambahan, ke desa lagi saja. Sudah semua, Mas,” ungkap Edy.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum berhasil menemui Kepala Desa Bojanegara untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut. Sementara itu, pada 14 Februari 2025, tim media berencana menemui pihak Dinas PUPR Purbalingga yang disebut-sebut telah mengasistensi pembangunan ini, guna mendapatkan penjelasan lebih rinci terkait proyek tersebut.

Penulis : Dedi Widiyanto

Editor : Dedi Widiyanto

Sumber Berita: Sekdes, Kaur Kesra, Pelaksana dan warga desa Bojanegara

Berita Terkait

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Razia Gabungan Lapas Bangko Bersama TNI-Polri, Petugas dan WBP Jalani Tes Urine
Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta
Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan
Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya
Berita ini 1,181 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 20:25 WIB

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Selasa, 22 September 2026 - 14:12 WIB

Razia Gabungan Lapas Bangko Bersama TNI-Polri, Petugas dan WBP Jalani Tes Urine

Senin, 21 September 2026 - 21:28 WIB

Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Berita Terbaru

FOTO: Penulis Mendekatkan Buku kepada Pembacanya

Berita Utama

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:25 WIB

https://mancingjitu.com/