Dugaan Penggelembungan Dana dalam Pembangunan MCK di Sten Kios Desa Bojanegara

- Publisher

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bangunan MCK mini dengan dua pintu, masing-masing berukuran 1,5 x 3 meter, desa Bojanegara, (13/2/2025)

Foto: Bangunan MCK mini dengan dua pintu, masing-masing berukuran 1,5 x 3 meter, desa Bojanegara, (13/2/2025)

Dugaan Penggelembungan Dana Pembangunan MCK di Desa Bojanegara, Warga Pertanyakan Anggaran Rp30 Juta

SUARA UTAMA, Purbalingga – Pembangunan sarana jamban dan sanitasi (MCK) di Sten Kios Desa Bojanegara diduga tidak sesuai dengan spesifikasi, sehingga memunculkan dugaan maladministrasi atau penyelewengan anggaran. Proyek ini menggunakan anggaran dana desa tahun 2024 sebesar Rp30 juta.

Pada 13 Februari 2025, awak media menyambangi lokasi pembangunan yang terletak di samping kantor desa. Terlihat sebuah bangunan satu unit MCK mini dengan dua pintu, masing-masing berukuran 1,5 x 3 meter. Papan informasi proyek yang mencantumkan anggaran Rp30 juta masih bersandar di depan bangunan tersebut. Melihat kondisi fisik bangunan yang telah selesai, masyarakat menduga adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran.

Seorang warga Desa Bojanegara yang enggan disebutkan namanya mengaku prihatin dengan pembangunan MCK tersebut. “Anggarannya sangat besar. Masa pembangunan WC seperti ini sampai Rp30 juta?” keluhnya.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh beberapa warga lainnya. Mereka merasa kecewa karena dana yang digunakan terlalu besar untuk hasil bangunan yang dinilai tidak sepadan. Warga pun berharap agar pihak berwenang segera meninjau ulang proyek ini dan memastikan apakah bangunan tersebut sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

Untuk mengonfirmasi dugaan tersebut, awak media mendatangi kantor Desa Bojanegara. Namun, Kepala Desa tidak berada di tempat. Sebagai gantinya, Mugi, Sekretaris Desa Bojanegara, menerima perwakilan media di ruang kerjanya. Mugi menjelaskan bahwa pembangunan MCK tersebut memang menggunakan dana desa 2024 sebesar Rp30 juta dan telah melalui proses asistensi dengan Dinas PUPR Purbalingga sebelum pelaksanaan.

“Pembangunan ini dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa. Papan informasi proyek pun sudah terpasang. Saya yakin pembangunan ini sudah sesuai dengan spesifikasi,” ujar Mugi. Ia juga menegaskan bahwa pihak desa hanya menandatangani laporan dari pelaksana, karena telah mempercayakan sepenuhnya kepada TPK.

BACA JUGA :  50 Daftar Masjid di Makassar yang Gelar Sholat Idul Adha 1447 H/2026 M, Jamaah Diimbau Datang Lebih Awal

Sementara itu, Dodo, Kaur Kesra Desa Bojanegara, mengakui bahwa dalam pembangunan MCK tersebut terdapat beberapa kekurangan dalam pengerjaan, namun ia memastikan bahwa fasilitas tersebut sudah dapat digunakan meskipun ada keluhan dari warga.

“Yang terpenting, MCK ini sudah bisa dimanfaatkan. Memang ada sedikit kekurangan, yaitu kurang rapi, tetapi sudah dicek kembali oleh panitia pelaksana,” terang Dodo.

Berdasarkan pengamatan langsung tim awak media di lokasi, bangunan yang diklaim sebagai 2 unit MCK oleh Sekdes dan Kaur Kesra, faktanya hanya 1 unit dengan 2 ruangan berukuran kecil, yakni 1,5 x 3 meter per ruangan. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya penggelembungan anggaran dalam proyek tersebut.

BACA JUGA :  Kuatkan Fondasi Hukum Perusahaan Tambang, Krissandi & Partners Tandatangani Kontrak Konsultan Hukum Tetap di Kaltim

Sedangkan Edy, selaku panitia pelaksana (panlak) dalam pembangunan MCK di Sten Kios, saat dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp, menyampaikan kepada wartawan, “Oh iya, njenengan ke desa saja, Mas. Semua sudah kami serahkan ke desa.”

“Oh iya, tapi maaf saya tidak bisa komentar apa-apa di sini. Kalau njenengan butuh informasi tambahan, ke desa lagi saja. Sudah semua, Mas,” ungkap Edy.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum berhasil menemui Kepala Desa Bojanegara untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut. Sementara itu, pada 14 Februari 2025, tim media berencana menemui pihak Dinas PUPR Purbalingga yang disebut-sebut telah mengasistensi pembangunan ini, guna mendapatkan penjelasan lebih rinci terkait proyek tersebut.

Penulis : Dedi Widiyanto

Editor : Dedi Widiyanto

Sumber Berita: Sekdes, Kaur Kesra, Pelaksana dan warga desa Bojanegara

Berita Terkait

Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling
Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal
Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba
Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru
Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh
Berita ini 1,158 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:11 WIB

Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:17 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:03 WIB

Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:21 WIB

Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Berita Terbaru